Beranda blog Halaman 570

Guna Hadits Dhaif Menurut Ulama Salaf dan Khalaf

TIDAK bisa dipungkiri bahwa ada sebagian pihak dari umat Islam di masa kontemporer ini yang menolak hadits dhaif secara mutlak, dan menyeru untuk meninggalkannya sajauh-jauhnya.

Namun, kalau kita melihat pendapat para ulama mu’tabar baik salaf maupun khalaf, hadits dhaif tidak dibuang begitu saja. Mereka tetap menggunakannya dalam banyak hal, baik dalam hukum maupun lainnya.

Berikut ini beberapa perkara, yang mana para ulama besar menggunakan hadits dhaif dan mereka pun mengerti bahwa hadits yang digunakan adalah hadits dhaif:

1. Gunakan hadits dhaif, jika tidak ada hadits shahih dalam masalah

Dalam hal ini, Al Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan metode Imam Abu Dawud dimana ia mengeluarkan dalam As Sunan beberapa tingkatan hadits, pertama shahih, kemudian hasan lidzatihi, kemudian hasan lighairihi serta dhaif.

Kemudian Ibnu Hajar berkata,”Dan setiap dari pembagian ini bisa digunakan sebagai hujjah menurutnya (Abu Dawud-pent).
Sebagaimana dinukil Ibnu Mandah darinya, bahwa ia mengeluarkan hadits dhaif jika ia tidak menemui dalam bab selain darinya. Dan baginya itu lebih kuat daripada ra’yu rijal (pendapat qiyas manusia-pent).”

Dan kemudian Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani menjelaskan bahwa mengamalkan hadits dhaif adalah madzhab Imam Ahmad bin Hanbal. (An Nukat `Ala Ibnu Shalah, 1/345)

2. Amalkan hadits dhaif jika ahlul ilmi menerimanya

Al Hafidz As Sakhawi berkata,”Demikian juga jika ummat menerima hadits dhaif, maka ia diamalkan menurut pendapat shahih. Hingga ia sederajat dengan hadits mutawatir yang menaskh (nash-pent) qath`i. Oleh karena itu Asy Syafi’i rahimahullah Ta’ala berkata mengenai hadits “la washiyah li warits”, bahwa para ahlul hadits tidak menshahihkannya, akan tetapi umat menerimanya, dan mereka mengamalkannya sampai mereka menjadikan hadits itu nasikh bagi ayat-ayat washiyat.” (Fath Al Mughits, hal. 120-121)

Demikian pula Ibnu Al Qayyim berkata mengenai hadits talqin mayyit, ”Hadits ini, maski ia tidak tsabit maka terus-menerus pengamalannya di seluruh negeri dan setiap masa tanpa ada pengingkaran, cukup untuk manjadikannya sebagai pijakan amal.” (Ar Ruh, hal. 14)

3. Hadits mursal diamalkan jika ia dikuatkan dengan pendapat sahabat

Hadits mursal bagian dari hadits dhaif, dimana ia merupakan hadits yang sanadnya terputus, yakni tatkala tabi’in meriwayatkan hadits langsung dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam tanpa menyebutkan sahabat dalam periwayatannya, padahal tabi’in tidak pernah bertemu dengan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam.

Namun mursal diamalkan jika sejalan dengan pendapat sahabat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Hal ini merupakan metode Imam Asy Syafi’i dalam menerima hadits mursal.

Imam Al Bulqini berkata,”Sekelompok ulama menyampaikan dari Asy Syafi’i rahimahullah, bahwa ia berhujjah dengan mursal jika datang hadits musnad atau hadit yang diriwayatkan secara mursal dari jalan lain, atau ia dikuatkan oleh qiyas, atau perkataan sahabat atau perbuatan sahabat.” (Al Mahasin Al Ishthilah, hal. 138)

Namun bagi Imam Ahmad hadits mursal dijadikan hujjah secara mutlak, sebagaimana dinyatakan Ibnu Qayyim Al Jauziyah. (I’lam Al Muwaqqi’in, 1/25)

Demikian pula yang berlaku bagi Imam Maliki dan madzhabnya, bahwa hadits mursal merupakan hujjah secara mutlak.

4. Hadits mursal diamalkan jika, para mayoritas ahlul ilmu berfatwa dengannya

Metode ini merupakan metode Imam Asy Syafi’i dalam menerima hadits mursal. Mursal diterima jika mayoritas ahlul ilmi berfatwa dengannya. Hal ini disampaikan Imam Asy Syafi’i dalam Ar Risalah. (lihat, Ar Risalah, hal. 463)

5. Mengamalkan hadits mursal jika dikuatkan oleh qiyas

Hal ini sebagaimana disampaikan sebelumnya, bahwa Imam Asy Syafi’i menerima hadits mursal jika ia dikuatkan oleh beberapa hal, salah satunya adalah jika ia dikuatkan oleh qiyas. Hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Imam Al Bulqini sebelumnya.

