
“Mas, siapa nama calon istrimu?” Suara Bapak di balik telepon terdengar penasaran.
“Belum tahu, Pak. Masih dimusyawarahkan,” jawab pemuda itu tenang, tanpa keraguan.
Di seberang sana, Bapak di Jawa Timur terdengar helaan napas berat. “Ini kurang tiga hari lagi menikah kok belum tahu nama istrinya? Kamu ini kayak beli kucing dalam karung saja!”
Pemuda itu tersenyum tipis, lalu menjawab dengan nada takzim yang meneduhkan. “Bukan begitu, Pak. Kalau beli kucing dalam karung, kita memang tidak melihat detailnya. Tapi kalau di sini, semua calon mempelai putra dan putri dilihat dengan cermat oleh panitia para ustadz senior yang sudah dipercaya dan berpengalaman. Diseleksi rekam jejaknya, dipilih yang setara, dibekali ilmunya, dan didoakan di setiap memanjang malam. Jadi insya Allah, semuanya cantik dan shalihah.”
Keheningan melingkupi jeda telepon sejenak, sebelum akhirnya sang bapak melunak, luluh oleh keyakinan sang anak. “Ya sudah… Semoga kamu mendapatkan jodoh yang terbaik ya, Mas.”
“Aamiin Yaa Rabbal Alamin.”
Itulah kisah 24 tahun lalu, tepatnya 7 Juli 2002 saat penulis menjadi salah satu peserta pernikahan mubarakah 48 pasang di Pesantren Hidayatullah Balikpapan
Menggugat Logika Modern: Antara Pacaran dan Ruang Iman
“Menikah tanpa kenal dulu? Kok bisa ya?”
Pertanyaan itu hampir selalu terlontar, spontan dan penuh keheranan, dari mereka yang baru pertama kali mendengar tradisi Nikah Mubarakah di Pesantren Hidayatullah. Di zaman ketika hubungan asmara harus diawali dengan pacaran berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun maka konsep pernikahan mubarakah dianggap aneh, kuno, atau tidak masuk akal.
Ironisnya, dunia modern menganggap wajar pacaran lama yang mendetail hingga melampaui batas syariat, yang tak jarang berakhir pada kekecewaan atau “kecelakaan” sebelum akad. Terkadang pacaran bertahun-tahun tapi umur pernikahan hanya hitungan bulan.
Bagi sebagian orang, tidak melihat wajah calon pasangan hingga dua hari menjelang pernikahan dianggap “menyalahi sunnah”. Bukankah Rasulullah ﷺ pernah meminta sahabatnya untuk melihat (nazhar) calon istrinya?
Tentu saja sunnah itu mulia dan di pernikahan mubarakah juga diboleh melihat calon pasangannya tapi lewat foto atau perantara orang lain dan jika diperlukan bisa melihat langsung. Namun di sini, ada ruang iman: sebuah manifestasi ketaatan yang radikal dan keyakinan utuh bahwa jodoh yang digariskan Allah melalui perantara para murabbi (ustadz) adalah yang terbaik. Di titik ini, orientasi perkawinan telah bergeser dari sekadar memuat ego visual, menjadi ketulusan murni karena Allah semata.
Ikhtiar di Meja Musyawarah dan Sajadah Istikharah
Bagi yang belum pernah terlibat dalam kepanitiaan penjodohan massal ini, keajaiban bagaimana Allah mempersatukan dua hati yang asing memang sulit dinalar. Padahal, bagi para santri, proses ini berjalan sangat alamiah. Inilah esensi pernikahan yang dibingkai oleh ketaatan kepada Allah, Rasul-Nya, dan kepemimpinan ( imamah ).
Ada proses tarbiyah (pendidikan jiwa) yang panjang di balik ketenangan mereka. Sebuah keyakinan yang menghunjam dalam: bahwa jodoh sudah tertulis di Lauhul Mahfudz dan tidak akan pernah tertukar.
Setiap orang punya jalan bertemunya masing-masing. Ada yang lewat orang tua, sahabat, biro jodoh, atau jemari yang berselancar di media sosial tentu dengan konsekuensinya masing-masing.
Namun, Nikah Mubarakah menawarkan jalur yang berbeda: jalur musyawarah dan munajat. Di balik layar, Tim Penjodohan ( Steering Committee ) bukan sekadar perantara biasa. Mereka adalah para ustadz dan ustadzah senior yang memiliki kapasitas, kapabilitas, serta pengalaman spiritual selama bertahun-tahun.
Proses penjodohan ini setidaknya melibatkan pertimbangan multi-dimensi yang sangat ketat:
• Aspek Spiritual : Tingkat ketaatan dan keshalihan.
• Aspek Intelektual: Latar belakang pendidikan dan kapasitas keilmuan.
• Aspek Sosial: Latar belakang keluarga dan kesiapan mental.
• Aspek Manusiawi: Keselarasan fisik dan penampilan.
Setiap berkas nama tidak hanya dibaca, tetapi dibawa dalam sujud-sujud panjang dan istikharah berkali-kali, berhari-hari. Ini adalah ikhtiar bumi yang mengetuk pintu langit.
Solusi dan Oase Perlawanan Budaya
Pernikahan adalah mitsaqan ghalizha yaitu perjanjian yang agung dan suci. Sebab kesuciannya (pernikahan), maka jalurnya harus bersih, dan momentum walimahnya harus sakral sebagai syiar Islam.
Di tengah gempuran tren pernikahan modern yang acap kali terjebak dalam hedonisme budaya Barat atau justru terkontaminasi mistisisme lokal yang menyimpang, Nikah Mubarakah hadir sebagai sebuah oase. Ia adalah bentuk perlawanan budaya yang elegan; membuktikan bahwa kesucian pratek ibadah terlama ini bisa dipertahankan tanpa kehilangan estetikanya.
Meniti Jalan Sakinah: Menerima Ketidaksempurnaan
Bagi para peserta Nikah Mubarakah, babak baru justru dimulai setelah kalimat “Qobiltu…” menggema. Cinta dalam konsep ini tidak dicari sebelum nikah, melainkan ditumbuhkan dan dirawat setelah sah.
Sakinah, mawaddah, dan rahmah bukanlah hadiah gratis yang jatuh dari langit, melainkan buah dari mujahadah (perjuangan) dan ilmu. Pernikahan menyadarkan menyadarkan kita sejak awal: kalian tidak sedang menikah dengan malaikat atau bidadari yang tanpa celah.
Suami adalah manusia biasa, istri pun wanita yang tak sempurna. Kesempurnaan hanyalah milik Allah. Di atas kesadarannya, memaparkan jiwa yang tadinya asing ini mulai saling belajar memahami kekurangan, merasakan kelebihan, dan melangkah bersama menuju surga-Nya.
Dr. Abdul Ghofar Hadi, S.Sos.I., M.Si / Penulis adalah Ketua DPP Hidayatullah Bidang Perkaderan dan Pembinaan Anggota, sekaligus Peserta Pernikahan Mubarakah 48 Pasang tahun 2002






