Beranda blog Halaman 4

Pemuda Hidayatullah Dorong Pengawalan Program MBG untuk Maksimalkan Dampak Sosial Ekonomi

MALANG (Hidayatullah.or.id) — Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Hidayatullah, Haniffudin Chaniago, menekankan pentingnya pengawalan dan evaluasi terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar pelaksanaannya menghasilkan dampak berlapis bagi kesejahteraan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Seminar Nasional Kepemudaan rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pemuda Hidayatullah yang berlangsung di Aula Ar Rahmah Putri 2, Malang bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 pada Sabtu, 2 Mei 2026.

Dalam forum yang juga menghadirkan Plt Wali Kota Batu, Heli Suyanto, Hanifuddin menjelaskan bahwa MBG merupakan program strategis yang memiliki cakupan manfaat luas, tidak hanya dalam aspek kesehatan, tetapi juga dalam pembangunan sumber daya manusia.

Ia menyebut program tersebut sebagai bagian dari upaya membentuk generasi yang sehat dan berdaya saing dalam kerangka pembangunan jangka panjang nasional. Menurutnya, MBG berkaitan dengan upaya pencegahan stunting sekaligus peningkatan kualitas gizi peserta didik.

“MBG adalah program luar biasa, bukan hanya berdampak pada anak didik, tapi juga menciptakan ekosistem ekonomi yang luar biasa. Dampaknya bisa dirasakan oleh petani sayur, nelayan, para juru masak dan banyak lagi,” ujarnya.

Selain dimensi kesehatan, Hanifuddin menyoroti keterkaitan program tersebut dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Ia menyebut bahwa implementasi MBG melibatkan berbagai sektor, mulai dari produksi pangan hingga distribusi dan pengolahan.

Dalam konteks tersebut, ia menegaskan perlunya sistem pengawasan yang terukur dan mekanisme evaluasi yang transparan untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan yang ditetapkan.

Menurutnya, proses monitoring diperlukan agar manfaat program tidak hanya dirasakan oleh peserta didik, tetapi juga oleh pelaku ekonomi di tingkat lokal, termasuk produsen pangan, nelayan, dan pekerja sektor jasa.

Ia menambahkan bahwa evaluasi berkelanjutan menjadi bagian penting dalam menjaga efektivitas pelaksanaan program, sekaligus memastikan distribusi manfaat berjalan secara merata.

Seminar Nasional Kepemudaan ini menjadi ruang diskusi mengenai peran generasi muda dalam mengawal kebijakan publik, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan kualitas manusia dan penguatan ekonomi masyarakat.

Reaktualisasi Prinsip Syura dalam Menjawab Krisis Kepemimpinan Modern

0

TULISAN ini terinspirasi dari kegiatan halaqah Ahlul Ahli wal ‘Aqdi (AHWA) Hidayatullah yang berlangsung pada 24–25 April 2026 di Kampus Induk Pondok Pesantren Hidayatullah Gunung Tembak, Balikpapan. Di antara materi halaqah tersebut adalah taujih Rais ‘Am tentang Kepemimpinan Syura, makalah “Urgensi Kepemimpinan Syura”, serta implementasi Kepemimpinan Syura dalam PDO 2025.

Materi perbincangan merujuk pada ToR yang menjadi acuan acara ini, yang menegaskan bahwa konsep kepemimpinan Hidayatullah adalah Kepemimpinan Syura. Seluruh keputusan tidak bersifat personal, melainkan melalui proses istikharah dan istisyarah sebagai upaya menghimpun pemikiran, pendapat, serta lintasan ilhami. Proses ini telah berlangsung sejak masa KH Abdullah Said rahimahullah hingga kepemimpinan KH Abdurrahman Muhammad saat ini.

Diskursus dalam kegiatan tersebut disarikan penulis dalam tulisan berikut dengan penambahan referensi dari berbagai sumber literatur dan olah digital.

Sejarah menunjukkan bahwa runtuhnya sebuah peradaban hampir selalu diawali oleh krisis kepemimpinan. Ketika keputusan lahir dari satu kepala tanpa kontrol, tanpa masukan, dan tanpa moralitas, maka tirani, korupsi, dan stagnasi menjadi keniscayaan. Sebaliknya, peradaban Islam pada masa keemasannya dibangun melalui kepemimpinan kolektif, musyawarah, dan berlandaskan nilai—yang dikenal sebagai syura.

Syura adalah sistem pengambilan keputusan yang menjadikan kebenaran sebagai kompas, bukan kekuasaan. Di tengah dunia modern yang diwarnai polarisasi politik, kepemimpinan otoriter, dan kebijakan elitis, menggali kembali urgensi syura menjadi kebutuhan mendesak bagi kebangkitan peradaban Islam.

Karakter Islam

Konsep syura memiliki pijakan teologis yang kuat. Allah SWT berfirman dalam QS. Asy-Syura: 38: “…sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarah antara mereka.” Ayat ini turun di Makkah saat kaum Muslimin masih minoritas dan belum memiliki negara. Artinya, syura adalah karakter masyarakat Islam, bukan sekadar sistem kenegaraan.

Rasulullah SAW, meskipun ma’shum dan menerima wahyu, tetap diperintahkan untuk bermusyawarah. Dalam QS. Ali Imran: 159 ditegaskan: “…dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.” Praktiknya tampak dalam Perang Badar, strategi Parit, hingga Perjanjian Hudaibiyah yang diputuskan setelah mendengar pendapat para sahabat.

Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali bin Abi Thalib dipilih melalui mekanisme syura, bukan penunjukan dinasti. Dengan demikian, syura merupakan sunnah kepemimpinan. Meninggalkannya berarti meninggalkan warisan Rasulullah dalam mengelola umat.

Mengapa Syura Mendesak?