6. Menggunakan hadits dhaif dalam tafsir

Imam Al Baihaqi setelah menjelaskan tingkatan derajat hadits yang disepakati kedhaifannya oleh para ulama ahlul hadits, yakni dimana perawinya tidak termasuk yang dituduh sebagai pemalsu hadits, akan tetapi dikenal buruk hafalannya dan banyak kesalahan dalam periwayatannya, atau majhul yang tidak diketahui adalahnya serta syarat-syarat diterimannya khabar darinya, ia berkata,”Maka hadits dalam kategori ini tidak dipakai dalam hukum-hukum sebagimana kesaksiannya ditolak oleh pemerintah. Namun terkadang dipakai (haditsnya-pent) yang mengenai doa-doa, motifasi, ancaman, tafsir dan riwayat peperangan yang tidak berhubungan dengan hukum-hukum.”

Imam Al Baihaqi juga menukil dari Yahya bin Sa’d bin Al Qaththan,”Mereka memperlonggar mengambil tafsir dari kaum yang mana mereka tidak menilai bahwa mereka itu tsiqah dalam hadits. (Lihat, Dalail An Nubuwwah, 1/32-37)

7. Menggunakan hadits dhaif untuk fadhail a’mal

Bolehnya menggunakan hadits dhaif untuk fadhail a’mal mrupakan perkara yang disepakati ulama, sebagaimana disebut oleh Imam An Nawawi dalam muqaddimah Al Arbain-nya, kemudian ditegaskan kembali oleh Ibnu Hajar Al Haitami, Ali Al Qari Al Hanafi, juga Imam Al Laknawi Al Hanafi serta Syeikh Abdullah bin Shiddiq Al Ghumari.

Adapun pernyataan bahwa Imam Al Bukhari, Imam Muslim, Yahya bin Ma`in serta Ibnu Al Arabi menolak hadits dhaif secara mutlak adalah pendapat lemah setelah ditahqiq, karena para ulama panutan di atas juga menggunakan hadits dhaif dalam hujjah.

8. Menggunakan hadits dhaif untuk kehati-hatian (al akhtiyat)

Imam An Nawawi berkata,”Adapun hukum-hukum seperti halal dan haram, jula beli, nilah dan thalak dan selainnya, maka tidak diamalkan di dalamnya kecuali hadits shahih dan hasan, kecuali dalam rangka kehati-hatian dalam masalah itu, sebagaimana adanya hadits dhaif mengenai makruhnya sejumlah jual beli dan pernikahah, maka mustahab menghindarinya, akan tetapi hal itu tidak wajib.” (Al Adzkar, hal. 5,6)

9. Menggunakan hadits dalam targhib wa tarhib

Hadits dhaif digunakan para ulama dalam masalah targhib wa tarhib, yakni memotifasi melakukan kebaikan dan menakut-nakuti dalam perbuatan maksiat.

Al Khatib meriwayatkan dari Abu Bakr Al Anbari,”Khabar jika sampai kepada kita sedangkan ia tidak mengharamkan yang halal, atau menghalalkan yang haram, dan tidak mewajibkan hukum namun ia memberi motifasi dan ancaman, atau mengetatkan atau melonggarkan wajib untuk membiarkannya dan mempermudah dalam periwayatannya.” (Al Kifayah, hal. 213)

Hal inilah yang dilakukan oleh Al Hafidz Zakiyuddin Abdul Adzim Al Mundziri, dimana beliau mencampurkan dalam At Targhib wa At Tarhib hadits shahih, hasan dan dhaif. Beliau tentu mampu menghindari hadits-hadits dhaif dalam kitabnya, kalau beliau mau, tapi hal itu tidak dilakukan, karena berjalan dengan metode yang telah digariskan.

10. Menggunakan hadits dhaif dalam sirah

Penggunaan hadits dhaif dalam sirah adalah perkara yang dilakukan oleh para penulis sirah, termasuk para huffadz hadits, dimana Al Hafidz Al Iraqi menyatakan, ”Perlu diketahui bagi penuntut ilmu bahwa sirah terkumpul di dalamnya riwayat yang shahih juga yang munkar.” (Alfiyah As Sirah, hal. 3)

Demikian juga pernyataan An Nur Al Halabi, ”Bukan merupakan rahasia, bahwa sirah terkumpul di dalamnya shahih, saqim, dhaif, mursal, munqathi`, mu’dhal, munkar tanpa maudhu’” (As Sirah Al Halabiyah, 1/2).

Demikianlah metode yang ditempuh para ulama salaf maupun khalaf dalam menyikapi hadits dhaif, mereka tidak membuangnya atau menyeru kepada hal itu, bahkan mereka tetap memakainya dalam berbagai hal. Wallahu ta’ala a’la wa a’lam. (Thoriq/Hidayatullah)

Hidayatullah Peserta Pertemuan Ulama se-Asia Tenggara

0

Hidayatullah.or.id – Kader dai Hidayatullah menjadi salah satu peserta silaturrahim dai dan ulama se-Asia Tenggara dan dunia  yang diselenggarakan di Kota Padang, Sumatera Barat.

