Beranda blog Halaman 8

Menimbang Kasus Kekerasan Seksual Verbal dalam Perspektif Etika dan Nilai Keagamaan

SALAH satu isu yang mengisi ruang publik akhir-akhir ini adalah terungkapnya kekerasan seksual secara verbal di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Enam belas orang mahasiswa membentuk grup percakapan tertutup lalu menjadikannya sebagai wadah membincangkan seksualitas perempuan. Nama-nama perempuan disebutkan di grup tersebut disertai ujaran-ujaran yang merendahkan mereka secara seksual.

16 orang mahasiswa ini kemudian menjalani konfrontasi terbuka dengan pada korban pada tanggal 14 April 2026. Tidak hanya mahasiswa, sejumlah dosen bahkan guru besar terlihat hadir. Para korban bicara, menyampaikan rasa sakit mereka. Para pelaku juga bicara, mengakui kesalahan mereka.

Sanksi yang dijatuhkan kepada 16 mahasiswa pelaku kekerasan seksual verbal belum diputuskan. Meskipun demikian semoga ini semua menjadi momen refleksi banyak pihak. Tiga pihak disebutkan di sini: Mahasiswa, keluarga, dan perguruan tinggi.

Sebelumnya kiranya tepat mendudukkan perbuatan 16 orang mahasiswa ini dalam timbangan syar’i. Termasuk kesalahan manakah perbuatan mereka?

Beberapa ciri dapat diidentifikasi sebagai berikut. Pertama, perbincangan dilakukan tanpa diketahui korban. Kedua, isi perbincangan lebih banyak berkaitan dengan tubuh korban. Ketiga, korban tidak menyukai perbincangan tentangnya.

Berdasarkan ketiga ciri tersebut, perbuatan mereka masuk kategori ghibah. Adapun definisi ghibah, sebagaimana dalam hadits riwayat Muslim, “Engkau menyebutkan kejelekan saudaramu yang ia tidak suka untuk didengarkan orang lain.”

Dengan ghibah, korban dinyatakan sebagai pihak yang layak direndahkan. Dalam konteks peristiwa ini, para perempuan yang jadi korban diposisikan rendah dan layak dilecehkan. Tentu apabila kekuasaan nantinya digenggam para pelaku, pelecehan seksual sangat mungkin dilakukan kepada banyak perempuan.

Maka, sekali lagi, mari merefleksikan peristiwa ini.

Mahasiswa

Mahasiswa butuh sadar bahwa dua peran ada di pundak mereka, yakni insan akademik dan calon pemimpin. Sebagai insan akademik, mereka diharapkan bisa mengimplementasikan keilmuan dan prinsip-prinsipnya dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan sebagai calon pemimpin, mereka diharapkan menunjukkan perilaku penuh etika.

Mengghibah korban secara seksual tentu jauh dari idealitas insan akademik dan calon pemimpin. Apalagi mereka merupakan penelaah keilmuan hukum. Jika mentalitas seperti itu, wajar jika publik khawatir tentang wajah hukum ke depan.

Dalam hal ini para mahasiswa diharapkan terus menyuburkan kebaikan pada dirinya sekaligus mengurangi potensi-potensi buruk. Input, seperti konten media sosial, perlu disaring. Demikian pula pertemanan diseleksi. Aktivitas ibadah diperkuat.

Keluarga

Keluarga merupakan benteng. Oleh karena itu hendaklah keluarga ikut memperhatikan anggota keluarganya. Walaupun setingkat mahasiswa, anggota keluarga masih perlu dibimbing.

Salah satu bimbingannya dilakukan lewat penugasan-penugasan semisal tugas menjadi imam shalat. Membersihkan rumah juga bisa jadi alternatif. Hal yang paling penting adalah komunikasi yang relatif setara ketimbang tahap usia sebelumnya.

Mendalami siapa yang menjadi teman itu wajar. Orangtua bisa melakukannya kepada anaknya yang berstatus mahasiswa. Asalkan tadi, teknik komunikasi diupayakan setara antarorang dewasa.