Penguatan konsep syura tidak berhenti pada landasan normatif dan historis semata, tetapi menuntut pembacaan kontekstual terhadap realitas kontemporer. Perubahan lanskap sosial, politik, dan teknologi menghadirkan kompleksitas baru yang tidak dapat dijawab dengan pendekatan kepemimpinan tunggal.

Dalam situasi tersebut, syura tidak hanya relevan sebagai prinsip, tetapi juga sebagai mekanisme strategis untuk menjaga keseimbangan antara otoritas dan partisipasi. Oleh karena itu, penting untuk menelaah secara lebih spesifik beberapa alasan-alasan yang menjadikan syura mendesak dalam pembangunan peradaban hari ini.

Pertama, mencegah diktatorisme berbaju agama. Sejarah Islam pasca Khulafaur Rasyidin menunjukkan bagaimana sistem kerajaan menggantikan syura. Kekuasaan diwariskan, kritik dibungkam, dan ulama dikooptasi. Ibn Khaldun menyebut fase ini sebagai awal ashabiyah buta yang merusak. Syura berfungsi sebagai mekanisme kontrol yang memaksa penguasa mendengar, menimbang, dan bertanggung jawab.

Kedua, mengoptimalkan potensi kolektif umat. Peradaban tidak dibangun oleh satu individu. Kompleksitas persoalan modern—ekonomi digital, krisis iklim, bioteknologi, hingga geopolitik—menuntut pendekatan kolektif. Syura menghimpun berbagai keahlian dalam satu forum. Umar bin Khattab bahkan melibatkan anak muda dan perempuan dalam pengambilan keputusan negara.

Ketiga, melahirkan legitimasi dan ketaatan rasional. Keputusan yang dihasilkan melalui syura lebih mudah diterima karena masyarakat merasa dilibatkan. Ketaatan lahir bukan karena tekanan, melainkan kesadaran atas proses yang adil dan transparan.

Keempat, menjaga syariat dari monopoli tafsir. Tanpa syura, agama rentan disalahgunakan. Penguasa dapat mengklaim legitimasi ilahi atas kebijakannya. Syura memastikan setiap argumen diuji berdasarkan dalil, maslahat, dan realitas.

Tantangan Penerapan Syura di Era Modern

Meskipun syura memiliki landasan normatif yang kokoh dan rekam jejak historis yang kuat dalam peradaban Islam, implementasinya di era modern tidak berlangsung tanpa hambatan. Realitas sosial, politik, dan kelembagaan umat menunjukkan adanya berbagai distorsi yang menghambat praktik musyawarah yang ideal.

Tantangan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga kultural dan struktural, yang berpengaruh langsung terhadap kualitas pengambilan keputusan bersama. Oleh karena itu, identifikasi setidaknya pada tiga hambatan-hambatan utama berikut menjadi penting untuk merumuskan langkah perbaikan yang terarah dan berkelanjutan.

Pertama, budaya patron-klien yang mengkultuskan figur yang menempatkan pemimpin sebagai figur sentral yang sulit dikritik, sehingga proses musyawarah kehilangan keseimbangan. Loyalitas personal lebih dominan dibanding argumentasi rasional, menyebabkan keputusan sering tidak melalui pertimbangan objektif yang komprehensif dan terbuka secara kolektif.

Kedua, kelembagaan yang lemah dan tidak independen sehingga institusional syura sering kali bersifat formalitas tanpa fungsi substantif. Anggota tidak memiliki kapasitas atau independensi yang memadai, sehingga keputusan cenderung mengikuti kehendak elite. Kondisi ini melemahkan peran kontrol dan mengurangi kualitas deliberasi dalam pengambilan keputusan strategis.

Dan, ketiga, dikotomi agama dan negara yang acapkali menyebabkan syura dipersepsikan terbatas pada ruang keagamaan. Akibatnya, prinsip musyawarah tidak diintegrasikan dalam sistem politik atau institusi publik, sehingga kehilangan relevansi praktis dalam tata kelola modern yang kompleks.

Padahal, prinsip syura dapat diadaptasi dalam berbagai ruang, termasuk parlemen, dewan syariah, senat akademik, hingga struktur perusahaan, selama memenuhi syarat keahlian, independensi, dan integritas.

Langkah Strategis Menghidupkan Syura

Menghadapi berbagai tantangan sebagaimaan dikemukakan sebelumnya, penguatan syura memerlukan pendekatan yang sistematis dan berlapis. Implementasi tidak dapat dibatasi pada wacana normatif, tetapi harus diterjemahkan dalam praktik nyata pada berbagai level kehidupan. Upaya ini menuntut konsistensi, pembinaan kapasitas, serta penguatan institusi yang menopang proses musyawarah.

Dengan demikian, syura tidak hanya menjadi prinsip ideal, tetapi berfungsi sebagai mekanisme operasional dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis yang konkret untuk menghidupkan kembali tradisi syura secara berkelanjutan dalam berbagai lingkup kehidupan. Pertama tama tentu dalam lingkup keluarga.

Keluarga merupakan ruang pertama pembentukan budaya syura. Musyawarah antara anggota keluarga membangun kebiasaan saling mendengar dan menghargai pendapat. Proses ini menanamkan nilai keadilan, tanggung jawab, serta keterbukaan sejak dini dalam pengambilan keputusan bersama.

Demikian juga, lembaga pendidikan perlu menanamkan praktik musyawarah dalam pengambilan kebijakan internal. Keterlibatan guru, dosen, dan peserta didik dalam proses deliberatif memperkuat budaya kolektif. Hal ini juga melatih kemampuan analisis, argumentasi, serta tanggung jawab terhadap keputusan bersama.