Pertemuan yang diantara agendanya membahas mengenai persatuan umat sebagaimana tema acara ini dihadiri oleh ulama dan dan dai se-Asia Tenggara, Eropa, dan Afrika.

Ustadz Dzulkifli Manshur, dai yang mewakili Hidayatullah melaporkan pertemuan ini berjalan semarak yang dihadiri sejumlah tokoh nasional dan internasional.

Silaturrahim dan diskusi internasional yang diselenggarakan oleh Yayasan al-Manarah al-Islamiyah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Padang dan Majelis Ulama Indonesia ini mengangkat tema terkait persatuan umat.

Dalam sambutannya saat membuka acara ini, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan, tema pertemuan ketiga kali ini memberikan inspirasi kepada para dai di Indonesia khususnya, untuk mengedepankan dakwah yang wasathiyah (pertengahan), tidak ekstrem kiri maupun kanan.

“Karena mengokohkan konsep wasathiyah dalam dakwah yang mencerdaskan umat,” ujarnya di Masjid Raya Sumatera Barat, Padang, lansir Islamic News Agency (INA).

Penasihat Utama Yayasan al-Manarah al-Islamiyah, Prof Syeikh Sulaiman al-Bierah, mengungkapkan, hari ini realita umat Islam menunjukkan dalam kondisi penuh luka dan banyak mengalami persoalan internal di berbagai bidang.

Terutama, menurutnya, semenjak jatuhnya Khilafah Utsmaniyah. Dimana negara-negara Islam dipecah-pecah dan dibagi-bagi sehingga secara entitas politik tidak memiliki kekuatan.

Di sisi lain, sambung Syeikh Sulaiman, umat Islam juga mengalami masalah kemiskinan, kebodohan, dan kemunduran.

“Kita harus mengenali dan memahami kondisi umat Islam sendiri,” ujarnya.

Imam Masjidil Haram yang juga guru dari Syeikh as-Sudais ini menjelaskan, meskipun kondisi umat Islam terpecah. Tetapi tidak boleh kehilangan harapan dan yakin suatu ketika dipulihkan oleh Allah Subhanahu Wata’ala.

Karenanya, Syeikh Sulaiman menyampaikan, perlunya semua pihak bergerak melakukan upaya apapun untuk bisa pulih dari kondisi-kondisi tersebut.

“Olehnya, upaya yang dilakukan al-Manarah bertujuan untuk membangun itu, bukan memperdalam luka, tapi memulihkan harapan kembali. Menyatukan tanpa menyinggung perbedaan-perbedaan yang ada,” imbuhnya.

“Semua disatukan dengan kalimat tauhid. Usaha saat ini adalah mendekatkan bukan saling menjauhkan,” tandasnya menutup.*

Seruan untuk Bertaubat, Menyatukan Hati, dan Membela Masjidil Aqsha


 

 

SALINAN

Seruan untuk Bertaubat, Menyatukan Hati, dan Membela Masjidil Aqsha

Seruan Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah

1. Kami mengikuti dan memperhatikan dengan seksama berbagai kejahatan penjajah zionis Israel terhadap Masjidil Aqsha yang terus meningkat sejak tahun 1948, 1967, 2000 hingga hari ini. Termasuk penutupan Masjidil Aqsha secara total pada hari Jumat lalu 14 Juli 2017, setelah terjadi bentrok senjata yang menewaskan tiga Muslimin Palestina dan dua anggota gerombolan penjajah zionis Israel di halaman Masjidil Aqsha. Untuk pertama kalinya sejak lebih dari 50 tahun lalu, umat Islam dilarang menegakkan solat Jum’at di Masjidil Aqsha.

2. Harapan akan terwujudnya perdamaian di Baitul Maqdis dan Palestina nampak masih jauh selama penjajah zionis Israel masih dibiarkan oleh masyarakat internasional meneruskan berbagai kejahatan kemanusiaannya.

3. Kami menyerukan kepada umat Islam Indonesia untuk beristighfar dan bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena sudah hampir 100 tahun Masjidil Aqsha, yang merupakan bagian dari aqidah kita, dijajah oleh Inggris lalu dilanjutkan oleh zionis Israel, namun sampai hari ini kita belum mampu ikut membebaskannya.

4. Kami mengajak umat Islam Indonesia untuk memperbaiki dan menguatkan terus mujahadah kita melalui doa yang ikhlas, lisan yang terus-menerus menyebarluaskan informasi tentang keutamaan Masjidil Aqsha serta kejahatan penjajah zionis Israel, pengerahan infaq di jalan Allah, serta memberikan dukungan kepada para Mujahidin Palestina yang mengorbankan dirinya demi kemerdekaan Palestina, Baitul Maqdis, dan Masjidil Aqsha.

5. Kami serukan kepada para ulama Muslimin di seluruh dunia untuk menyatukan hati dan semakin gencar menasihati para pemimpin di negeri-negeri Muslim untuk bersatu membela Muslimin Palestina dan Masjidil Aqsha. Ada persoalan-persoalan penting di dalam negeri masing-masing yang harus ditangani dengan serius, namun pada saat yang sama, perhatian kita yang ikhlas kepada Masjidil Aqsha pasti juga akan mengundang keberkahan dan pertolongan dari Allah untuk bangsa dan negeri kita.