Pada situasi seorang anak butuh bimbingan ahli, orangtua bisa mendampinginya untuk menjalani terapi bersama ahli. Semoga solusi didapatkan segera. Sang anak bisa berkuliah lagi dengan prima.

Perguruan Tinggi

Sebagai lembaga pendidikan tingkat paling tinggi, perguruan tinggi diharapkan berperan sebagai wadah penanaman nilai-nilai akademis dan kepemimpinan. Mahasiswa dibimbing untuk mampu menginternalisasi nilai-nilai ke dalam dirinya. Sehingga saat terjun di masyarakat pasca lulus, mahasiswa sudah siap berkontribusi.

Persoalan fundamental kebanyakan perguruan tinggi, terutama di Indonesia, adalah kerangka berpikir tentang pendidikan yang berakar pada sekulerisme. Akibatnya pendidikan lebih banyak diarahkan pada aktivitas intelektual dengan mengabaikan ruhiyah. Hasilnya pendidikan menghasilkan insan akademis yang siap saling menerkam, bukan saling kerja dalam kebaikan.

Selain itu, karena akhirat tidak jadi orientasi, maka pengendalian diri lebih didasarkan pada akuntabilitas formal. Pencatatan amal dan konsekuensi surga-neraka lebih banyak jadi candaan. Akibatnya mudah ditebak, berbagai kebijakan diakali. Pelanggaran hukum mudah dilakukan, apalagi dengan pengawasan yang longgar.

Sebagai penutup, disadari bahwa peristiwa ini dimungkinkan hanya gunung es. Masih banyak permasalahan lain yang terjadi tanpa diketahui publik. Sudah waktunya untuk perguruan tinggi mendesain kembali worldview-nya yang diikuti dengan kebijakan-kebijakan administratifnya.[]

FU’AD FAHRUDIN

Sekjen Nanang Noerpatria Hadiri Peluncuran Kantor Pusat Asia-Pasifik untuk Al-Quds dan Palestina

0

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah, Nanang Noerpatria, menghadiri agenda Soft-Launching Headquarter Asia-Pacific for Al-Quds & Palestine (ASPAC) yang diselenggarakan di Aula Lantai 4 Gedung Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat, Matraman, Jakarta, pada Rabu, 26 Syawal 1447 (15/4/2026).

Kehadiran Nanang Noerpatria dalam kegiatan tersebut mewakili Hidayatullah sebagai bagian dari dukungan terhadap upaya kolaborasi regional dalam memperkuat solidaritas terhadap Masjid Al-Aqsa dan Palestina. Acara peluncuran kantor pusat ASPAC di kawasan Asia-Pasifik ditandai dengan penandatanganan bersama oleh sejumlah tokoh dan pimpinan organisasi Islam yang hadir.

Inisiatif pembentukan kantor pusat Asia-Pasifik ini digagas oleh Masyarakat Indonesia untuk Masjid Al-Aqsa dan Palestina (MIMAP) dalam rangka untuk memperkuat koordinasi gerakan advokasi, pendidikan publik, serta penyaluran bantuan kemanusiaan yang berkaitan dengan isu Al-Aqsa dan masyarakat Palestina di kawasan Asia-Pasifik.

Beberapa tokoh yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr. Amirsyah Tambunan, Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) KH Dr. Imam Ad Daruquthni, Executive Director Headquarter ASPAC Irvan Nugraha, Ketua Steering Committee Headquarter ASPAC Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, serta perwakilan Global Coalition for Al-Quds and Palestine (GCQP) Ahmed Attawna.

Nanang Noerpatria menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan kantor pusat ASPAC di kawasan Asia-Pasifik. Ia menyebut keberadaan kantor tersebut sebagai sarana koordinasi bagi berbagai elemen masyarakat yang memiliki perhatian terhadap isu Al-Aqsa dan Palestina.

Nanang menjelaskan bahwa kantor pusat tersebut diharapkan dapat menjadi titik pertemuan bagi berbagai inisiatif solidaritas lintas negara di kawasan Asia-Pasifik.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen berbagai pihak untuk menyuarakan dukungan terhadap Palestina melalui mekanisme yang terukur dan sesuai dengan prinsip hukum internasional.

