AdvertisementAdvertisement

Law Training untuk Tingkatkan Pemahaman Hukum Guru di Kampus Ponpes Hidayatullah Samarinda

Content Partner

SAMARINDA (Hidayatullah.or.id) — Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Samarinda menyelenggarakan acara Law Training bertajuk “Guru Cerdas Hukum: Menyiapkan Guru Paham Hukum, Antisipasi Pelanggaran Pidana dalam Proses Pendidikan” pada Kamis, 10 Ramadhan 1445 (21/3/2024).

Acara ini menghadirkan narasumber Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah, Ust. Dr. Dudung A. Abdullah, SH, MH, M.Ag, dan diikuti oleh 50 peserta dari kalangan pendidik dan tenaga kependidikan di Kampus Utama Hidayatullah Samarinda.

Ketua Yayasan Kampus Utama Hidayatullah Samarinda, KH. Hizbullah Abdullah Said, membuka acara dan menyampaikan bahwa Ramadhan merupakan momen tepat untuk meningkatkan kualitas diri, termasuk dalam hal memahami hukum.

“Guru yang memahami aturan hukum akan mampu memperlakukan anak didiknya dengan lebih baik,” kata Hizbullah.

Dudung A. Abdullah, dalam paparannya, membahas topik “Menjadi Dai Cerdas Hukum di Era Digital Upaya Menghindari Pelanggaran Hukum dalam Pembinaan Ummat”.

Dudung menekankan pentingnya bagi para pendidik untuk memahami arus informasi yang deras di era digital, terutama di media sosial.

“Netizen, termasuk pendidik, harus mampu memilah, mengklarifikasi, memverifikasi, dan mengkonfirmasi konten sosmed yang shahih, aman secara hukum, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Dudung.

Pentingnya Memahami Regulasi dalam Kependidikan Anak

Dudung juga menjelaskan tentang pentingnya memahami regulasi dalam kependidikan anak, khususnya Pasal 54 Undang Undang No 35 Tahun 2014 yang melindungi anak dari tindakan kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan lainnya.

Dalam pada itu, Dudung mendorong satuan pendidik untuk lebih melek teknologi dan hukum agar bijak dalam bermedia sosial dan mampu mendidik dengan baik tanpa melakukan pelanggaran.

“Guru harus memahami dampak negatif penggunaan hukuman fisik dan mampu mengatur emosinya. Jangan sampai guru hanya melihat siswa sebagai pelanggar kedisiplinan tanpa memahami penyebabnya,” tandas Dudung.

Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Hidayatullah Kaltim, Sirajuddin Rajab, yang turut mendukung dan menghadiri kegiatan mengapresiasi kegiatan pelatihan hukum untuk satuan pendidikan ini.

Menurut Sirajuddin, acara Law Training “Guru Cerdas Hukum” merupakan langkah penting untuk meningkatkan pemahaman hukum para pendidik di era digital.

“Dengan memahami hukum, guru dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik dan melindungi anak didik dari berbagai bentuk pelanggaran,” imbuhnya menandaskan. (ybh/hidayatullah.or.id)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Harga Mati Rejuvenasi

SAAT ini, organisasi Islam dihadapkan pada tantangan besar untuk terus berkembang dan beradaptasi dengan dunia yang semakin berubah. Di...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img