Jakarta, 25 Syawal 1438 / 19 Juli 2017

Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah

 

Nashirul Haq
Ketua Umum

 

Silaturrahim Keluarga Pengurus Hidayatullah Tingkat Pusat

Hidayatullah.or.id – Masih dalam suasana bulan Syawal, Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah menggelar acara Silaturrahim keluarga pengurus Hidayatullah tingkat pusat, Selasa (18/07/2017).

Acara yang berlangsung sederhana namun tetap khidmat tersebut digelar di bilangan Kebon Duren, Kalimulya, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.

Hadir pada kesempatan tersebut pendiri Hidayatullah HA Hasan Ibrahim, jajaran dan Ketua Dewan Pertimbangan Pimpinan Umum (DPPU) Dr H Abdul Mannan, MM, Ketua Dewan Mudzakarah Ir Abu ‘Ala Abdullah, M.HI dan jajaran, dan Ketua DPP Ust Nashirul Haq, MA dan jajaran.

Acara yang dipandu oleh Ketua Bidang Tarbiyah DPP Hidayatullah Tasyrif Amin tersebut juga turut dihadiri oleh anak istri masing-masing.

Ustadz Hasan Ibrahim dalam tauhsiahnya mengatakan acara silaturrahim seperti ini harus dijaga dan menjadi kultur jamaah. Dengannya diharapkan akan semakin mengeratkan pesaudaraan dan kebersamaan.

Ketua Dewan Pertimbangan Pimpinan Umum (DPPU) Dr H Abdul Mannan dalam kesempatan yang sama berpesan untuk membangun kesadaran ber-Hidayatullah.

Senada dengan itu, Ketua Dewan Mudzakarah Ir Abu ‘Ala Abdullah, M.HI berpesan pentingnya komitmen dan semangat perjuangan dalam mengarungi arena dakwah yang tidak ringan ini.

Seiring dengan perkembangannya yang mengggembirakan, beliau mengharapkan Hidayatullah tetap selalu on the track dalam kipranya membangun negeri dan kader-kadernya kian meluaskan kiprah dengan mutunya yang berdaya saing.

Lebih jauh Ust Abu A’la berharap agar para senior ke depan semakin banyak menghadirkan buku acuan gerakan Hidayatullah sebagai referensi otoritatif bagi kader pelanjut.

Ketua DPP Ust Nashirul Haq yang menutup rangkaian taushiah tersebut mengatakan acara ini bukan semata seremoni belaka. Beliau menekankan silaturrahim seperti ini penting untuk merekatkan simpul-simpul persaudaraan yang mungkin mengalami kerenggaan.

Hadir juga pada kesempatan tersebut senior Hidayatullah lainnya diantaranya Ust Hamim Thohari, istri almarhum Ust Usman Palese Hj Nur Hudayah, istri almarhum Ust Agus Soetomo, Hj Koes Lawinngingsih, istri Ust Hasan Ibrahim, Hj Lindawati, dan Hj Nani Zuraidah, isrti Ust Abdul Mannan. (yhb/hio)

STIS Hidayatullah Semarakkan Dakwah di Pelosok Desa

Sejumlah mahasiswa STIS Hidayatullah peserta PKD berfoto di Masjid Nurul Amin Jonggon
Mahasiswa STIS Hidayatullah foto bersama sebagian anak-anak peserta didik Taman Pendidikan Al-Qur’an di Desa Jonggon (13/7
Sebagian Mahasiswa STIS Hidayatullah dalam Program PKD di Jonggon D (13/7)

Hidayatullah.or.id – Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Hidayatullah Balikpapan Kalimantan Timur menyebar mahasiswanya untuk berdakwah dan pengabdian kemasyarakatan ke pelosok desa.

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari Program Kuliah Kuliah Dakwah (PKD) atau biasa disebut dengan Kuliah Kerja Nyata atau KKN yang berlandas pada Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Koordinator PKD STIS Hidayatullah, Maskur, M.Pd.I, menyebutkan sebanyak 42 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Hidayatullah Balikpapan ini menjalani Program Kuliah Dakwah di sejumlah desa di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara Kalimantan Timur.

“Untuk di Kutai Kartanegara, mahasiswa dibagi ke tujuh titik, yang tersebar di Jonggon Desa Kecamatan Loa Kulu, yang meliputi Jonggon Jaya, Jonggon A hingga Jonggon D,” kata Masykur.

Desa tersebut merupakan desa yang menjadi binaan BMH Kutai Kartanegara selama ini.

Masykur menambahkan, pelaksanaan Program Praktik Kuliah Dakwah yang dukung oleh Laznas BMH ini akan berlangsung selama satu bulan terhitung 1 Juli hingga 30 Juli 2017.

Apresiasi masyarakat

Sekalipun nuansa liburan masih terasa di berbagai kota, namun geliat dakwah Laznas BMH di berbagai wilayah segera tancap gas.

