
BOGOR (Hidayatullah.or.id) — Pencanangan dan Peresmian Usaha Kemandirian Pesantren Wisata Kebun Durian Premium di Sekolah Dai Bogor berlangsung dengan khidmat pada Sabtu, 16 Syawal 1447 (4/4/2026). Perhelatan ini menandai langkah strategis dalam mengintegrasikan nilai-nilai spiritual, sosial, dan ekonomi secara harmonis dalam ekosistem pendidikan Islam.
Dalam sambutannya, Direktur Konservasi Spesies dan Genetik pada Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan RI, Dr. Ahmad Munawir, S.Hut., M.Si, memberikan penekanan mengenai esensi menjaga tiga relasi fundamental dalam eksistensi kehidupan manusia.
Pencanangan usaha kebun durian premium ini menjadi simbol optimisme bahwa pesantren mampu beradaptasi dengan dinamika ekonomi modern tanpa kehilangan jati diri spiritualnya.
Ahmad Munawir memaparkan bahwa setiap individu muslim memiliki kewajiban eksistensial untuk senantiasa menjaga hubungan dengan Allah atau hablum minallah, hubungan dengan sesama manusia atau hablum minannas, serta hubungan dengan alam semesta atau hablum minal alam.
Menurut pandangan Ahmad Munawir, peran dai di masa depan harus mengalami transformasi yang signifikan agar relevan dengan tantangan zaman yang kian kompleks. Dai diharapkan tidak hanya berfokus pada penyampaian dakwah secara spiritual di mimbar, tetapi juga harus mampu berperan aktif dalam dakwah lingkungan serta mengedukasi masyarakat mengenai signifikansi menjaga kelestarian alam demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.
“Implementasi dari visi ini terefleksi melalui pengembangan unit usaha kebun durian premium yang memadukan nilai ekonomis dengan fungsi konservasi,” katanya.
Sejalan dengan perspektif tersebut, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Dr. H. Basnang Said, S.Ag., M.Ag., menggarisbawahi pentingnya penguatan kemandirian pesantren sebagai institusi pendidikan mandiri.
Basnang Said menegaskan bahwa pesantren pada dasarnya memiliki potensi intrinsik yang sangat besar untuk berdiri di atas kaki sendiri tanpa harus menggantungkan seluruh keberlangsungannya pada bantuan dari pemerintah. Walaupun demikian, Basnang memberikan penekanan bahwa proses pengajuan bantuan ke pemerintah bukanlah sebuah indikasi kelemahan institusional.
Sebaliknya, hal tersebut merupakan upaya konstitusional untuk mengambil hak pesantren, mengingat peran historis yang sangat monumental dalam perjuangan fisik maupun intelektual bagi kemerdekaan dan pembangunan bangsa Indonesia.
Secara historis, Basnang Said memaparkan bahwa pesantren merupakan sistem pendidikan asli Nusantara yang telah eksis sejak abad ke-14, jauh mendahului sistem sekolah modern yang baru diperkenalkan kemudian oleh penjajah Belanda. Pasca kemerdekaan Indonesia, terjadi pergeseran paradigma pendidikan di mana sistem sekolah formal diangkat menjadi sistem nasional, sementara pesantren sempat mengalami fase marjinalisasi dalam struktur kebijakan negara.

Namun, terangnya, realitas sosial menunjukkan bahwa pesantren tetap menjadi pilar utama dalam pemerataan akses pendidikan, terutama bagi masyarakat ekonomi lemah yang sering kali tidak terjangkau oleh institusi sekolah formal. Ketimpangan akses terhadap anggaran daerah atau APBD yang dialami pesantren dibandingkan sekolah umum di bawah Kemendikbud diakui sebagai tantangan struktural yang hingga kini masih diperjuangkan solusinya.
Berdasarkan kerangka regulasi Undang-Undang, pesantren diamanatkan untuk menjalankan tiga fungsi utama yang saling berkaitan, yakni fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat. Inisiatif usaha kemandirian melalui wisata kebun durian ini merupakan manifestasi konkret dari fungsi pemberdayaan tersebut.
Basnang Said juga mengingatkan bahwa dalam tradisi intelektual Islam yang murni, tidak dikenal adanya dikotomi atau pemisahan kaku antara ilmu agama dan ilmu umum. Sejarah peradaban Islam telah membuktikan bahwa ilmu pengetahuan dapat berkembang pesat dan menjadi fondasi kemajuan dunia justru ketika nilai-nilai agama dan rasionalitas ilmu pengetahuan terintegrasi secara utuh.
Oleh karena itu, santri masa kini didorong untuk memiliki cakrawala berpikir yang luas dan tidak membatasi peran sosial mereka hanya sebagai kiai atau ustaz di lingkungan internal saja. Para santri diharapkan mampu berkiprah secara profesional di berbagai sektor strategis, mulai dari bidang politik, ekonomi, kesehatan, militer, hingga penguasaan teknologi tinggi.
Penguatan ekonomi umat dipandang dia sebagai instrumen krusial untuk menunjang kualitas ibadah yang bersifat sosial-ekonomi seperti zakat, haji, dan sedekah. Islam tidak melarang kepemilikan kekayaan, justru kekayaan sangat dianjurkan apabila dialokasikan sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat luas.

Dalam kerangka ini, konsep kesederhanaan perlu diredefinisi secara tepat agar tidak disalahartikan sebagai kemiskinan. Kesederhanaan adalah sebuah sikap mental untuk tidak diperbudak oleh nafsu materialistik, melainkan menggunakan segala aset dan harta yang dimiliki untuk kepentingan umat manusia. Ke depan, pengembangan sumber daya santri memerlukan perencanaan arah yang proporsional agar mereka dapat mengisi posisi-posisi penting di berbagai lini kehidupan nasional.
Dengan semangat integrasi antara kedalaman ilmu, kemuliaan akhlak, dan dedikasi pengabdian sosial, ia berharap pesantren akan terus berdiri kokoh sebagai pilar peradaban dan kekuatan sosial yang menjadi tumpuan bagi kemajuan bangsa.
Acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus pusat Hidayatullah yaitu Ketua Umum KH Naspi Arsyad, Bendahara Umum Suwito Fatah, Ketua Bidang Pelayanan Ummat Shohibul Anwar, Ketua Bidang Organisasi Dudung Amadung Abdullah, dan Wakil Sekretaris Jenderal Muhammad Isnaeni. Hadir pula Ketua Yayasan Sekolah Dai Saifudin Abdullah serta jajaran.[]