Berikutnya, dalam lingkup organisasi dalam rangka memastikan setiap keputusan strategis melalui mekanisme majelis syura yang representatif. Keterlibatan berbagai unsur memungkinkan pertimbangan yang lebih komprehensif. Dengan demikian, keputusan tidak bersifat elitis, tetapi mencerminkan aspirasi dan kepentingan bersama secara kolektif.

Lebih jauh adalah dalam reformasi politik yang menuntut sistem rekrutmen pemimpin yang transparan dan berbasis kompetensi. Penguatan fungsi legislatif sebagai mitra pengawasan eksekutif menjadi penting. Dengan begitu, prinsip syura dapat terintegrasi dalam tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berkeadilan.

Yang paling mendasar adalah kualitas individu (syakhsiyah): jujur, ahli, berani berbeda pendapat, dan tidak berorientasi pada jabatan.

Syura sebagai Jalan Tengah

Peradaban Islam tidak akan bangkit melalui sistem otoriter maupun demokrasi tanpa nilai. Syura hadir sebagai jalan tengah: kedaulatan tetap pada syariat Allah, sementara implementasinya diputuskan melalui musyawarah yang adil dan berilmu.

Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa manusia lebih membutuhkan pemimpin adil meskipun kafir daripada pemimpin zalim meskipun Muslim. Keadilan tersebut lahir dari syura.

Dengan demikian, kebangkitan peradaban Islam tidak hanya bergantung pada kemajuan teknologi atau ekonomi, tetapi pada pemulihan marwah kepemimpinan syura—karena peradaban dibangun oleh mereka yang mau mendengar, bukan semata-mata yang paling kuat.[]

*) Nursyamsa Hadis, penulis adalah Sekretaris dan Anggota Majelis Penasihat Hidayatullah

Hidayatullah Kenang Almarhum Indra Kartasasmita sebagai Penyantun Anak Yatim dan Dhuafa

Foto kenangan ketika Ketua Yayasan Dharmais H. Indra Kartasasmita menerima Ketua Umum Pengurus Pusat Syabab Hidayatullah Suhardi yang didampingi Ketua Departemen Sosial DPP Hidayatullah Muhammad Arasy Arhat di kantornya Gedung Granadi Lantai 5 Jl. HR Rasuna Said Kav.8-9, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin, 17 April 2017 (Foto: Dokpri Suhardi/ hidayatullah.or.id)

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Organisasi kemasyarakatan Islam Hidayatullah menyampaikan duka atas wafatnya Ketua Yayasan Dharma Bhakti Sosial (Dharmais), H. Drs. Indra Kartasasmita, M.Sc., yang meninggal dunia pada Rabu, 5 Dzulqaidah 1447 Hijriah bertepatan dengan 22 April 2026 pukul 01.29 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta. Kabar wafatnya tokoh nasional tersebut meninggalkan jejak duka di berbagai kalangan yang selama ini mengenalnya melalui aktivitas sosial, kemanusiaan, pendidikan, dan olahraga.

Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah, Muhammad Isnaeni, mengenang almarhum sebagai sosok yang memiliki perhatian nyata terhadap anak-anak yatim dan keluarga dhuafa melalui berbagai program sosial Yayasan Dharma Bhakti Sosial (Dharmais). Menurut Isnaeni, kepedulian almarhum juga menyentuh anak-anak binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang dikelola Hidayatullah di berbagai daerah.

“Beliau adalah pribadi yang konsisten membantu anak-anak yatim dan dhuafa,” ujar Muhammad Isnaeni menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Indra Kartasasmita.

Muhammad Isnaeni menyampaikan bahwa hubungan almarhum dengan lembaga sosial binaan Hidayatullah berlangsung dalam semangat kemanusiaan yang konsisten. “Beliau hadir sebagai sosok yang peduli terhadap masa depan anak-anak yang membutuhkan perhatian bersama,” katanya.

Senada dengan itu, Ketua Dewan Pengurus Wilayah Hidayatullah Daerah Khusus Jakarta, Suhardi, yang pernah berinteraksi langsung dengannya mengenal sosok Indra Kartasasmita sebagai tokoh lembaga sosial dan juga figur yang terlibat langsung dalam mendukung program kemanusiaan.

Di tingkat nasional, Indra Kartasasmita juga dikenal luas melalui kiprahnya di dunia olahraga. Sejumlah laporan media nasional mencatat dirinya sebagai salah satu tokoh penting dalam perkembangan Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi). Ia termasuk figur yang terlibat dalam pendirian organisasi tersebut pada 1966, yang kemudian berkembang menjadi salah satu cabang olahraga bela diri yang aktif di Indonesia.

Selain itu, almarhum juga tercatat aktif dalam pembinaan olahraga nasional dan pernah menjadi bagian dari struktur Dewan Pengawas Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat. Kiprah tersebut memperlihatkan keterlibatannya dalam pengembangan atlet dan organisasi olahraga selama beberapa dekade.

Namun bagi anak-anak yatim, dhuafa, dan lembaga sosial yang pernah menerima manfaat dari program Yayasan Dharmais, warisan Indra Kartasasmita hadir dalam bentuk perhatian yang nyata. Pada Rabu dini hari pukul 01.29 WIB, perjalanan panjang pengabdiannya berakhir di RSPAD Jakarta, meninggalkan jejak kemanusiaan yang dikenang banyak pihak.

Naspi Arsyad Ungkap Strategi Akselerasi Nasional Menuju Transformasi Gerakan Berjuta Dampak

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah KH Naspi Arsyad Lc membuka acara Workshop Pekaderan Nasional di Gedung Pusat Dakwah Hidayatullah Jakarta pada Senin, 27 April 2026 (Foto: Qoim Biamrillah Tumiran/ Hidayatullah.or.id)

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Bidang Perkaderan & Pembinaan Anggota Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah menggelar Workshop Pekaderan Nasional yang diselenggarakan selama empat hari di Gedung Pusat Dakwah Hidayatullah Jakarta dibuka pada Senin, 9 Zulkaidah 1447 (27/4/2026). Forum ini disebut sebagai instrumen strategis untuk melakukan rekayasa ulang terhadap struktur gerakan agar lebih adaptif terhadap kompleksitas zaman.

