
JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta, Dr. H. Adib, M.Ag, menegaskan bahwa dakwah pada konteks Indonesia, khususnya di wilayah perkotaan seperti Jakarta, harus melahirkan dampak sosial yang nyata. Dakwah tidak cukup berhenti pada penyampaian pesan keagamaan, tetapi perlu diwujudkan melalui penguatan kerukunan antarumat beragama, kepedulian terhadap lingkungan hidup, serta pemberdayaan ekonomi umat sebagai bagian dari kontribusi keindonesiaan.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Upgrading Dai Hidayatullah yang dirangkaikan dengan Musyawarah Wilayah Hidayatullah DKI Jakarta, pada Jumat, 21 Jumadil Akhir 1447 (12/12/2025).
Dalam paparannya, Adib menempatkan organisasi kemasyarakatan keagamaan sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga harmoni kehidupan beragama. Ia menilai keberlangsungan dakwah sangat ditentukan oleh keikhlasan para pendiri dan penggeraknya. Nilai keikhlasan tersebut menjadi fondasi moral yang memungkinkan ormas keagamaan tetap konsisten melayani umat dan berkontribusi bagi bangsa di tengah perubahan zaman.
Kementerian Agama, lanjut Adib, memandang ormas keagamaan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional di bidang keagamaan. Ia menyatakan bahwa kemajuan ormas sejatinya berjalan seiring dengan kemajuan Kementerian Agama, mengingat banyak tugas negara yang dikerjakan bersama oleh ormas melalui aktivitas amar ma’ruf nahi munkar dan pelayanan sosial keagamaan. Sinergi ini menjadi kekuatan penting dalam menjaga stabilitas kehidupan beragama di Indonesia.
Adib juga menguraikan karakteristik tantangan dakwah di DKI Jakarta yang berbeda dengan daerah lain. Kompleksitas persoalan sosial, ketimpangan ekonomi yang tajam, serta pengaruh isu global seperti terorisme yang kerap mengatasnamakan agama, menuntut pendekatan dakwah yang lebih adaptif dan kontekstual. Dalam situasi tersebut, penguatan moderasi beragama menjadi kebutuhan strategis.
Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak dapat dipahami sebagai negara agama maupun negara sekuler. Negara hadir dengan menjamin kebebasan beragama sekaligus mengelola urusan keagamaan melalui berbagai institusi resmi, seperti penyelenggaraan ibadah haji, jaminan produk halal, pengelolaan wakaf, dan penguatan lembaga amil zakat. Kehadiran negara ini, menurutnya, meniscayakan penguatan dan perlindungan terhadap ormas keagamaan sebagai pilar masyarakat sipil.
Lebih lanjut, Adib menyoroti peran ormas seperti Hidayatullah dalam membangun semangat kebersamaan dan kerja kolektif untuk meraih keberkahan (al-barakat fi al-jama’ah). Ia menyebut Indonesia sebagai ruang dakwah yang terbuka luas, dengan capaian dakwah para pendahulu yang dapat dilihat dari meningkatnya kesadaran keislaman di ruang publik.
Namun demikian, ia mengingatkan bahaya ekstremisme yang sering muncul akibat pemahaman keagamaan yang sempit dan kaku. Moderasi beragama, tegasnya, bukan upaya mengurangi ajaran agama, melainkan menata cara memahami dan mengamalkannya secara proporsional.
Kepada jajaran DPW Hidayatullah DKI Jakarta, Adib mendorong penguatan dakwah berbasis teknologi digital serta pengembangan program dakwah yang berdampak langsung bagi masyarakat. Kerja sama strategis dengan Kementerian Agama, termasuk program kursus pranikah, dinilai sebagai langkah konkret dalam membangun ketahanan keluarga dan sosial.
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi wakaf, khususnya wakaf uang, yang memiliki potensi besar untuk menopang keberlanjutan umat. Pengelolaan wakaf secara profesional, sebagaimana dicontohkan oleh lembaga pendidikan Islam dunia, dinilai mampu menjadi pilar peradaban jangka panjang.






