
JAYAPURA (Hidayatullah.or.id) — Festival Cenderawasih 2026 yang diselenggarakan Bank Indonesia Provinsi Papua kembali menghadirkan berbagai program penguatan ekonomi daerah.
Selain mendorong perkembangan UMKM, pariwisata, investasi, dan digitalisasi, festival tahun ini juga memberikan perhatian pada penguatan ekonomi syariah melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi BNSP Juru Sembelih Halal.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 8–10 Juni 2026, di Gedung Serbaguna BI Papua, Kota Jayapura, dilaksanakan bekerja sama dengan Lembaga Sembelih Halal (LSH) Hidayatullah. Program ini menghadirkan instruktur dari Pengurus Pusat LSH Hidayatullah, yakni KH Nanang Hanani dan Ustadz Muhammad Syarif.
Pelatihan tersebut difokuskan pada peningkatan kompetensi tenaga juru sembelih halal agar mampu menjalankan proses penyembelihan sesuai standar yang berlaku.
Selain aspek teknis, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai prinsip-prinsip syariah yang menjadi dasar dalam praktik penyembelihan halal.
KH Nanang Hanani menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan yang lebih luas dibanding sekadar peningkatan keterampilan individu.
Menurutnya, keberadaan juru sembelih yang kompeten menjadi bagian penting dalam mendukung pertumbuhan ekosistem halal.
“Dari pelatihan dan sertifikasi ini menyiapkan juru sembelih yang amanah, profesional, kompeten dan dalam rangka menguatkan ekonomi syariah dan ekosistem halal,” kata Nanang.
Ia juga menekankan bahwa kebutuhan terhadap tenaga penyembelih yang memahami tata cara penyembelihan halal semakin meningkat. Kondisi tersebut berjalan seiring dengan meningkatnya perhatian masyarakat terhadap produk yang memenuhi standar halal.
Melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi ini, peserta memperoleh pembekalan yang mendukung penerapan standar halal secara konsisten.
Kehadiran program tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat rantai pasok halal yang mencakup berbagai sektor usaha.
Kolaborasi BI Papua dan LSH Hidayatullah dalam Festival Cenderawasih 2026 sekaligus dalam rangka menguatkan keterkaitan antara pengembangan ekonomi daerah dengan penguatan sektor halal sebagai salah satu komponen yang terus berkembang di tengah masyarakat.








