JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin memimpin rapat pleno Wantim MUI di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Muharam 1446 (17/7/2024).
Dalam kesempatan ini, Kiai Ma’ruf Amin yang juga Wakil Presiden RI ini menggaris bawahi sejumlah masalah mengenai pelayanan terhadap umat.
Hal ini, kata Kiai Ma’ruf Amin, sesuai dengan visi dan misi MUI sebagai pelayan umat dan mitra pemerintah, harus senantiasa tercermin dalam setiap program dan langkah yang diambil pengurus MUI.
“Saya ingin lebih mendalami tentang masalah pelayanan keumatan. Tugas utama kita itu adalah keumatan. Ada tiga saya kira, tugas keumatan itu, yaitu menjaga umat, memberdayakan umat, dan menyatukan umat,” kata Kiai Ma’ruf Amin, dikutip dari laman resmi MUI.or.id.
Terkait tugas menjaga umat, Kiai Ma’ruf menekankan pentingnya MUI untuk menjaga akidah umat dari ajaran-ajaran dan pemikiran yang menyimpang, serta menjaga umat dari muamalah yang tidak sesuai syariah.
“Nah, bagaimana kita menjaga ini. Bagaimana kita mengawal umat dalam bermuamalah, jangan sampai tidak sesuai dengan syariah. Maka itu, kita membangun ekonomi syariah,” ungkapnya.
Dalam upaya memberdayakan umat, Kiai Ma’ruf meminta seluruh pengurus MUI agar lebih efektif dalam membangun bidang pendidikan, khususnya untuk mencetak para ulama dan pemakmur bumi.
“Kita harus menyediakan dua sumber daya manusia ini, ulama paham agama dan mereka yang memakmurkan bumi melalui ilmu pengetahuan dan teknologi,” sambungnya.
Lebih lanjut, terkait tugas MUI dalam menyatukan umat, Wapres RI menjelaskan bahwa penyatuan umat yang dimaksud adalah dalam hal-hal strategis seperti menyamakan manhaj dan pemahaman agama.
“Perbedaan yang menyimpang harus diamputasi. Kita harus menyatukan pendapat dalam hal-hal yang tidak boleh berbeda,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Wapres RI meminta agar Dewan Pertimbangan MUI untuk membuat rekomendasi tertulis yang terperinci mengenai langkah-langkah yang perlu diluruskan dan ditingkatkan terkait beberapa hal di atas.
“Dewan Pertimbangan harus memberikan rekomendasi kepada Pengurus Harian. Anda harus begini, Anda harus begini. Jadi Dewan Pertimbangan kerjanya bukan hanya bicara di luar, tetapi juga membuat rekomendasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kiai Ma’ruf Amin memberikan pesan kepada pengurus untuk mengabdi di MUI dengan penuh waktu. Tidak boleh mengabdi sebagai sambilan.
“Kerja di MUI tidak boleh sambilan, harus penuh waktu. Kita sedang berdagang dengan Allah. Allah membeli harta kita, membeli badan kita. Itu surga (balasannya),” kata Kiai Ma’ruf.
Oleh karena itu, Kiai Ma’ruf menekankan agar para pengurus MUI untuk mengabdi secara penuh di MUI. Tidak boleh pengabdian tersebut dilakukan dan dianggap sebagai pekerjaan sampingan.
Selain itu, Wapres RI berpesan kepada seluruh pengurus MUI untuk bekerja sesuai dengan manhaj (kaidah dan ketentuan) yang telah ditetapkan dan selaras dengan visi dan misi MUI.
“MUI ini ada manhajnya, artinya cara kita berorganisasi. MUI seperti kereta api, tidak bisa dibelokkan ke kanan atau kiri karena ada relnya,” katanya.
Hadir dalam kesempatan ini, antara lain, Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud, Ketua MUI Bidang Hukum dan HAM yang juga Ketua Baznas RI Prof Noor Achmad, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH Zainut Tauhid Sa’adi, Ahmad Heryawan, Hamdan Zoelva, Muhyiddin Junaidi, dan Sadeli Karim, Sekretaris Wantim MUI Prof Dadang Khamad, Anggota Wantim MUI HM. Jusuf Kalla, KH Nashirul Haq, dan sejumlah anggota lainnya.*/