Ia juga menyinggung tiga fokus utama yang menjadi agenda kerja Headquarter Asia-Pacific MIMAP. Fokus pertama berkaitan dengan diplomasi melalui penguatan jaringan kerja sama dengan parlemen, organisasi masyarakat, serta lembaga hak asasi manusia di kawasan Asia-Pasifik.

Fokus kedua adalah penguatan edukasi publik yang mencakup peningkatan literasi sejarah mengenai Al-Aqsa serta pelaksanaan program kampanye kesadaran yang melibatkan generasi muda.

Sementara itu, terangnya, fokus ketiga berkaitan dengan kegiatan kemanusiaan yang meliputi penyaluran bantuan terverifikasi untuk sektor pendidikan, layanan kesehatan, dan pemulihan pascakonflik di Palestina.

Nanang berharap Kantor Pusat Asia-Pasifik untuk Al-Quds dan Palestina ini menjadi hub bagi gerakan solidaritas lintas negara sebagai simbol komitmen umat Islam Indonesia dan Asia Pasifik untuk terus membela Al-Aqsa dan Palestina dengan cara-cara yang terukur, legal, dan bermartabat.

KHUTBAH JUM’AT Menjaga Lisan di Tengah Riuhnya Zaman

الْحَمْدُ للهِ الَّذِي جَعَلَ التَّقْوَى مِفْتَاحَ الْجِنَانِ، وَأَنْزَلَ الْقُرْآنَ نُوْرًا لِلْأَنَامِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، الْمَلِكُ الْقُدُّوْسُ السَّلَامُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، خَيْرُ مَنْ قَامَ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ

أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Jamaah Jum’ah rahimakumullah,

Marilah kita senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT, bukan hanya dalam ibadah yang tampak seperti shalat dan sujud, tetapi juga dalam hal-hal yang sering dianggap sepele, yakni ucapan dan cara kita berkomunikasi.

Sebab, ketakwaan sejati tidak hanya tercermin dari gerakan tubuh, tetapi juga dari kata-kata yang keluar dari lisan dan tulisan yang kita sebarkan.

Allah SWT telah menganugerahkan kepada manusia kemampuan berbicara sebagai salah satu karunia terbesar dalam kehidupan.

Dengan kemampuan itu, manusia mampu membangun hubungan, menyampaikan kebenaran, bahkan membentuk peradaban. Namun pada saat yang sama, kemampuan tersebut juga dapat menjadi sebab kerusakan jika tidak dijaga dengan baik.

Allah SWT berfirman:

عَلَّمَهُ الْبَيَانَ

“Dia (Allah Ta’ala) mengajarkan manusia pandai berbicara.” (QS. Ar-Rahman: 4)

Ayat ini menunjukkan bahwa kemampuan berbicara bukan sekadar alat komunikasi biasa, tetapi bagian dari fitrah yang dimuliakan oleh Allah.

Karena itu, setiap kata yang keluar dari lisan manusia memiliki nilai, memiliki makna, bahkan memiliki konsekuensi di hadapan Allah SWT.

Jamaah yang dimuliakan Allah,

Jika kita melihat realitas hari ini, ruang publik dipenuhi oleh berbagai pernyataan, komentar, dan perdebatan. Apa yang diucapkan atau dituliskan seseorang dapat dengan cepat menyebar luas dan mempengaruhi banyak orang.

Kata-kata tidak lagi berhenti pada satu ruang, tetapi bergema melintasi batas waktu dan tempat.

Fenomena ini menunjukkan bahwa lisan—dan juga tulisan—memiliki daya pengaruh yang sangat besar.

Ia bisa menjadi sumber kebaikan yang menenangkan, tetapi juga bisa menjadi pemicu perpecahan yang melukai.

Islam tidak membiarkan manusia berbicara tanpa arah. Setiap ucapan harus berada dalam koridor kebenaran dan kebaikan. Allah SWT memerintahkan:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar.” (QS. Al-Ahzab: 70)

Perkataan yang benar bukan hanya berarti sesuai fakta, tetapi juga tepat, bijak, dan membawa kebaikan. Tidak setiap kebenaran harus disampaikan dengan cara yang menyakiti, dan tidak setiap kritik harus dilontarkan tanpa pertimbangan adab.

