
JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Ketua Lembaga Sembelih Halal (LSH) Hidayatullah, KH. Nanang Hanani, S.Pd.I., M.A., menegaskan pentingnya penguatan tata kelola lembaga penyembelihan halal sebagai bagian dari upaya menjaga jaminan kehalalan pangan masyarakat Indonesia. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LSH Hidayatullah 2026 yang digelar secara hibrida dari Pusat Dakwah Hidayatullah Jakarta, Kamis, 20 Dzulqaidah 1447 H (7/5/2026).
Nanang Hanani menjelaskan bahwa posisi Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia menuntut hadirnya sistem penyembelihan halal yang kuat, terstandar, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, persoalan halal bukan hanya menyangkut aspek konsumsi, tetapi juga berkaitan dengan amanah keagamaan, perlindungan umat, dan keberlanjutan industri halal nasional.
Ia menegaskan bahwa LSH Hidayatullah memikul tanggung jawab strategis dalam memastikan proses penyembelihan berjalan sesuai syariat Islam sekaligus memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.
“Lembaga Sembelih Halal Hidayatullah memiliki tugas penting yang menjaga gerbang halal bangsa,” ujarnya.
Nanang menjelaskan bahwa fungsi lembaga penyembelihan halal tidak berhenti pada aspek teknis pemotongan hewan. Dalam pandangannya, aktivitas tersebut merupakan bagian dari dakwah pelayanan yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat Muslim.
Karena itu, ia menilai edukasi publik mengenai pentingnya jaminan halal harus terus diperluas agar kesadaran masyarakat terhadap proses halal tidak hanya berfokus pada produk akhir, tetapi juga pada keseluruhan rantai prosesnya.
“Dakwah dan pelayanan kita adalah meningkatkan kontribusi kita pada edukasi masyarakat tentang pentingnya jaminan kehalalan produk,” katanya.
Lebih lanjut, Nanang Hanani menekankan bahwa penguatan kelembagaan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, kebutuhan terhadap tenaga juru sembelih halal yang memahami syariat sekaligus standar teknis modern semakin meningkat seiring berkembangnya industri pangan halal di Indonesia.
Karena itu, LSH Hidayatullah mendorong pengembangan pelatihan dan sertifikasi bagi tenaga penyembelih halal agar lahir SDM yang profesional, kompeten, dan memiliki integritas keagamaan.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya tengah memperkuat legalitas kelembagaan dengan mengajukan pengesahan resmi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai lembaga penyelenggara pelatihan penyembelihan halal. Langkah tersebut dipandang penting untuk memperluas kontribusi LSH Hidayatullah dalam mendukung sistem jaminan produk halal nasional yang semakin terintegrasi.
Dalam konteks internal organisasi, Nanang mengingatkan pentingnya penguatan koordinasi antarwilayah agar seluruh jaringan LSH Hidayatullah memiliki arah gerak yang sama. Ia menilai pekerjaan pelayanan halal membutuhkan soliditas organisasi, kualitas spiritual, dan kekuatan ukhuwah.
Menurutnya, pekerjaan menjaga halal tidak dapat dijalankan secara individual, tetapi harus dibangun melalui semangat kebersamaan dan kesatuan visi.
“Kita di LSH Hidayatullah ini harus meluruskan niat, merapikan shaf, dan kuatkan ukhuwah karena pekerjaan ini tidak ringan,” ujarnya.

Ia kemudian menegaskan bahwa seluruh elemen di LSH Hidayatullah harus bergerak sebagai satu kesatuan yang saling menopang. Dalam istilah yang digunakannya, organisasi harus bekerja layaknya satu tubuh yang saling menguatkan dalam menjalankan amanah pelayanan umat.
“Kita super team, kaljasadil wahid,” katanya.
Forum yang diikuti 25 perwakilan wilayah LSH Hidayatullah ini juga diisi dengan berbagai pemaparan teknis dan strategis terkait penguatan kelembagaan. Muhammad Syarif dari LSH Pusat menyampaikan materi mengenai Training of Trainers (TOT) dan pelatihan juru sembelih halal (juleha).
Berikutnya, Fahrur Rozi memaparkan pengembangan aplikasi portal LSH Hidayatullah sebagai bagian dari digitalisasi layanan, sementara Iwan Abdullah membahas strategi rekrutmen SDM. Adapun Zaenal Abidin menyampaikan materi mengenai penguatan strategi pemasaran lembaga.






