AdvertisementAdvertisement

STIS Hidayatullah Resmi Buka Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Content Partner

STIS Hidayatullah Kini Buka Prodi Hukum Ekonomi Syariah2 STIS Hidayatullah Kini Buka Prodi Hukum Ekonomi SyariahHidayatullah.or.id – Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Hidayatullah Balikpapan resmi mendapatkan izin operasional untuk Program Studi (Prodi) S1 Hukum Ekonomi Syariah (HES).

Kepastian itu didapat STIS Hidayatullah menjadi salah satu PTIK yang diundang untuk menerima SK Prodi dari Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) di Aula lantai 7 Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) Jalan Lapangan Banteng Jakarta Pusat, Kamis (02/02/2017).

Izin Operasional yang dimaksud berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 541 Tahun 2017 Tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pada Program Sarjana (S1) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta tahun 2017.

Dalam Izin operasional tersebut, Direktur Diktis Kemenag, Prof. Dr. Amsal Bakhtiar, MA menyetujui izin operasional untuk 26 program studi baru yang diajukan oleh 20 perguruan tinggi Islam swasta berbeda yang berada di bawah Diktis Kemenag yang terjaring dari berbagai provinsi di Indonesia.

Diketahui, di awal tahun 2017 ini, STIS Hidayatullah menjadi satu-satunya perguruan tinggi Islam di Kalimantan yang menerima keputusan prodi baru tersebut.

Dalam acara pemberian SK tersebut, Kasubdit Pengembangan Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Muhammad Zein, M.Ag melaporkan jumlah prodi yang saat ini ada di bawah Diktis sudah terlalu banyak.

Per-2015 lalu saja, ungkapnya, jumlah prodi di seluruh Indonesia itu sekitar 24.747. dan secara nasional prodi-prodi yang ada itu lebih banyak yang mengarah pada sosia sains system humaniora.

Sementara itu, Direktur Diktis Kemenag, Prof. Dr. Amsal Bakhtiar, MA berpesan kepada seluruh Rektor dan Ketua yang hadir untuk menjaga dan merawat Prodi yang telah diterima. Sebab menurutnya tahap ini (pemberian SK) merupakan komitmen dan keberpihakan Diktis terhadap perguruan tinggi Islam sebagai bagian dari rekasaya sosial.

“Mohon dipelihara dan dirawat betul (prodi baru yang telah dimiliki). Jangan sampai hari ini terima (SK), tiga bulan kemudian prodi baru tersebut mati,” ujarnya.

Pemberian dan penerbitan prodi ini sesungguhnya menjadi sangat penting bagi perguruan tinggi, dan itu bagian dari sains system humaniora yang sangat penting bagi (setiap) perguruan tinggi. Jadi harus dijaga dengan baik amanah ini. Demikian pesan singkatnya yang dirangkum saat memberi arahan.

Bagi STIS Hidayatullah sendiri, Perizinan operasional terhadap Prodi HES ini menjadi berkah tersendiri. Mengingat selama ini STIS baru melangsungkan 1 Prodi yang beroperasi, yaitu ahwal al syakhshiyyah. Dengan adanya prodi baru ini, maka STIS resmi memiliki 2 Prodi untuk Tahun Akademik 2017-2018 akan datang.

Ketua STIS Hidayatullah, Dr Abdurrohim mengatakan dengan adanya prodi HES ini, menunjukkan bahwa STIS yang telah dipimpinnya selama telah berada dijalur yang tepat untuk perlahan menuju ke cita-cita yang dititipkan oleh para pimpinan di Pondok Pesantren Hidayatullah Balikpapan. Dan langkah yang dimaksud adalah untuk secepatnya menjadi universitas.

“Tentu, Prodi baru ini menjadi langkah awal STIS Hidayatullah untuk beralih status dari Sekolah Tinggi menjadi Institut ataupun langsung menuju Universitas. Semoga harapan untuk menjalankan amanah tersebut bisa terlaksana,” ujarnya dikutip situs resmi STIS Hidayatullah.

Berdasarkan data, STIS Hidayatullah Balikpapan mengajukan dua program studi baru ke Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama pada tanggal 28 September 2016 silam.

Dua prodi yang diajukan adalah Prodi S1 Hukum Ekonomi Islam (HES) dan Prodi S1 Zakat dan Wakaf. Pengajuan dokumen tersebut di antar langsung oleh Ketua STIS Hidayatullah.

Selanjutnya pada tepatnya tanggal 12 Januari 2017 Diktis mengutus dua visitor orang untuk melakukan visitasi terhadap dua program yang diajukan. Proses kajian dan visitasi terhadap dua prodi baru tersebut diketuai oleh Kasi Mutu Pendidikan Diktis, Dr. H. M. Adib Abdushomad dan ditemani oleh Ahmad Mahfud.

Dari laporan kajian dan visitasi yang berlangsung seharian tersebut didapati kesimpulan dari tim visitor bahwa Prodi HES layak dan sangat pantas untuk diloloskan, sedangkan Prodi Zakat dan Wakaf dirasa belum mencukupi beberapa syarat utama dalam pengajuan proses pengajuan prodi baru.

Tanggal 26 Januari 2016 STIS Hidayatullah mendapatkan surat elektronik dari Diktis yang memberitahukan bahwa Izin Operasional Prodi HES yang diajukan STIS Hidayatullah telah disetujui dan diterima dalam bentuk Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 541 Tahun 2017 Tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pada Program Sarjana (S1) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta tahun 2017.

Bersamaan dengan surat elektronik tersebut pula tertera undangan dari Direktur Diktis, Prof. Dr. Amsal Bakhtiar, MA yang ditujukan kepada seluruh Rektor atau Ketua Perguruan Tinggi yang telah menerima SK Prodi tersebut untuk mengambil langsung di Kantor Diktis Kementerian Agama RI pada tanggal 02 Februari 2017. (ybh/hio)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Inisiatif Strategis Perkuat Akidah dan Pendidikan dalam Keberagaman di Tobelo

MALUT (Hidayatullah.or.id) -- Pondok Pesantren Ragaiyah Hidayatullah Tobelo Barat, Maluku Utara, terus menguatkan posisinya sebagai pusat pembelajaran Islam di...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img