LEMBAGA Amil Zakat Nasional Baitulmaal Hidayatullah (Laznas BMH) kembali mendapatkan penghargaan dari Republika sebagai Lembaga Filantropi Terbaik dalam “Pengembangan Masyarakat Pesisir” pada ajang Anugerah Syariah Republika (ASR) pada, Kamis (30/11/2023) di Jakarta.
Entah ini penghargaan ke berapa yang sudah diterima oleh BMH, sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LASNAS) atau Filantropi. Ini menunjukkan BMH telah melakukan tugas serta fungsinya dengan baik dan benar, terutama dalam hal penyaluran dana ZIS kepada para mustahiq (orang yang berhak).
Beberapa hari sebelumnya, Laznas BMH juga meluncurkan dua buku di arena Silaturrahim Nasional Hidayatullah di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang dihadiri oleh ratusan peserta dari seluruh Nusantara.
Buku pertama berjudul, “Lembaga Zakat Lebih dari Sekadar Filantropi,” yang ditulis oleh Drs. Wahyu Rahman, Ketua Dewan Pengawas BMH. Buku kedua berjudul, “Dai Tangguh Merajut Hati untuk Negeri,” yang ditulis oleh 35 dai dari seluruh pelosok negeri dan berisi cerita atau gambaran dakwah mereka di daerah masing-masing.
Dua agenda ini, penghargaan dan kegiatan, menggambarkan bahwa Laznas BMH benar-benar hadir di tengah-tengah umat melakukan pemberdayaan sekaligus pengembangan, khususnya masyarakat pesisir dan pedalaman di seluruh pelosok negeri.
Bagaimanapun, sekelas media Republika memberikan penghargaan itu bukan tanpa pertimbangan dan penilaian, lebih dari itu pasti mereka juga melakukan penelitian. Apa temuannya? Masyarakat pesisir berdaya dan berkembang dengan hadirnya Laznas BMH di tengah-tengah mereka.
Nah, masyarakat pesisir sendiri secara geografis adalah masyarakat yang hidup, tumbuh dan berkembang di kawasan pesisir, yakni suatu kawasan transisi antara wilayah darat dan laut.
Pekerjaan atau profesi utama mereka adalah nelayan yang sekaligus menjadi sumber utama penyokong ekonomi mereka.
Dan bila membicarakan masyarakat pesisir hampir pasti isu yang selalu muncul adalah masyarakat marjinal, miskin dan menjadi sasaran eksploitasi penguasa baik secara sosial, ekonomi maupun politik.
Bila kita berkunjung ke wilayah masyarakat pesisir, kita akan menyaksikan langsung realitas di lapangan. Infrastruktur yang kurang memadai, akses pendidikan dan kesehatan yang begitu sulit serta kualitas sumber daya manusia yang terbatas menjadi sorotan pertama dan utama.
Tentu saja, hal ini menjadi perhatian serius bagi semua kalangan, bukan saja pemerintah tapi juga kita. Mereka semua adalah para dhuafa yang sedang menunggu sentuhan tangan kita, agar bisa berdaya dan berkembang sama dengan masyarakat pada umumnya.
Tempat dan masyarakat seperti inilah Laznas BMH hadir, membawa titipan amanah Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) dari para pecinta kebaikan dan orang-orang kaya yang menyalurkan sebagian hartanya melalui BMH.
Memberikan beasiswa pendidikan, bantuan modal usaha, membangun fasilitas umum, memberdayakan para dai, guru dan ustad agar mereka bisa terus berkhidmat, memberikan pengajaran serta pencerahan kepada masyarakat. Menghidupkan kembali surau-surau, musholla, masjid, TPA dan tempat-tempat belajar lainnya.
Dari sinilah dana Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) betul-betul dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak mendapatkannya.
Benar apa yang dikatakan oleh M. Natsir bahwa, zakat merupakan salah satu instrumen menciptakan keadilan sosial. Ia mampu mengurangi kesenjangan ekonomi dan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan.
Apakah hanya penerima zakat saja yang merasakan manfaatnya? Tentu saja tidak, para pemberi zakat justru lebih banyak mendapatkan manfaat dari sisi Allah SWT.
Oleh karenanya, penting juga bagi kita untuk sama-sama mengetahui bahwa zakat ini bukan hanya sekadar sumbangan sukarela, tapi kewajiban agama yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu dan mencapai nishab.
Zakat merupakan bagian integral dari praktek keagamaan dan sosial dalam ajaran Islam. Artinya, mengeluarkan zakat selain karena faktor peduli dan empati, kita juga dalam rangka beribadah kepada Allah SWT. Spirit integralisasi inilah yang perlu kita sampaikan kepada handai taulan melalui literasi tentang zakat.
Akhirnya, apa yang dilakukan Laznas BMH sejatinya hanya sebagai kepanjangan tangan dari para Muzakki yang mungkin tidak sempat berkunjung serta menemui masyarakat pesisir dan pedalaman.
Pada saat yang sama, BMH melihat masyarakat pesisir perlu segera mendapatkan perhatian dari segala sektor.
Menyisir masyarakat pesisir adalah langkah konkret Laznas BMH dalam upaya mengembangkan masyarakat pesisir. Mendistribusikan dana zakat kepada umat, menghidupkan dakwah dan membantu masyarakat keluar dari kemiskinan panjang.
*) BUSTANOL ARIFIN, penulis adalah pegiat dakwah dan pemberdayaan pemuda, saat ini berkecimpung di lembaga Progressive Studies & Empowerment Center (Prospect)