Hidayatullah.or.id — Pimpinan Pondok Pesantren Hidayatullah Bintan Meydi meminta lokalisasi di Bintan ditutup karena dinilai akan sangat banyak sisi mudharat (buurknya) dan rentan menjadi tempat penyebaran HIV (Human Immunodeficiency Virus).
Menurut Meydi, penyebaran semakin berkembang di tengah masyarakat Bintan, salah satu lokasi penyebarannya melalui tempat-tempat lokalisasi. Untuk itu, ia meminta pemerintah menutup lokalisasi yang terdapat di dua lokasi di Bintan yakni Bukit Senyum dan Toapaya.
“Berangkat dari kekhawatiran kita, setiap tahun semakin berkembang virus HIV/AIDS di tengah-tengah masyarakat. Salah satu faktor yang mendukung penyebarannya adalah di tempat-tempat lokalisasi,” kata Meydi saat berkunjung ke Haluan Kepri, Jumat (3/1) lalu.
Dia menyampaikan, diperlukan campur tangan pemerintah sebagai pemangku kekuasaan dan yang memiliki kewenangan menutup lokalisasi tersebut.
“Kalau hanya sekedar sosialisasi saja itu sudah sering dilakukan. Tapi tetap saja banyak. Solusi konkretnya pemerintah harus menutup tempat lokalisasi,” katanya.
Menurutnya, Bintan perlu belajar dari beberapa pemerintah daerah di Indonesia yang serius menangani persoalan ini dengan menutup lokalisasi yang ada di daerahnya.
“Belajar dari beberapa daerah seperti di Pekanbaru, lokalisasi sudah ditutup dan dijadikan perumahan oleh pemerintah di sana. Tentunya sangat ironis kalau ini (lokalisasi) terus berkembang di Bintan ini,” katanya.
“Ini suara kami. Harapan kami, ada respon dari pemerintah untuk mengambil tindakan tegas. Dengan berkembangnya Bintan, jangan sampai lokalisasi dan HIV/AIDS juga ikut berkembang,” katanya.
Meydi mengatakan tidak ada aturan, baik undang-undang atau aturan lainnya, yang melegalkan lokalisasi di suatu daerah. “Miris rasanya Bintan dan Tanjungpinang yang mayoritas masyarakat dan pemimpinnya Islam, tempat maksiat berkembang dengan subur,” katanya.
Ponpes Hidayatullah Bintan, kata dia, kerap melakukan pengajian di salah satu lokalisasi yang ada di Bintan, namun menurutnya hal itu tidakl cukup jika pemerintah tidak ikut campur tangan. Pemerintah diminta mengambil tindakan tegas dan serius terhadap penyebaran HIV di masyarakat. (hk/ybh/hio)