Kehadiran para mahasiswa dai ini mendapat respon positif dari masyarakat. Mereka berharap program ini dapat terus berjalan secara berkesinambungan.

“Alhamdulillah, saya beri apresiasi selama ini sudah dibantu menangani pembinaan masyarakat,” ucap tokoh agama di kampung Jonggon D, Jonggon Desa, Anwar.

“Di depan rumah itu ada dua TPA yang jumlahnya puluhan anak. Setidaknya mahasiswa sudah meringankan beban saya di sini,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala BMH Kutai Kartanegara, Muhammad Ihsan mengatakan bersyukur dapat mendukung program tersebut dimana PKD tahun ini berlangsung di Jonggon Desa.

“Sehingga dengan adanya program ini, kemanfaatan BMH bagi masyarakat desa kian terasa,” ujar Ihsan.

Program tersebut, selain memberikan layanan dakwah kepada masyarakat desa pelosok juga memberikan pengalaman berharga bagi calon-calon dai tangguh BMH ke depannya.

“Senang rasanya ikut PKD. Ini menyadarkan saya, kuliah itu tak selalu di ruang kelas,” ujar Guntur Palagu, mahasiswa asal Makassar, Sulawesi Selatan (13/7).

Bak musim buah, kedatangan massa PKD ternyata menjadi kebahagiaan sendiri bagi desa binaan BMH ini.

“Tahun lalu, ada juga mahasiswa STIS yang tugas PKD di sini. Alhamdulillah, mereka lebur dengan masyarakat,” terang Ibu Nurul, tetangga masjid Al-Kahfi, Jonggon A.

“Dengan anak-anak, mereka mengajar bacaal-Qur’an. Dengan pemuda juga sering main bola sama-sama di lapangan.

Mereka juga biasa datang silaturahim ke rumah-rumah masyarakat di sekitar masjid,” imbuhnya menjelaskan.

Bersama Laznas BMH mari kuatkan dakwah di pedesaan yang merupakan soko guru pembangunan pangan dan ketahanan bangsa dan negara.*/Imas

SAR Hidayatullah Gelar Temu Relawan se-Sulawesi Selatan

Hidayatullah.or.id – Untuk mempererat ukhuwah, sedikitnya 75 relawan bencana alam se-Sulawesi Selatan menjalin silaturahim di Pantai Tanjung Bayang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih dalam suasana Syawal 1438 H.

Acara Temu Relawan SAR Nasional Hidayatullah (SARHID) ini berlangsung pada tanggal 12-14 Juli 2017.

Dengan ini, diharapkan para relawan bisa solid dan kompak dalam mengawal setiap bencana yang ada di Indonesia khususnya Sulsel.

Acara yang didukung Badan SAR Nasional (Basarnas) dan diinisiasi Ketua SARHid Sulsel Abdul Hadi ini dibuka oleh Ketua Bidang Pembinaan Umat DPP Hidayatullah, Tasyrif Amin.

Sedikitnya 75 orang peserta mendapatkan berbagai materi pelatihan seperti Water Rescue oleh Badan SAR Daerah (Basarda) Makassar. Serta Vertical Rescue dan MFR oleh Instruktur SARHid.

Instruktur dari SAR Hidayatullah yaitu Syaharuddin Yusuf, Abbas Usman, Usman Abdul Hamid, dan Abdul Hadi.

Para peserta juga dilatih agar bisa lebih cepat merespon setiap ada bencana di daerahnya masing-masing.

Acara bertema “Wujudkan Tim yang Solid, Loyal, Profesional, dan Bertanggung Jawab” ini diikuti oleh perwakilan Tim SAR itu di 24 kabupaten/kota se-Sulsel.

Sebelum materi SAR diberikan, ada pembekalan khusus buat para peserta yang disampaikan oleh Tasyrif, yang isinya adalah agar setiap kader Islam wajib memegang prinsip sebagai seorang dai.

Para relawan diberi pembekalan agar senantiasa sigap menolong manusia dari bencana alam dan bencana aqidah.

“Bahwa tugas kita di muka bumi ini selain menolong orang yang terkena bencana alam, tidak kalah penting juga menolong manusia yang terkena bencana aqidah,” demikian pesannya.

Yaitu, jelas Tasyrif, dengan terus mengasah diri dalam hal spiritual, guna mengingatkan diri dan manusia lainnya agar lebih dekat kepada Allah.

“Selain spiritual, wajib menuntut ilmu sebanyak mungkin serta mengajarkannya kepada manusia lainnya,” pesan Tasyrif.

Terakhir, ia menyampaikan bahwa olah fisik untuk para anggota SAR Hidayatullah adalah sebuah keharusan, agar mampu bergerak cepat, kuat, serta tidak mudah sakit-sakitan dalam mengemban tugas dengan baik.* (Usman Hamid)

Baitul Maal Hidayatullah Kirim Kader Dai ke Gunung Merapi

Hidayatullah.or.id – Kebutuhan akan sumber daya manusia yang menekuni dakwah sungguh sangat tidak sebanding dengan luasnya lapangan dakwah di negeri ini.