Ketua Umum DPP Hidayatullah, KH Naspi Arsyad Lc, dalam sambutannya membuka acara ini menekankan bahwa agenda ini untuk memastikan bahwa setiap lini organisasi memiliki kesiapan dalam menghadapi fase transformasi yang masif. Visi besar ini termaktub dalam tema kegiatan: “Akselerasi Rekrutmen, Pembinaan, dan Kaderisasi dengan Konsolidasi Jatidiri, Transformasi Gerakan Berjuta Dampak.”

Naspi menegaskan bahwa akselerasi yang dikejar harus memiliki arah yang presisi, di mana setiap derap langkah organisasi senantiasa berpijak pada landasan ideologis yang kokoh dalam konteks kebangsaan Indonesia. Menurutnya, keselarasan antara visi keumatan dan identitas nasional merupakan imperatif strategis guna menjamin kohesi sosial serta legitimasi gerakan di ruang publik.

Dalam pada itu, KH Naspi Arsyad Lc menginstruksikan agar setiap atribut kegiatan organisasi, mulai dari tingkat pusat hingga unit amal usaha terkecil, menyertakan visualisasi Merah Putih pada latar belakang acara. Peneguhan identitas ini harus bersifat omnipresen dan konsisten; sebagaimana sebuah merek ternama yang identitasnya melekat pada setiap produk, maka simbol Merah Putih harus hadir dalam setiap momentum Hidayatullah tanpa terkecuali.

Naspi menjelaskan, kebijakan ini merupakan manifestasi dari komitmen Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Hidayatullah tahun 2008 di Kepulauan Riau yang memandang Indonesia melalui kacamata teologis dan historis yang penting sebagai daarud da’wah.

Dalam perspektif organisasi Hidayatullah, Indonesia dipahami sebagai daarud dawah, wilayah strategis bagi pengabdian dakwah Islam, dimana konsep ini menempatkan Indonesia sebagai negeri yang memiliki konstitusi serta ruang sosial yang memungkinkan umat Islam berdakwah secara damai, konstitusional, dan berkontribusi bagi bangsa.

Dengan mayoritas penduduk Muslim, keragaman budaya, dan sistem kebangsaan yang disepakati, Indonesia dipandang sebagai ladang amal peradaban untuk membina umat, memperkuat moral publik, serta menghadirkan nilai Islam dalam pendidikan, ekonomi, sosial, dan kebangsaan demi terwujudnya kemaslahatan bersama.

“NKRI ini adalah daarud da’wah dan itu dipertegas di Halaqah Ahwa kemarin di Balikpapan bagaimana kita memposisikan NKRI ini sebagai daarud da’wah sebagai warisan ulama-ulama kita di Indonesia ini,” tegasnya.

Dengan menetapkan NKRI sebagai daarud da’wah, Naspi memandang, Hidayatullah memikul tanggung jawab moral untuk menjaga kedaulatan bangsa sebagai warisan luhur para ulama. Identitas nasional ini menjadi landasan operasional yang mendefinisikan bagaimana kader berinteraksi dan berkontribusi di tengah masyarakat.

Empat Pilar Akselerasi

Lebih jauh Naspi mengatakan, Hidayatullah kini berada pada fase krusial untuk memecah sekat-sekat eksklusivitas menuju model gerakan yang lebih inklusif. Transformasi ini, menurutnya, memerlukan pembebasan intelektual agar ruang berpikir organisasi tidak terjebak dalam pola-pola lama.

Ia pun menetapkan bahwa akselerasi untuk mencapai target “berjuta dampak” hanya dapat terwujud melalui empat pilar strategis, yaitu, Responsif, Masif, Inovatif, dan Adaptif. Baginya, keempat pilar ini sebagai imperatif gerakan yang wajib diimplementasikan.

Pilar “Responsif” menjadi prioritas utama guna menjawab dinamika keumatan secara presisi. Organisasi diinstruksikan untuk tidak hanya bergerak cepat, tetapi juga harus mematuhi bingkai kerja yang telah ditetapkan:

“Merespon secara cepat tapi berbasis data, berbasis solusi dan berbasis bijaksana. Artinya, ketika Hidayatullah merespon maka tiga ini harus menjadi bingkainya,” katanya.

Pilar “Masif” menuntut perluasan jangkauan dakwah secara kuantitatif, sementara “Inovatif” mewajibkan pembaruan metodologi, dan “Adaptif” mengharuskan fleksibilitas kontekstual dalam setiap tindakan. Perubahan paradigma dari eksklusif ke inklusif adalah syarat mutlak agar pilar-pilar ini mampu menggerakkan organisasi menuju dampak sosial yang lebih luas dan nyata.

Desain Kepemimpinan dan Peran Wilayah

Di sisi lain, Naspi menjelaskan, keberlanjutan organisasi tidak boleh lagi bergantung pada pertumbuhan organik yang bersifat kebetulan, melainkan harus didasarkan pada desain kepemimpinan yang terinstitusionalisasi.

Saat ini, jelasnya, terdapat kelemahan sistemis di mana tokoh-tokoh potensial di daerah seringkali harus mengupayakan eksistensinya secara mandiri karena ketiadaan pola kaderisasi yang terstruktur yang seharusnya dimunculkan oleh sistem, bukan dibiarkan muncul karena upaya pribadi. Ketiadaan desain ini merupakan kegagalan institusional yang harus segera diakhiri.

“Dewan Pengurus Wilayah memegang tanggung jawab penuh sebagai arsitek utama dalam merancang pola promosi kepemimpinan tersebut. Harus ada desain, harus ada pola. Di sinilah perannya DPW itu,” terangnya.

