Hidayatullah.or.id – Penistaan dan penodaan terhadap agama menciderai Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika bangsa Indonesia yang selama ini telah berusaha dirajut dan dirawat bersama.
Demikian dikatakan Ketua Umum PP Syabab Hidayatullah, Naspi Arsyad, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/11/2016).
“Penistaan atau penodaan apalagi dilakukan oleh orang yang tak sejalan dengan keyakinan agama tersebut tidak saja sebagai aksi lompat pagar, namun juga berpotensi merusak stabilitas nasional,” kata Naspi Arsyad.
Karenanya, Naspi menilai aksi unjuk rasa damai umat dalam rangka menyuarakan keberatan dan tuntutan penegakan hukum yang berkeadilan terhadap pelaku penista agama, tak lain merupakan seruan kebangsaan untuk meneguhkan kembali Pancasila sebagai falsafah berbangsa dan bernegara.
Naspi menyesalkan sikap terduga pelaku penistaan Al-Qur’an, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang menurutnya tak cakap sosial padahal ia seorang public figure yang hidup di tengah komunitas masyarakat heterogen.
“Sejak dulu masyarakat Indonesia tidak lepas dari nilai ajaran agama karena memang segala aktifitasnya dipengaruhi olehnya. Karena kesadaran tersebut pula umat Islam yang mayoritas di negeri ini telah mendemonstrasikan sikap keberagamaan yang luar biasa tidak ada duanya di dunia. Kalau ini dipahami, mestinya penistaan terhadap Al-Qur’an tidak perlu ada,” katanya.
Naspi mengatakan pihaknya mendorong umat Islam dan semua komponen umat terus berjuang membela Pancasila dan menjaga Kebhinnekaan yang otentik dari pihak-pihak yang ingin meruntuhkannya.
Naspi juga kembali menegaskan perlunya memperhatikan nasihat ulama bahwa kaum muslimin Indonesia harus memperbaiki kualitas perjuangan dengan tetap menjaga kemurnian tujuan aksi bela Al-Quran dan penistaan agama.
“Perjuangan jangan sampai tercampur dengan isu disintegrasi kawasan, isu khilafah, pendirian negara Islam, dan sebagainya, karena isu-isu tersebut berpotensi menjadi alat pukul balik terhadap kaum muslimin itu sendiri dan dapat mengakibatkan umat Islam bercerai-berai,” katanya.
Terkait dengan rencana aksi unjuk rasa umat bertajuk Bela Islam Jilid III yang akan digelar pada 2 Desember mendatang, Naspi mengatakan tidak menganjurkan anggotanya untuk turut serta dalam aksi ini namun ia mengaku tidak dapat melarang jika ada yang ikut.
“Tidak harus ikut, tapi tidak bisa juga melarang. Berunjuk rasa menyuarakan pendapat kan hak dan itu sah-sah saja dalam iklim berdemokrasi kita. Namun kita mengimbau tertib, patuhi peraturan, kedepankan kesantunan, akhlak mulia, dan jangan terprovokasi,” pesan Naspi.
Naspi berharap kasus penistaan agama yang santer diberitakan akhir-akhir ini tidak semakin meruncing. Karenanya dia mendesak aparat penegak hukum benar-benar bekerja secara serius.
“Sehingga keputusannya dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat,” pungkas pemuda yang juga pembina Pesantren Putri Tahfidz Al Qur’an Al Humairah Sukabumi ini. (ybh/hio)