AdvertisementAdvertisement

Cerita Ketua Ponpes Hidayatullah Tabalong Selamatkan Bayi Dibuang Orang tak Dikenal

Content Partner

Ketua Yayasan Hidayatullah Tabalong, Ust. Abdul Rahman Sudding (Foto: Hidayatullah.or.id)

“Ihh, Takuut…!” jerit seorang santri cilik. Keheningan segera menyeruak. Tiba tiba saja kegiatan rutin bersih bersih pagi di Kampus Pondok Pesantren Hidayatullah Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, pagi itu heboh dengan penemuan bayi neonatus.

Awalnya, tak ada yang menyangka jika di dalam tas yang tergeletak di depan gudang pesantren itu adalah bayi merah yang baru lahir.

Kecurigaan mulai muncul ketika santri yang sedang berkeliling memungut sampah mendapati sebuah benda yang tidak familiar bagi mereka. Tak jauh dari tas tersebut ada kucing yang terus mengendus endus seperti mencari sesuatu.

“Ternyata setelah dibuka oleh salah seorang santri, isinya manusia. Anak bayi. Saya yang masih di masjid kaget dipanggil santri katanya ada bayi,” kata Ketua Yayasan Hidayatullah Tabalong, Ust. Abdul Rahman Sudding, dalam obrolan dengan Hidayatullah.or.id, Jum’at, 11 Sya’ban 1444 (3/3/2023).

Rahman menyebutkan, bayi dalam tas itu ditemukan sekira pukul 06.10 WITA. Dia mengatakan, setiap pagi usai kegiatan subuh di masjid, para santri memang rutin mengitari kampus untuk bersih bersih memungut sampah yang berserakan.

Saat mengitari pondok itulah santri di pesantren khusus laki laki ini menemukan benda asing di depan pintu gudang. Mereka pun heboh dan segera memanggil Rahman yang masih tadarus di masjid.

“Ketika ditemukan, ari arinya bayi sudah nggak ada, ususnya di pusar masih ada sejengkal,” kata Rahman. Kendati demikian, alumni STAIL Hidayatullah Surabaya ini bersyukur sebab bayi dalam keadaan selamat dan sehat.

Di dalam tas yang ditemukan teronggok di depan gudang pakan ikan dan kebutuhan dapur ini terdapat juga kain jarik dan selembar kertas berisi keterangan tanggal lahir si bayi dan sejumlah pesan.

Lembaran kertas putih itu diduga sengaja ditinggalkan pelaku pembuang bayi ini. Dalam coretannya yang tak terlalu jelas namun masih bisa dibaca, orang tak dikenal ini meminta agar bayi laki laki ini dijaga dan meminta agar dinamai Muhammad Fadlan Ramadan. Berikut bunyi coretan tersebut:

“Lahir 02.03.2023, mohon pertolongan kami menitipkan bayi ini. Nanti setelah kami selesai akan kami ambil dan kami bayar berapapun. Tolong jaga anak kami. Tolong namai bayi ini Muhammad Fadlan Ramadan”

Tak menunggu lama, pihak pesantren langsung menghubungi pihak Bhabinkamtibmas dan pagi itu juga polisi merapat untuk melakukan identifikasi tempat kejadian perkara. Sementara si bayi segera diberi pertolongan pertama oleh istri Rahman, Siti Nur Nila Yunita, yang dibantu ibu ibu Muslimat Hidayatullah lainnya.

Dinihari datang mobil

Rahman menceritakan, malam hari sebelum penemuan bayi memang ada yang ganjil. Petugas piket yang terjadwal giliran berjaga di komplek Pesantren Hidayatullah Tabalong melaporkan ada sebuah mobil yang lalu lalang depan jalan utama pesantren.

“Piket yang jaga melaporkan, sekitar jam 3 itu ada mobil masuk pesantren. Tapi piket tidak curiga karena mengira itu travel yang mau menjemput saya,” kata Rahman.

Jauh sebelumnya Rahman memang telah memiliki agenda mengikuti Jambore Akbar Dinas Sosial Provinsi di Kota Banjarmasin. Piket mengira, mobil yang datang malam itu adalah travel untuk menjemput Rahman.

Rupanya tak dinyana, keesokan harinya ditemukan seonggok tas berisi bayi tak berdosa di depan gudang pesantren yang letaknya persis di pinggir jalan utama pesantren.

Rahman mengatakan pihaknya akan menjaga dan merawat bayi tersebut. Pihaknya juga terbuka apabila orangtua anak ini mau datang ke pesantren.

“Kami cukup kaget dan berduka dengan kejadian ini, namun di sisi lain kami senang karena bayi ini selamat. Kami akan menerima dan menaungi anak ini,” katanya.

Informasi terakhir, dikabarkan orangtua laki laki dari bayi ini sudah muncul dan sempat datang ke pesantren. Namun tak lama, ia diciduk polisi karena dinilai melakukan penelantaran anak.

Orangtua si bayi yang belum diketahui identitasnya itu dapat dikenai tindak pidana pembuangan bayi dan dijerat tuntutan pidana berdasar Undang Undang Nomor 23 tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Diduga laki laki ini yang membawa mobil malam malam itu. Tapi sayang sekali dia tidak bicara langsung kepada piket mungkin karena panik,” imbuhnya menandaskan.*/Yacong B. Halike

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Pembinaan Guru dan Wali Murid di Bulungan Soroti Tantangan Pendidikan Masa Kini

TANJUNG SELOR (Hidayatullah.or.id) -- Suasana di kampus Pondok Pesantren Hidayatullah Kecamatan Tanjungselor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), tampak lebih...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img