Menurutnya, DPW wajib memastikan bahwa proses identifikasi dan pengangkatan kader unggul ke panggung yang lebih luas dilakukan secara sistematis. Dengan adanya desain yang jelas, akselerasi kepemimpinan akan berjalan selaras dengan visi besar organisasi untuk menciptakan dampak nasional yang terpadu.

Dia juga mengingatkan bahwa pencapaian target akselerasi menuntut adanya keseragaman langkah yang mutlak antara pusat dan daerah. Harmonisasi ini sangat krusial agar seluruh energi organisasi terkonvergensi pada satu tujuan yang sama.

Naspi menegaskan bahwa intensitas koordinasi dalam workshop ini bukan bertujuan untuk memberikan beban berlebih atau tindakan “dhalim” terhadap para pejuang di daerah, melainkan sebuah kebutuhan mendesak untuk penyelarasan strategis.

“Kita bukan mau menzalimi ustaz-ustaz di daerah. Bukan. Kita hanya ingin gerakan kita mulai dari pusat sampai daerah ini terjadi akselerasi yang seragam,” katanya, seraya menekankan bahwa upaya menyatukan pemahaman dan langkah ini merupakan prasyarat bagi keberhasilan transformasi gerakan.

Naspi juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bidang Rekrutmen dan Pembinaan atas dedikasinya, serta menghormati segala pengorbanan para peserta yang hadir.

Hidayatullah Tegaskan Indonesia sebagai Daarud Da’wah yang Harus Dijaga Bersama

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah KH Naspi Arsyad Lc membuka acara Workshop Pekaderan Nasional di Gedung Pusat Dakwah Hidayatullah Jakarta sekaligus peluncuran buku terbitan Bidang Perkaderan dan Pembinaan Anggota pada Senin, 27 April 2026 (Foto: Qoim Biamrillah Tumiran/ Hidayatullah.or.id)

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah, KH Naspi Arsyad, Lc., menegaskan bahwa Indonesia harus diposisikan sebagai daarud da’wah dalam arah gerakan organisasi. Pernyataan itu disampaikan saat membuka Workshop Perkaderan Nasional yang digelar Bidang Perkaderan dan Pembinaan Anggota DPP Hidayatullah di Gedung Pusat Dakwah Hidayatullah, Jakarta, Senin, 9 Zulkaidah 1447 H (27/4/2026).

Forum yang berlangsung selama lima hari tersebut diarahkan sebagai ruang konsolidasi nasional untuk memperkuat sistem rekrutmen, pembinaan anggota, dan kaderisasi di tengah perubahan sosial yang terus berkembang. Agenda itu mengusung tema “Akselerasi Rekrutmen, Pembinaan, dan Kaderisasi dengan Konsolidasi Jatidiri, Transformasi Gerakan Berjuta Dampak.”

Dalam sambutannya, Naspi menekankan bahwa percepatan gerakan organisasi harus tetap bertumpu pada fondasi ideologis yang jelas serta memiliki relevansi kuat dengan konteks kebangsaan Indonesia.

“NKRI ini adalah daarud da’wah dan itu dipertegas di Halaqah Ahwa kemarin di Balikpapan bagaimana kita memposisikan NKRI ini sebagai daarud da’wah sebagai warisan ulama-ulama kita di Indonesia ini,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pandangan tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi yang telah dirumuskan dalam Rakernas 2008 di Kepulauan Riau. Dalam konteks itu, Hidayatullah memandang keberadaan Indonesia sebagai ruang dakwah yang harus dijaga bersama melalui kontribusi nyata di tengah masyarakat.

Sebagai bentuk peneguhan identitas kebangsaan, Naspi menginstruksikan agar simbol Merah Putih hadir dalam seluruh kegiatan organisasi, mulai dari tingkat pusat hingga unit amal usaha di daerah.

Selain menegaskan identitas nasional, ia juga menyoroti kebutuhan transformasi gerakan agar lebih terbuka terhadap perubahan. Menurutnya, Hidayatullah perlu keluar dari pola eksklusivitas menuju model gerakan yang lebih inklusif.

Untuk mencapai target “berjuta dampak”, Naspi menetapkan empat pilar utama gerakan, yakni responsif, masif, inovatif, dan adaptif.

“Merespon secara cepat tapi berbasis data, berbasis solusi dan berbasis bijaksana. Artinya, ketika Hidayatullah merespon maka tiga ini harus menjadi bingkainya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perluasan dakwah, pembaruan metode, dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap perubahan menjadi bagian penting dalam agenda transformasi organisasi ke depan.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan peluncuran buku “Hikmah & Refleksi Ramadhan” yang merupakan kumpulan tulisan dari jajaran Bidang Perkaderan dan Pembinaan Anggota DPP Hidayatullah yang terbit di hidayatullah.or.id selama bulan suci Ramadhan 1447 lalu.

Pilu Kasus Kekerasan Anak Usia Dini di Yogyakarta, Hidayatullah Ingatkan Pentingnya Pengawasan Daycare

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Ketua Departemen Perkaderan Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah, Fu’ad Fahrudin, menilik meningkatnya penggunaan layanan daycare sebagai konsekuensi dari perubahan pola keluarga urban, khususnya ketika ayah dan ibu sama-sama bekerja.

Ia menegaskan bahwa pertumbuhan daycare yang pesat harus diikuti kesadaran orangtua dalam menentukan tujuan pengasuhan anak, sebab keputusan menitipkan anak tidak dapat dipandang semata sebagai solusi praktis atas keterbatasan waktu keluarga modern.

Menurut Fu’ad, persoalan mendasar terletak pada motivasi orangtua saat memilih daycare. Ia menjelaskan bahwa motivasi tersebut akan menentukan pola keterlibatan orangtua dalam tumbuh kembang anak.