Namun, meski dengan daya yang terbatas usaha untuk melahirkan kader dai, tetap menjadi komitmen tinggi Laznas BMH untuk terus menerangi bumi NKRI.

Sebanyak lima remaja dari empat daerah di Sulawesi Barat dikirim oleh Laznas BMH Perwakilan Sulawesi Barat yang bekerjasama dengan Sahabat Al-Aqsha guna menimba ilmu di Pesantren Masyarakat Merapi Merbabu (PM3) tepat pada Sabtu, 9 Juli 2017.

Lima remaja tersebut adalah Rahmat asal Polman, Arif dan Rijal asal Kalola, Rumaisah asal Batupapan dan Nurwahyuni asal Tobadak 2.

“Program beasiswa ini diberikan kepada mereka berlima yang menjadi utusan dari Sulawesi Barat,” ucap Kepala BMH Perwakilan Sulawesi Barat Syamsuddin.

Mereka akan mengikuti program pendidikan dai di sana selama tiga tahun. Selanjutnya, pasca pendidikan, mereka akan kembali ke Sulawesi Barat guna membangun daerahnya.

“Lulus, mereka akan kembali dan menguatkan dakwah serta mengembangkan dakwah di Sulawesi Barat ini tentu dengan harapan kelak mereka juga bisa mendidik generasi pelanjut sekaligus,” terang Syamsudiin.

Sementara itu, Rahmat mewakili teman-temannya mengaku bahagia sekaligus sedih.

“Saya senang karena akan mendapatkan ilmu dan pengalaman baru. Tetapi saya juga tidak bisa sembunyikan, ada kesedihan karena harus meninggalkan kampung halaman begitu jauh. Mohon doanya semoga kami berhasil menjalani program ini,” ucapnya disertai linangan air mata yang tertahan di kelopak matanya.

Ayahanda Rumaisah, Hasan Suyuti mengaku bahagia tak terkira mendengar putrinya mendapatkan beasiswa belajar ke tanah Jawa.
Pria yang membesarkan Rumaisah seorang diri karena sang istri tercinta meninggal dunia ketika Rumaisah masih kecil itu tak kuasa menahan kebahagiaan. Air matanya tak terbendung.
“Terimakasih BMH, semoga putri kami berhasil di sana,” ucapnya penuh keharuan.

Dengan bekal hafalan masing-masing dua juz, semoga mereka kian dekat dengan Al-Qur’an dan siap mengemban dakwah di tanah kelahiran dan secara lebih luas di dataran Sulawesi Barat.* (bmh)

Perppu Soal Ormas Seharusnya Membina, Bukan Membubarkan

Hidayatullah.or.id – Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) 2/2017 untuk menggantikan UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan seharusnya memuat spirit pembinaan, bukan kesan upaya pembubaran bahkan “pemusnahan”.

Demikain pandanganh Anggota Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah, Syaifullah Hamid, dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Kamis (13/07/2017).

“Ketentuan pidana ini sangat multitafsir dan kelihatannya dibuat dengan suasana kebathinan yang sedang ‘marah’ sehingga spiritnya bukan pembinaan tapi pembubaran bahkan ‘pemusnahan’,” ujar Syaifullah.

Menurut pendiri Kantor Hukum SHP & Partners ini ketentuan pidana Perppu No. 2/2017 ini lain daripada yang lain.

Syaifullah mengatakan, ketentuan pidana dalam Undang Undang Administratif bisanya mengatur sanksi pidana terhadap perbuatan-perbuatan yang dilarang dalam pasal-pasal sebelumnya seperti Ormas dilarang melakukan tindakan-tindakan seperti yang diatur dalam Pasal 59.

“(Tapi) anehnya dalam Perppu ini sanksi pidana itu tidak terkait langsung dengan larangan-larangan tersebut tapi justru mengatur larangan menjadi anggota dan atau pengurus ormas yang melakukan larangan-larangan,” imbuhnya.

Sementara, lanjutnya, Perppu ini tidak pernah mengatur bagaimana mekanisme untuk menentukan bahwa ormas itu melakukan tindakan-tindakan yang dilarang yang notabene dalam perundang-undangan lainnya merupakan tindak pidana umum dengan subjek delik manusia, bukan ormas atau korporasi.

“Apakah dengan ormas dijatuhi sanksi administratif pembubaran karena dianggap melakukan tindakan yang dilarang terus bagi setiap orang yang menjadi anggota dan atau pengurusnya juga secara otomatis akan dijatuhi sanksi pidana atau dipidana apabila tidak berhenti jadi anggota dan atau atau pengurus Ormas tersebut,” tandasnya menyoal Perppu ini.

Perubahan UU Nomor 17 tahun 2013

Sebagaimana diketahui, setelah melalui serangkaian kajian, Presiden Joko Widodo akhirnya resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti (Perppu) Undang-undang tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).

Penerbitan Perppu itu diumumkan Menkopolhukam Wiranto dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (12/7) kemarin.

