
BALIKPAPAN (Hidayatullah.or.id) — Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah, KH. Naspi Arsyad, Lc., menegaskan bahwa penugasan kader merupakan bagian penting dari proses tarbiyah untuk membentuk pribadi yang ikhlas, tangguh, dan siap mengabdikan diri bagi umat.
Pesan tersebut disampaikan saat memberikan taujih pada Penugasan Dai dan Daiyah Sarjana Hukum STIS Hidayatullah Balikpapan Tahun 2026 yang mengusung tema “Mengukuhkan Semangat Pengabdian Sarjana Kader untuk Dakwah” di Masjid Ar-Riyadh, Pondok Pesantren Hidayatullah Balikpapan, Ahad (2/8/2026), bertepatan dengan 17 Safar 1448 H.
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 75 Sarjana Hukum (S.H.) STIS Hidayatullah Balikpapan secara resmi menerima amanah penugasan ke berbagai daerah di Indonesia sebagai bagian dari estafet dakwah dan pengabdian kepada masyarakat.
KH. Naspi Arsyad menjelaskan bahwa dalam tradisi tarbiyah Hidayatullah, penugasan bukan sekadar perpindahan tempat tugas, melainkan fase pembentukan karakter dan penguatan jiwa pengabdian.
“Dalam tradisi tarbiyah, penugasan adalah marhalatu syaqqil anfus, yaitu fase ketika seseorang diuji untuk keluar dari dirinya sendiri. Ia meninggalkan kenyamanan, keluarga, sahabat, bahkan cita-cita pribadinya demi mendahulukan amanah Allah dan kepentingan umat. Penugasan bukanlah hukuman, melainkan proses pembentukan jiwa yang melahirkan keikhlasan, kesabaran, ketaatan, dan kepemimpinan,” ujarnya.
Ia mengaitkan makna penugasan tersebut dengan firman Allah SWT dalam Surah At-Taubah ayat 111 tentang pengorbanan jiwa dan harta di jalan Allah. Menurutnya, para alumni sejatinya tidak hanya menerima surat tugas, tetapi memasuki fase pengabdian total sebagai pelayan dakwah dan umat.
Dalam arahannya, KH. Naspi juga menekankan pentingnya menjaga ats-tsawābit, yaitu prinsip-prinsip dasar perjuangan yang tidak boleh berubah meskipun kader ditempatkan di wilayah dan kondisi dakwah yang berbeda.
“Seorang kader boleh berpindah, namun yang tidak boleh berubah adalah akidahnya, manhaj perjuangannya, keikhlasannya, adabnya, ibadahnya, loyalitasnya kepada jamaah, serta komitmennya dalam melayani umat. Kader boleh lentur dalam strategi, tetapi tidak boleh goyah dalam prinsip,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan seorang kader tidak ditentukan oleh lokasi penugasan, melainkan oleh kemampuannya menjaga nilai-nilai perjuangan dan tetap istiqamah dalam menjalankan amanah di mana pun ditempatkan.
KH. Naspi Arsyad juga mengingatkan bahwa ukuran ketaatan seorang kader justru terlihat ketika ia menerima amanah yang tidak selalu sesuai dengan harapan pribadinya.
“Nilai seorang kader tidak diukur dari apakah tempat tugasnya sesuai dengan keinginannya, tetapi dari kesediaannya taat ketika amanah itu justru tidak sesuai dengan keinginan pribadinya,” katanya.
Ia turut berpesan agar para alumni menjaga keikhlasan selama menjalankan tugas serta menghindari sikap berbangga diri terhadap fasilitas maupun penghasilan yang diperoleh di tempat penugasan.
“Jangan pernah membanggakan besarnya gaji atau fasilitas di tempat tugas. Jangan melakukan flexing. Bisa jadi ada saudara-saudara kita sesama kader yang tetap istiqamah berdakwah dengan penghasilan yang sangat terbatas. Jagalah hati mereka, dan lebih penting lagi, jagalah hati kita sendiri. Kita tidak berlomba mencari tempat tugas yang paling nyaman, tetapi berlomba menjadi hamba yang paling ikhlas dalam menjalankan amanah,” pesannya.


Ia berharap para alumni STIS Hidayatullah mampu menjaga semangat pengabdian, menguatkan nilai-nilai tarbiyah, serta menjadi teladan di tengah masyarakat melalui dakwah, pelayanan, dan kontribusi nyata bagi umat.
Menurut KH. Naspi Arsyad, penugasan kader merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga kesinambungan dakwah Hidayatullah. Melalui proses tersebut, kader tidak hanya dibekali kompetensi akademik, tetapi juga ditempa untuk menjadi pribadi yang siap mengemban amanah, menjaga nilai-nilai perjuangan, dan menghadirkan kemaslahatan di mana pun Allah menempatkannya.