Ketika daycare hanya dipandang sebagai tempat penitipan agar orangtua tidak direpotkan oleh urusan domestik, maka berbagai aspek penting cenderung diabaikan, mulai dari kualitas pengasuh hingga sistem keamanan lembaga tersebut.

Sebaliknya, ia menilai orangtua yang memandang daycare sebagai ruang pendidikan awal akan bersikap jauh lebih selektif. Mereka akan menelusuri legalitas lembaga, kapasitas tenaga pengasuh, metode pembelajaran, hingga lingkungan tempat anak beraktivitas.

“Saat sang buah hati telah beraktivitas di daycare, orangtua tidak lepas tangan begitu saja,” ujar Fu’ad dalam keterangannya kepada hidayatullah.or.id, Senin, 9 Zulkaidah 1447 (27/4/2026). Ia menekankan bahwa keterlibatan orangtua tetap menjadi faktor utama meskipun anak berada dalam pengasuhan lembaga tertentu.

Komunikasi intensif antara keluarga dan pengelola daycare, menurutnya, harus terus dijaga agar perkembangan anak dapat dipantau secara berkelanjutan. Dalam perspektif pendidikan anak usia dini, pengasuhan dinilai dia sebagai tanggung jawab kolektif yang tidak bisa sepenuhnya dialihkan kepada institusi komersial.

Fu’ad juga menyoroti peran negara yang dinilai masih perlu diperkuat dalam sektor pengasuhan anak. Pemerintah, kata dia, tidak cukup hanya menyediakan regulasi administratif, tetapi juga harus aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai standar daycare yang sehat, aman, dan mendukung perkembangan psikologis anak.

“Orangtua tidak dibiarkan memilih tanpa panduan,” katanya, menekankan pentingnya literasi publik mengenai pengasuhan berkualitas pada masa pertumbuhan awal anak yang kerap disebut sebagai fase emas perkembangan manusia.

Selain edukasi, Ketua Departemen Perkaderan Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah ini menilai pengawasan pemerintah harus berjalan konsisten. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Yogyakarta yang mencuat pada akhir pekan lalu.

Berdasarkan temuan awal, rekaman video memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap 53 anak balita, sementara 13 orang telah diamankan aparat.

Menurut Fu’ad, kasus tersebut menunjukkan lemahnya sistem pengawasan terhadap lembaga pengasuhan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak. Ia mengapresiasi langkah DP3AP2 DIY dan DP3AP2KB Kota Yogyakarta yang berjanji memberikan pendampingan kepada korban.

Fu’ad mengingatkan bahwa anak tidak hanya menjadi penerus keluarga, tetapi juga penentu kualitas masa depan masyarakat. Karena itu, ia menilai pengasuhan yang penuh kasih, pengawasan yang ketat, dan kebijakan publik yang berpihak pada anak merupakan investasi jangka panjang bagi peradaban yang lebih manusiawi.

Konsultan Hodam Ingatkan Kegelisahan Penting yang Harus Ada Pada Setiap Orangtua Masa Kini

0

BALIKPAPAN (Hidayatullah.or.id) — Ustadz Hodam Wijaya, S.Pd.I, M.Pd., mengingatkan bahwa kegelisahan utama orangtua seharusnya tidak hanya bertumpu pada capaian akademik maupun keberhasilan duniawi anak, melainkan pada keselamatan iman mereka. Pesan tersebut disampaikan Hodam dalam kegiatan Sekolah Orangtua yang digelar Lembaga Pendidikan dan Perkaderan Hidayatullah (LPPH) Gunung Tembak secara daring melalui Zoom pada Sabtu, 8 Dzulqaidah 1447 (25/4/2026).

Kegiatan bertema “Peran Orangtua, Antara Dukungan Materi, Do’a, dan Kesuksesan Anak” itu diikuti guru dan dosen putra-putri serta wali santri dari jenjang KB, RA, MI, SMH hingga STIS. Forum menghadirkan Hodam Wijaya, praktisi, trainer, dan konsultan kepengasuhan santri.

Dalam pemaparannya, Hodam membuka materi dengan merujuk Surah At-Tahrim ayat 6 tentang kewajiban menjaga diri dan keluarga dari api neraka. Ia menekankan orientasi pendidikan keluarga perlu diarahkan kembali pada aspek keimanan.

“Kegelisahan para nabi itu adalah kegelisahan iman. Maka orangtua hari ini harus kembali menata orientasi pendidikan anak, bukan hanya sukses dunia, tapi bagaimana anak selamat dari api neraka. Harus selalu melakukan dialog iman, dengan menyebut Allah dalam dialog dengan anak,” ujarnya.

Ketua Komunitas Pengasuh Asrama se-Indonesia itu kemudian mengutip pandangan Ibnu Qayyim al-Jauziyah yang menyebut kerusakan anak kerap berawal dari kelalaian orangtua dalam menjalankan tanggung jawab pendidikan.

Mengutip ulama besar ahli fiqih asal Damaskus itu, Hodam menjelaskan, menjaga anak dari api neraka dilakukan dengan membangun budaya taat di rumah melalui pembiasaan shalat, menghadirkan majelis ilmu, menjauhkan anak dari maksiat (i’malu biṭ-ṭha’ah wa ijtanibu al-ma’ṣiyah), serta menghidupkan dzikir dalam keluarga (wa’mur ahlaka bidzikrillah).

Hodam juga menyampaikan bahwa kebaikan anak berkaitan dengan kesalehan orangtua sebagaimana prinsip wa kaana abuhuma ṣaliḥaa. Selain itu, kesalehan anak, menurutnya, harus terus dimohonkan melalui doa karena anak saleh merupakan bentuk hidayah dari Allah.

