AdvertisementAdvertisement

LPH Kaltara dan LSH Hidayatullah Perkuat Kompetensi Juru Sembelih Halal

Content Partner

BULUNGAN (Hidayatullah.or.id) — Penguatan rantai pasok daging halal menjadi perhatian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Hidayatullah Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara). Bersama LSH Hidayatullah Pusat, LPH Kaltara menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) dan sertifikasi pada 30–31 Agustus 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Bulungan itu diikuti 29 peserta, mayoritas pengelola dan karyawan Rumah Potong Hewan (RPH) serta Rumah Potong Unggas (RPU) dari berbagai wilayah Kaltara.

Sebanyak 17 peserta berasal dari Bulungan, sembilan dari Kabupaten Tana Tidung (KTT), dua dari Tarakan, dan satu dari Malinau.

Selama dua hari, peserta mempelajari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sekaligus mengikuti praktik penyembelihan di RPU dan RPH. Pelatihan dipandu Instruktur Juleha Nasional dari LSH Hidayatullah Pusat, Ustadz Nanang Hanani.

Asisten I Kabupaten Bulungan, H. Jamal, yang membuka kegiatan mewakili Bupati Bulungan, mengapresiasi pelatihan tersebut. Menurutnya, penguatan kompetensi Juleha menjadi bagian penting dalam memastikan jaminan kehalalan pangan sekaligus mempersiapkan daerah menghadapi pemberlakuan kewajiban halal pada Oktober 2026.

“Kami menargetkan agar seluruh RPH dan RPU di Bulungan memiliki Juleha yang sudah terstandar dan mengantongi sertifikat halal, sehingga daging yang dikonsumsi masyarakat terjamin aman dan sesuai syariat Islam,” ujar Jamal.

Ketua DPW Hidayatullah Kaltara, Ustadz Irsan Sulaiman, mengatakan pelatihan tersebut merupakan bagian dari dakwah yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Sebelumnya, Hidayatullah Kaltara juga telah menggelar seminar halal.

“Jika makanan yang dikonsumsi halal, insyaallah akan berpengaruh sangat baik bagi tumbuh kembang generasi muda di Kaltara, karena di sana ada keberkahan yang Allah berikan,” tuturnya mewakili panitia.

Sementara itu, Ketua LPH Hidayatullah Kaltara, Gus Aray Ramli, menilai penguatan kompetensi Juleha perlu dimulai dari sektor hulu. Pasalnya, keterbatasan Juleha tersertifikasi di RPH dan RPU kerap menjadi kendala bagi pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal.

“Banyak pelaku usaha yang ingin membuat sertifikat halal untuk produknya, tapi terkendala karena RPU atau RPH tempat mereka menyuplai daging belum memiliki Juleha. Makanya kita ingin membereskan masalah di hulunya terlebih dahulu,” kata Gus Aray.

Menurut dia, tersedianya Juleha yang kompeten dan tersertifikasi akan membantu memperlancar proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha di sektor hilir.

Pelatihan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem halal di Kaltara, mulai dari proses penyembelihan hingga produk yang dikonsumsi masyarakat.

Reporter: Mustakim Noreng
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Hidayatullah Perkuat Tata Kelola Aset Lewat Digitalisasi Data Terintegrasi

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Ketua Umum DPP Hidayatullah, Ust. KH. Naspi Arsyad, Lc., membuka seminar online bertajuk “Transformasi Digitalisasi Aset...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img