Menurut Wiranto, Perppu yang dikenal dengan ‘Perppu pembubaran ormas’ itu, sudah diteken Presiden Jokowi sejak dua hari yang lalu.

“Pemerintah memandang perlu menerbitkan Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat tanggal 10 Juli 2017. Jadi Perppu sudah dikeluarkan 2 hari yang lalu,” ucap Wiranto di hadapan wartawan.

Namun, berbagai pihak mengkritik langkah pemerintah yang dinilai hendak membubarkan ormas yang dianggap anti-Pancasila tanpa melalui prosedur konstitusional.

Pemerintah memilih menerbitkan Perppu dengan mengubah aturan UU Ormas dibanding menempuh jalan pengadilan. Perppu ini menghapus pasal yang menyebut bahwa pembubaran ormas harus melalui pengadilan.

Dengan Perppu tersebut pembubaran dengan cara pencabutan badan hukum bisa langsung dilakukan oleh pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri atau Menkumham.

Pemerintah dinilai tidak memiliki alasan kegentingan untuk menerbitkan perppu. Langkah pemerintah itu juga dinilai sebagai ancaman bagi demokrasi.

Pemerintah dianggap mengambil jalan pintas dalam membubarkan ormas. Pemerintah tak mengikuti aturan pemberian sanksi yang diatur dalam UU No 17 tahun 2013.* (ybh/hi)

Silaturrahim dengan Pengurus Masjid Jogokariyan Yogyakarta

Hidayaullah.or.id – Pengurus Masjid Jogokariyan Yogyakarta yang ditetapkan sebagai Masjid Percontohan Nasional oleh Kementrian Agama RI, melakukan anjangsana silaturrahim ke kantor DPP Hidayatullah, Jln Cipinang Cempedak I/14 Jakarta, Selasa (11/07/2017).

Rombongan pengurus Masjid Jogokariyan Yogyakarta ini disambut hangat Ketua Umum DPP Hidayaullah Ust Nashirul Haq yang turut didampingi Sekretaris Jenderal Candra Kurnianto beserta sejumlah jajaran pengurus DPP lainnya.

Pada kesempatan tersebut Pengurus Masjid Jogokariyan turut dibersamai para manajemen perusahaan Penerbit Pro-u Media dan sejumlah penulis dimana kunjungan juga sekaligus merupakan rangkaian Tur Syawalan @proumedia.

Pengasuh Majelis Jejak Nabi yang juga merupakan aktifis dan pengurus Masjid Jogokariyan, Ustadz Salim A. Fillah yang memimpin rombongan mengawali perjumpaan tersebut dengan memperkenalkan satu-persatu rekannya.

Dengan gayanya yang santai dan khas, Salim A Fillah menyebut Hidayatullah baginya tidak asing lagi dan layaknya rumah sendiri.

Salim bercerita kerap mampir atau bersilaturrahim ke kampus-kampus Hidayatullah yang tersebar terutama apabila sedang keluar kota. Seraya berdoa jalinan ukhuwah tersebut senantiasa terawat dan mendapat berkah serta ridha Allah Ta’aala.

Sementara itu Ketua Umum DPP Hidayatullah, Ust Nashirul Haq, mengapresiasi dan menyambut hangat kunjungan tersebut. Adalah kebahagiaan bagi Hidayatullah apabila mendapatkan kunjungan silaturrahim seperti ini.

“Silaturrahim memang penting dilakukan dan selalu dijaga. Di Hidayatullah, kegiatan seperti silaturrahim Syawal seperti ini sudah menjadi kegiatan kultural yang rutin dilakukan dari tahun ke tahun,” kata Ust Nashirul seraya menambahkan baru saja menghadiri acara silaturrahim kader Hidayatullah se Indonesia Timur yang digelar di Balikpapan.

Ust. Nashirul Haq bercerita tentang kebahagiaannya menyaksikan bangkitnya semangat mempelajari dan mengamalkan Islam di berbagai kalangan.

“Di bulan Ramadhan kemarin, jamaah itikaf lebih ramai dari tahun-tahun sebelumnya, dan semakin banyak yang shalat berjamaah di Masjid. Di beberapa tempat, jamaah Shalat Subuh sudah hampir sama banyaknya dengan Shalat Jum’at,” katanya.

Yang menarik juga, menurut beliau, di beberapa pesantren Hidayatullah, jamaah Shalat Jum’atnya justru lebih sedikit ketimbang Shalat Subuh. Alasannya adalah karena banyak da’inya yang menjadi Khatib Jum at di masjid-masjid lain.

Pertemuan itu juga membahas tentang pernikahan massal mubarak yang dipelopori oleh Hidayatullah sejak awal-awal perintisannya. Tema itu terlintas karena bulan Syawal seperti sekarang marak acara walimah.

“Alhamdulillah, tradisi ini terus kita rawat sampai hari ini. Meskipun dinamikanya berbeda. Dulu teknologi komunikasi masih sangat terbatas, sekarang serba mudah diakses,” kata Nashirul.