Pada aspek pembentukan karakter, ia menjelaskan bahwa perilaku baik tumbuh melalui kasih sayang. Orangtua perlu hadir sebagai pendengar, pemberi perhatian, sekaligus sumber ketenangan emosional bagi anak.

Ia juga menekankan pentingnya keselarasan pola pendidikan antara rumah dan sekolah agar tidak memunculkan konflik loyalitas maupun hilangnya integritas anak dalam proses tumbuh kembangnya.

Dalam sesi tanya jawab, Hodam turut menjawab pertanyaan mengenai keluarga single parent dengan menekankan pentingnya menjaga ketaatan kepada Allah, menghadirkan figur pengganti yang positif, serta menjaga citra baik pasangan di hadapan anak.

Gen-Z Diajak Membangun Tradisi Ketelitian Berpikir di Tengah Arus Informasi Cepat

0

DEPOK (Hidayatullah.or.id) — Pegiat literasi Hidayatullah, Imam Nawawi, mengetengahkan konsep “tartil” sebagai inti pembahasan saat menyampaikan materi dalam forum Daurah Marhalah Ula (DMU) mahasiswa semester dua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Hidayatullah Depok, Jawa Barat, pada Sabtu, 8 Dzulqaidah 1447 (25/4/26).

Dalam forum pembinaan yang dipesertai Gen Z (Generasi Z) tersebut, ia membawakan dua tema utama, yakni Surah Al-Muzzammil dan Al-Muddatstsir, dengan penekanan pada metode beragama yang progresif serta berpijak pada perjalanan hidup Nabi Muhammad.

Di hadapan peserta, Nawawi menegaskan bahwa ajaran spiritual dalam Islam memiliki relevansi luas untuk membangun pola pikir rasional dan bertanggung jawab di tengah kehidupan modern yang bergerak serba cepat.

Ia menjelaskan bahwa Surah Al-Muzzammil selama ini acapkali dipahami sebatas ajakan memperkuat ibadah malam dan memperbanyak interaksi spiritual melalui pembacaan Al-Qur’an.

Namun, menurutnya, terdapat pesan metodologis yang lebih dalam, khususnya pada penggalan ayat “warattilil qur’ana tartila”, yang selama ini dipahami sebagai perintah membaca Al-Qur’an secara perlahan, teratur, dan penuh ketelitian.

Nawawi menilai prinsip tersebut dapat diterapkan lebih luas dalam membaca persoalan sosial, akademik, hingga dinamika kehidupan sehari-hari.

Tartil bisa kita jadikan basis dalam membangun framework memandang kehidupan manusia dalam berbagai dimensi, termasuk kehidupan sehari-hari,” ujar Nawawi.

Nawawi menambahkan bahwa kebiasaan membaca dengan tenang dan mendalam seharusnya melatih seseorang untuk tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan terhadap suatu persoalan.

Menurutnya, banyak konflik sosial, kesalahan keputusan, hingga disinformasi berkembang karena masyarakat terbiasa merespons sesuatu secara instan.

Fenomena melihat potongan informasi lalu membangun kesimpulan besar dinilai sebagai gejala serius di era digital. Dalam konteks tersebut, Nawawi menilai prinsip tartil dapat menjadi pendekatan intelektual untuk membedakan fakta, opini, prasangka, dan informasi yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menekankan bahwa generasi masa kini terutama mereka yang berstatus mahasiswa memiliki tanggung jawab lebih besar sebagai kelompok akademik yang diharapkan mampu memproduksi gagasan berbasis ketelitian. Kecepatan mengakses informasi, kata dia, tidak otomatis melahirkan kedalaman berpikir. Mahasiswa justru dituntut memiliki kemampuan membaca realitas secara utuh sebelum menentukan sikap.

Tartil mengajarkan ketenangan, ketelitian, dan kedalaman. Tidak tergesa-gesa dalam membaca ayat, juga tidak tergesa-gesa dalam mengambil kesimpulan atas realitas kehidupan,” katanya.

Nawawi menilai pendekatan tersebut juga membentuk disiplin dalam bertindak. Seseorang yang terbiasa memahami persoalan secara utuh dinilai tidak mudah terpancing emosi, tekanan sosial, maupun arus opini publik. Keputusan yang diambil menjadi lebih terukur karena dibangun melalui proses berpikir yang matang.

Ia menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya menghasilkan individu yang cakap secara akademik, tetapi juga manusia yang mampu menghadirkan ketepatan sikap di tengah kompleksitas zaman. Dari cara membaca yang benar, menurutnya, lahir pola pikir yang jernih, dan dari pola pikir yang jernih lahir tindakan yang memberi manfaat bagi masyarakat luas.

Menuntaskan Akar Kejahatan Seksual di Lingkungan Akademik Secara Menyeluruh

0

MESKI waktu telah menggulung isu kejahatan seksual di FHUI, kita tetap penting memandangnya sebagai pelajaran. Langkah ini penting agar pendidikan tinggi memang melahirkan insan-insan yang komitmen tinggi terhadap moral, akhlak dan tujuan pendidikan itu sendiri.

Kata kejahatan seksual, saya ambil dari pandangan pendiri Sekolah Pemikiran Islam (SPI) Akmal Sjafril:

“Kalau berdasarkan worldview Islam, permasalahan ini jadi jauh lebih ringan (secara status hukum). Kalau dianggap tidak ada kekerasan, maka tetap bisa disebut sebagai kejahatan seksual. Masalahnya istilah ‘kejahatan seksual’ justru ditolak mentah-mentah oleh kelompok sekuler.Bagi mereka, pelanggaran baru terjadi ketika ada kekerasan. Padahal menurut agama, pelanggaran bisa terjadi meski tanpa kekerasan. Karena itu, zina juga kejahatan, meski tidak seperti pemerkosaan yang menggunakan kekerasan,” demikian uraian Akmal sebagaimana dirilis oleh hidayatullah.com pada Selasa (21/4/26).

