AdvertisementAdvertisement

FORKOMNAS Sepakati Tiga Sikap Bersama terkait Isu Keumatan dan Kemanusiaan

Content Partner

Pertemuan FORKOMNAS di Gedung Dakwah Hidayatullah, Jakarta Timur, Sabtu 17/10/2026. (Foto: Al-Qoim / hidayatullah.or.id)

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Forum Komunikasi Ormas Islam Nasional (FORKOMNAS) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait serangan kelompok Houthi ke Arab Saudi, pelarangan penggunaan jilbab di sekolah Azerbaijan, serta rencana konser Andrea Bocelli di Indonesia.

Pernyataan sikap tersebut disepakati dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Dakwah Hidayatullah, Jakarta Timur, Sabtu (17/10/2026). Dokumen pernyataan bersama itu memuat tiga isu yang dinilai berkaitan dengan keselamatan umat, kebebasan beragama, dan solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina.

Dalam pernyataan tersebut, FORKOMNAS menyampaikan tiga sikap utama.

Pertama, mengecam serangan terhadap fasilitas sipil dan ancaman keamanan di Arab Saudi, termasuk serangan yang dilaporkan menyasar Stasiun Distribusi Listrik Taibah di Madinah dan Bandara Internasional Raja Khalid di Riyadh.

Kedua, mengecam kebijakan otoritas Azerbaijan yang melarang atau membatasi penggunaan jilbab di sekolah. FORKOMNAS menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama dan upaya menghapus diskriminasi terhadap umat Islam.

Ketiga, mendukung pernyataan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat terkait rencana penyelenggaraan konser Andrea Bocelli di Indonesia. Dukungan tersebut merujuk pada pernyataan MUI Nomor Kep-111/DP-MUI/X/2026 tertanggal 13 Oktober 2026.

Dalam dokumen tersebut, FORKOMNAS merujuk pada penelusuran MUI mengenai keterlibatan Andrea Bocelli dalam kegiatan Friends of Israel Defense Forces (FIDF) di Los Angeles pada 2010 yang, menurut MUI, berkaitan dengan penggalangan dana bagi militer Israel.

Perkuat Komunikasi dan Konsolidasi Ormas Islam

Dalam pengantarnya, Dr. K.H. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc., M.A., menekankan pentingnya komunikasi, kesamaan pemikiran, penyatuan perasaan, dan konsolidasi antarpimpinan organisasi kemasyarakatan Islam dalam menghadapi berbagai persoalan umat.

Menurutnya, tantangan yang berkembang di tingkat nasional maupun internasional membutuhkan komunikasi dan koordinasi berkelanjutan di antara para pimpinan ormas Islam agar dapat memberikan arahan kepada jamaah dan umat.

Ia juga menyoroti sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama, mulai dari perkembangan situasi nasional, perlindungan kebebasan beragama, hingga solidaritas terhadap Palestina.

Zaitun mengusulkan penguatan forum komunikasi antarpimpinan ormas Islam agar berbagai persoalan umat dapat dibahas dan disikapi secara bersama.

Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah perwakilan organisasi Islam. Beberapa pimpinan ormas yang sebelumnya direncanakan hadir berhalangan karena kendala masing-masing.

Meski demikian, pernyataan sikap bersama tetap memuat nama 11 organisasi yang tercantum dalam dokumen FORKOMNAS, termasuk Hidayatullah.

Sebelas Ormas Tercantum dalam Pernyataan Bersama

Pernyataan sikap FORKOMNAS tertanggal 17 Oktober 2026 tersebut mencantumkan 11 organisasi, yakni Mathlaul Anwar, Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Wahdah Islamiyah, Hidayatullah, Persatuan Umat Islam (PUI), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB-PII), Al-Irsyad Al-Islami, Ar-Rahman Qur’anic Learning (AQL), Syarikat Islam, dan Persatuan Islam (PERSIS).

Melalui pernyataan tersebut, FORKOMNAS mengajak seluruh elemen umat Islam dan bangsa Indonesia untuk memperkuat persatuan, kerja sama, serta penyikapan yang bertanggung jawab terhadap berbagai persoalan kemanusiaan dan keumatan.

Pernyataan bersama itu diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat solidaritas umat Islam, melindungi kebebasan beragama, menjaga kehormatan tempat suci, serta mendukung perjuangan keadilan bagi rakyat Palestina.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Persidangan MIN ke-4 Perkuat Pengembangan Fikih Nusantara yang Responsif terhadap Tantangan Zaman

PERLIS (Hidayatullah.or.id) — Majlis Agama Islam dan Adat Istiadat Melayu Perlis (MAIPs) bersama Jabatan Mufti Negeri Perlis menyelenggarakan Persidangan...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img