Hidayatullah.or.id – Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI) sebagai federasi dari 32 ormas muslimah mendesak pemerintah menertibkan segala bentuk penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan dasar, prinsip, dan tujuan pendidikan nasional.
Penertiban itu tak terkecuali terhadap penyelenggaraan pendidikan oleh lembaga negara lain, dan harus tetap menjaga rasa keadilan masyarakat, kedaulatan negara yang bermartabat.
Desakan BMOIWI itu menyusul adanya sejumlah aksi kekerasan seks terhadap anak yang terjadi lembaga pendidikan Jakarta International School (JIS) yang dilakukan oleh orang dalam sendiri.
Disebutkan bahwa Departemen Luar Negeri Amerika Serikat melaporkan bahwa kurikulum Jakarta International School memiliki fokus internasional yang kuat.
“Kita prihatin maraknya kasus kejahatan kekerasan seksual terhadap anak terutama yang terjadi di lembaga pendidikan. Sangat memprihatinkan kita semua,” kata Presidium BMOIWI Sabriati Aziz kepada hidayatullah.com, Sabtu (24/05/2014).
Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di institusi pendidikan menimbulkan keresahan bagi para orang tua dan munculnya rasa was-was terhadap anak ketika berada di sekolah.
Untuk itu, terang Sabriati, lembaga pendidikan manapun dan khususnya penyelenggaraan pendidikan oleh lembaga negara lain di Indonesia harus mendasari kegiatannya sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Ia menegaskan, pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 dengan terang mengamanatkan kepada negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
“Negara tidak boleh absen mengawal spirit tujuan pendidikan nasional yang berakar pada nilai-nilai agama,” tegas Sabriati yang juga Ketua Majelis Petimbangan Pengurus Pusat Muslimat Hidayatullah ini.
Seperti diketahui, pada April 2014 lalu dilaporkan bahwa seorang siswa Jakarta Internatiobal School berusia lima tahun telah berulangkali diperkosa oleh karyawan bagian kebersihan saat sedang pergi ke toilet.
JIS adalah sebuah sekolah internasional swasta di Jakarta yang telah berdiri sejak ahun 1951 untuk anak-anak ekspatriat yang tingal di Jakarta dan merupakan sekolah dasar dan menengah internasional terbesar di Indonesia.
Sekolah ini mengikuti model kurikulum Amerika Utara dari prasekolah sampai kelas 12 dan telah diakreditasi oleh Western Association of Schools and Colleges dan Council of International Schools. Kurikulum Jakarta International School memiliki fokus internasional yang kuat.
Sementara dalam Pasal 2 UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta dalam ketentuan umum disebut berakar pada nilai-nilai agama dan kebudayaan nasional Indonesia. (ybh/hio)