Dalam kata yang lain diksi kejahatan seksual memiliki landasan lebih kuat dari sebatas worldview sekuler dalam memandang kasus di FHUI itu.

Tidak Boleh Ada Toleransi

Kenapa diksi kejahatan seksual itu lebih tepat, tidak lain karena aksi itu memang sangat buruk, bahaya dan membahayakan.

Lebih dalam, kalau kita perhatikan ungkapan dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yulianto, aksi itu memang kejahatan. Pak Mendikti menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi untuk aksi itu. Tempo.co masih menggunakan diksi kekerasan seksual.

Tidak ada toleransi bisa kita asumsikan bahwa tindakan itu berbahaya, buruk sekali dan tidak patut. Pak Mendikti mengatakan lagi bahwa tidak boleh ada toleransi karena perbuatan itu adalah merendahkan martabat manusia.

Penting jadi catatan, korban dari kejahatan seksual itu meliputi 20 mahasiswi dan 7 dosen. Dosen alias guru dalam pandangan Islam, seharusnya menjadi sosok yang dimuliakan, bukan diperlakukan tidak seharusnya.

Sekarang mari berpikir bersama, merendahkan martabat manusia itu kekerasan atau kejahatan?

Tuntaskan Akar Masalahnya

Namun, hal yang jauh lebih penting kita sikapi dalam memandang kasus tersebut adalah bagaimana semua pihak terkait bisa menggali akar masalahnya, mengapa kejahatan seksual itu bisa terjadi.

Pandangan umum menyebutkan bahwa akar dari seseorang melakukan kekerasan seksual bisa karena riwayat kekerasan di masa kecil, baik sebagai korban maupun saksi. Kemudian adanya ketidakmampuan mengelola emosi, seperti frustasi, marah, sedih, yang kemudian diekspresikan melalui kekerasan. Bisa juga karena pengaruh alkohol dan narkoba.

Oleh karena itu langkah yang paling penting mengatasi kejadian itu adalah tidak menormalisasi kejahatan seksual tersebut.

Ini berarti menandakan bahwa mesti ada cara pandang lebih tepat dalam memandang kasus seperti ini. Selain penegakan hukum harus tegas dan adil, mengubah cara pandang terhadap pendidikan tinggi yang tidak memisahkan antara unsur akademik dan moral serta akhlak menjadi satu hal yang mendesak untuk dilakukan.

Tanpa cara pandang yang holistik, integratif dan komprehensif, pendidikan tinggi lama-lama akan semakin rapuh dari sisi moral. Sementara moral adalah sisi paling penting dalam kehidupan individu, masyarakat dan bangsa. Semua orang rasanya sependapat, bahwa tanpa moral kekuatan sebuah bangsa tinggallah menunggu waktu kehancuran. Dan tentu kita semua berharap itu tidak pernah terjadi untuk Indonesia.*

Mas Imam Nawawi

Gelar Rakornas dan Perluas Jaringan, LBH Hidayatullah Tegaskan Arah Bantuan Hukum Struktural Nasional

0

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah memperkuat positioning sebagai pemberi bantuan hukum struktural dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar secara hibrida dari di Pusat Dakwah Hidayatullah, Jakarta, pada Sabtu, 8 Dzulqaidah 1447 (25/4/2026).

Forum bertema “Positioning LBH Hidayatullah Sebagai Pemberi Bantuan Hukum Struktural” itu menjadi agenda konsolidasi nasional untuk menegaskan arah gerakan hukum lembaga tersebut di berbagai wilayah.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Hidayatullah, Syaefullah Hamid, menjelaskan orientasi kelembagaan ke depan.

Ia menegaskan bahwa LBH Hidayatullah tidak ditempatkan semata sebagai lembaga profesi hukum, tetapi bagian dari instrumen perjuangan organisasi dalam merespons persoalan keadilan di masyarakat.

“Bantuan hukum adalah wujud nyata amar ma’ruf nahi munkar,” tegasnya.

Syaefullah menjelaskan bahwa pendekatan bantuan hukum struktural diarahkan untuk menjangkau persoalan yang bersifat sistemik, khususnya yang berdampak pada kelompok dhuafa dan mustadh’afin. Fokus tersebut meliputi upaya membongkar akar ketidakadilan yang dihadapi masyarakat melalui pendekatan hukum yang lebih luas.

Dalam forum yang sama, Direktur Eksekutif LBH Hidayatullah, Hidayatullah Sakdon Arif, memaparkan sejumlah program prioritas lembaga. Program tersebut mencakup layanan hukum gratis, pendampingan litigasi dan non-litigasi, serta penyuluhan hukum kepada masyarakat melalui platform digital.

Ia juga menjelaskan penguatan kapasitas internal melalui pelatihan advokasi, pelatihan paralegal terbuka untuk masyarakat umum, hingga pelatihan mediator bersertifikat Mahkamah Agung. Selain itu, lembaga akan mendorong kajian hukum normatif dan empiris sebagai rekomendasi kebijakan serta penyelenggaraan seminar hukum secara berkelanjutan.

Rakornas juga menetapkan langkah penguatan kelembagaan melalui pembenahan administrasi dan standarisasi atribut organisasi berbasis digital.

Salah satu keputusan strategis dalam forum tersebut ialah penerbitan tiga Surat Keputusan pembentukan LBH baru di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Kebijakan itu memperluas jaringan layanan hukum Hidayatullah di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.

LBH Hidayatullah juga menyatakan komitmen membangun kolaborasi advokasi bersama organisasi kemasyarakatan Islam dan lembaga bantuan hukum lain dalam merespons isu kemiskinan, penggusuran, serta kriminalisasi ulama.