
JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Dalam momentum Idul Adha 1446 H, Lembaga Sembelih Halal (LSH) Hidayatullah bersama Kampung 99 Pepohonan berhasil melaksanakan penyembelihan hewan qurban di empat lokasi strategis di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Total hewan yang disembelih dalam program ini mencapai 41 ekor sapi serta 151 ekor domba dan kambing.
Empat titik utama pelaksanaan meliputi Masjid Nurullah (Apartemen Kalibata City), Masjid Nurul Iman (Kompleks Kementerian Pertanian Ragunan), Masjid Al Ikhlas (Jatipadang), dan Masjid Al-Ghifari (Komplek Bali View, Cirendeu).
Pelaksanaan penyembelihan di seluruh titik tersebut dijalankan secara syar’i dan profesional oleh tim juru sembelih halal bersertifikat dari LSH Hidayatullah.
Ketua LSH Hidayatullah Pusat, KH. Nanang Hanani, S.Pd.I., M.A., menyatakan bahwa penyembelihan qurban bukan semata kegiatan rutin tahunan, tetapi bagian dari pelaksanaan syariat Islam yang harus dijalankan secara benar dari hulu ke hilir.
“Qurban adalah ibadah yang mengandung dimensi tanggung jawab syariat, amanah sosial, serta edukasi publik tentang pentingnya ketertiban dan kehalalan proses penyembelihan,” ujar Nanang, seperti dalam keterangannya kepada media ini, Selasa, 14 Dzulhijjah 1446 (10/6/2025).
Ia menegaskan pentingnya membangun sistem qurban yang terdokumentasi, transparan, dan terukur, agar amanah dari para mudhahhi (pequrban) tersampaikan dengan baik dan tepat sasaran.
Kampung 99 Pepohonan, sebagai mitra penyedia ternak, memastikan bahwa seluruh hewan qurban yang disediakan dalam program ini telah memenuhi standar kesehatan, kecukupan umur, serta lulus pemeriksaan antemortem. Dengan demikian, kualitas hewan terjamin sebelum proses penyembelihan berlangsung.
Kolaborasi ini menunjukkan integrasi antara lembaga keagamaan dengan pelaku peternakan modern yang berkomitmen pada standar halal, adil, dan profesional.
Selain teknis penyembelihan, aspek edukasi juga menjadi perhatian, di mana panitia masjid dan masyarakat sekitar dilibatkan untuk menyaksikan langsung proses qurban, sehingga prinsip syariat, kesehatan, dan ketertiban dapat terinternalisasi secara luas.

“Menegakkan syariat qurban bukan hanya soal pisau dan hewan. Ini soal integritas sistem—dari niat, penyediaan hewan, hingga distribusi daging secara adil dan transparan,” kata Nanang.
Nanang menggarisbawahi perlunya sinergi menyeluruh dalam pelaksanaan ibadah qurban, agar ibadah yang bernilai spiritual tinggi ini tidak terjebak sekadar menjadi rutinitas ritual, melainkan menjadi model ibadah yang amanah, profesional, dan memberi dampak sosial nyata.
Dengan capaian ini, baik LSH Hidayatullah maupun Kampung 99 Pepohonan berharap model kolaborasi ini dapat diperluas ke wilayah lain, menjadi standar baru dalam pelaksanaan qurban halal dan bertanggung jawab di Indonesia.*/