
DEPOK (Hidayatullah.or.id) — Simpul sinergi Kampung 99 Pepohonan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Depok bekerja sama dengan Lembaga Sembelih Halal (LSH) Hidayatullah menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Juru Sembelih Halal di kawasan peternakan Kampung 99 Pepohonan, Depok, pada Ahad, 1 Zulkaidah 1447 (19/4/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta yang berasal dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di wilayah Depok dan sekitarnya.
Pelatihan tersebut untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai tata cara penyembelihan hewan yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan standar halal yang berlaku. Para peserta mengikuti rangkaian kegiatan yang mencakup penyampaian materi teori serta praktik penyembelihan hewan secara langsung di lokasi peternakan.
Pemilihan lokasi di area peternakan memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengamati kondisi hewan secara langsung serta memahami pengelolaan peternakan dalam konteks penyediaan hewan yang memenuhi standar halal. Peserta juga mempraktikkan teknik penyembelihan dengan pendekatan yang mengacu pada ketentuan kebersihan dan keamanan pangan yang dikenal dengan prinsip ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh, dan Halal.
Materi pelatihan mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan proses penyembelihan, mulai dari ketentuan syariat, teknik penyembelihan yang benar, penanganan hewan sebelum dan setelah disembelih, hingga pengelolaan kegiatan penyembelihan dalam skala besar seperti pada momentum Hari Raya Idul Adha.
Pemateri yang juga Ketua Lembaga Sembelih Halal Hidayatullah Pusat, KH Nanang Hanani, menjelaskan bahwa pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan sistem halal dalam rantai produksi pangan.
“Menjadi juru sembelih halal bukan sekadar keterampilan, tetapi juga amanah besar dalam menjaga kehalalan konsumsi umat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kebutuhan terhadap tenaga juru sembelih yang memahami standar syariat dan memiliki kompetensi teknis terus meningkat, terutama menjelang pelaksanaan ibadah kurban setiap tahun.
Pihak MUI Depok juga menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan pelatihan tersebut. Kegiatan ini dipandang sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengurus masjid dalam menjalankan proses penyembelihan hewan kurban sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Selain pelatihan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk memperkenalkan program penyediaan hewan kurban yang memenuhi kriteria kesehatan dan kelayakan. Hewan yang disediakan telah melalui proses seleksi berdasarkan standar kesehatan serta ketentuan syariat.
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan memiliki pemahaman yang memadai mengenai prosedur penyembelihan hewan yang sesuai dengan prinsip halal serta mampu menerapkannya dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di lingkungan masyarakat.