Kendati mengalami modernisasi dan perubahan pola interaksi semacam itu, Nashirul mengatakan, tradisi pernikahan massal di Hidayatullah tetap menganut tradisi sebagaimana warisan pendahulu yang selaras dengan syariat Islam.

“Walaupun sekarang sudah ada Facebook, ada WhatsApp, tetapi kesiapan santri untuk mengikuti pernikahan ala Hidayatullah ini luar biasa. Selalu antusias,” ungkapnya disambut senyum semringah seisi ruangan.

“Ayo, yang mau daftar,” celetuk salah satu hadirin.

Ust Nashirul mengungkapkan, dari banyak wawancara yang pernah dilakukannya kepada peserta saat dirinya menjadi tim penyelaras pernikahan, ditemukan fakta menarik bahwa umumnya mereka tidak menonjolkan kriteria fisik.

“Biasanya mereka (peserta) mempercayakan sepenuhnya kepada panitia tentang siapa kelak calon suami atau istrinya. Setelah menikah kemudian ditugaskan,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu sempat mengemuka pembahasan tentang poligami (taaddud) ketika salah seorang rombongan pengurus Masjid Jogokariyan bertanya setengah berkelakar, apakah Hidayatullah merencanakan juga mengadakan program “Taddud Barakah”.

Mendengar itu, sontak seisi ruangan pertemuan DPP Hidayatullah riuh. Ust Nashirul lalu menimpali bahwa Sunnah Nabi tersebut belum menjadi kultur di Hidayatullah.

“Tapi pelan-pelan kesadaran untuk itu sudah mulai terlihat,” seloroh beliau

Turut hadir pada kesempatan tersebut diantaranya CEO Pro-U Media Muhammad Fanni Rahman, Dosen Departemen Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI Shofwan Al Banna Choiruzzad, penulis buku-buku best seller Faudzil Adhim. Juga hadir penulis Proumedia Solikhin Abu Izzuddin dan Akmal Sjafril yang juga pendiri gerakan Indonesia Tanpa JIL (ITJ).

Sementara jajaran DPP Hidayatullah hadir Ketua Bidang Tarbiyah Tasyrif Amin, Ketua Bidang Pelayanan Ummat Fathul Adhim, Ketua Departemen Luar Negeri Dzikrullah W. Pramudya, Ketua Departemen Wakaf dan Kehartabendaan Syaefullah Hamid, Kabiro Humas Mahladi Murni, Kabiro Hukum Dudung A. Abdullah, Kabiro Umum Muhammad Musyafir dan Kepala Kantor dan Kerumahtanggan Sofjan Sumlang. (ybh/hio)

Pimpinan Umum Hidayatullah: Pancasila Warisan Ulama

Pimpinan Umum Hidayatullah Ustadz Abdurrahman Muhammad pada acara Silaturahim Syawal 1438 H di Gunung Tembak, Balikpapan, Kaltim, Senin, 10 Juli 2017‎ (Foto: Abdus Syakur / Hidayatullah)

Hidayatullah.or.id – Pimpinan Umum Hidayatullah Ustadz H Abdurrahman Muhammad mengatakan, negara Indonesia merupakan ladang dakwah dan tarbiyah bagi umat Islam.

“Indonesia adalah darul dakwah wa tarbiyah,” ujarnya dengan nada tegas dalam rangkaian acara Silaturahim Syawal 1438 H di kampus induk Pesantren Hidayatullah Gunung Tembak, Balikpapan, Kalimantan Timur, awal pekan ini.

Ia pun menegaskan, sejak dahulu umat Islam sudah turut andil dalam menyatukan kerajaan-kerajaan se-Nusantara, hingga terbentuklah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Indonesia milik umat Islam,” tegasnya di depan para kader Hidayatullah dari berbagai daerah usai shalat subuh berjamaah di Masjid Ar-Riyadh, Komplek Pesantren Hidayatullah Gunung Tembak, Teritip, Balikpapan, Kaltim Senin (10/07/2017).

Secara lebih khusus, kehadiran Indonesia, lanjutnya, atas peran para ulama terdahulu.

“Tidak ada Indonesia kalau tidak ada ulama,” terangnya.

Sebagaimana Pancasila, begitu pula dengan keberadaan Indonesia yang merupakan peninggalan umat Islam khususnya para ulama dan perjuangan para santri.

“Pancasila warisan ulama. Indonesia bersatu warisan ulama,” ujarnya.

Menurut Abdurrahman, pada masa Nusantara, umat Islam terpisah-pisah dengan berdirinya kerajaan-kerajaan di berbagai kepulauan.

Hingga kemudian Allah menghadiahkan bagi bangsa ini berupa persatuan kerajaan-kerajaan tersebut dan melebur menjadi Indonesia.

Sehingga, menurutnya, jika ada pernyataan “kembali ke Nusantara” itu adalah pernyataan yang cukup naif.

Silaturahim Syawal 1438 H di Gunung Tembak diikuti ribuan kader ormas itu, termasuk ratusan pengurus dari berbagai kota dan kabupaten antara lain di Papua, Sulawesi, dan Kalimantan.*(SKR)