Jamaah yang dirahmati Allah,

Setiap kata yang kita ucapkan tidak pernah lepas dari pengawasan Allah. Tidak ada satu huruf pun yang keluar dari lisan kita kecuali tercatat dengan sempurna.

Allah SWT berfirman:

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

“Tidak ada satu kata pun yang diucapkannya melainkan ada malaikat yang selalu mengawasi dan mencatat.” (QS. Qaf: 18)

Ayat ini seharusnya menjadi pengingat yang kuat bagi kita bahwa berbicara bukanlah perkara ringan. Setiap ucapan adalah amanah. Setiap kalimat adalah tanggung jawab.

Rasulullah SAW memberikan pedoman yang sangat jelas tentang bagaimana seorang mukmin seharusnya menjaga lisannya. Beliau bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini adalah prinsip dasar dalam komunikasi. Tidak semua hal perlu diucapkan. Tidak semua hal perlu ditanggapi. Terkadang diam adalah pilihan yang lebih mulia ketika kata-kata tidak lagi membawa kebaikan.

Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW mengingatkan bahwa salah satu sebab terbesar manusia terjerumus ke dalam kebinasaan adalah karena lisannya. Ini menunjukkan bahwa lisan adalah bagian kecil dari tubuh, tetapi dampaknya sangat besar dalam kehidupan dunia dan akhirat.

Jamaah yang dimuliakan Allah,

Di zaman sekarang, komunikasi tidak hanya melalui lisan, tetapi juga melalui tulisan. Apa yang kita ketik, apa yang kita bagikan, dan apa yang kita komentari adalah bagian dari “ucapan” kita yang juga akan dimintai pertanggungjawaban.

Jari-jari kita di atas layar adalah perpanjangan dari lisan kita. Setiap kalimat yang kita tulis memiliki dampak, baik yang kita sadari maupun yang tidak kita sadari.

Karena itu, kita harus lebih berhati-hati. Jangan mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Jangan menggunakan kata-kata yang merendahkan orang lain. Jangan menjadikan ruang digital sebagai tempat melampiaskan emosi tanpa kendali.

Sebaliknya, jadikan komunikasi sebagai sarana untuk menebar kebaikan. Gunakan kata-kata untuk menguatkan, bukan melemahkan. Gunakan ucapan untuk menyatukan, bukan memecah belah.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ, وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ, وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Khutbah Kedua

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيْرًا بَصِيْرًا، تَبَارَكَ الَّذِيْ جَعَلَ فِي السَّمَاءِ بُرُوْجًا وَجَعَلَ فِيْهَا سِرَاجًا وَقَمَرًا مُنِيْرًا. أَشْهَدُ اَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وأَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وُرَسُولُهُ الَّذِيْ بَعَثَهُ بِالْحَقِّ بَشِيْرًا وَنَذِيْرًا، وَدَاعِيَا إِلَى الْحَقِّ بِإِذْنِهِ وَسِرَاجًا مُنِيْرًا

اللهم صل و سلم على هذا النبي الكريم و على آله و أصحابه و من تبعهم بإحسان إلى يوم الدين. أما بعد

فَيَاأَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللّٰهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. فَقَالَ اللّٰهُ تَعَالَى اِنَّ اللّٰهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ يٰأَيُّهَا الَّذِيْنَ أٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَ سَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلٰى أٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ. وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ فْي الْعَالَمِيْنَ اِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللّٰهُمَّ وَارْضَ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ. وَعَنْ اَصْحَابِ نَبِيِّكَ اَجْمَعِيْنَ. وَالتَّابِعِبْنَ وَتَابِعِ التَّابِعِيْنَ وَ تَابِعِهِمْ اِلٰى يَوْمِ الدِّيْنِ

Jamaah yang dirahmati Allah,

Mari kita jadikan momentum kehidupan hari ini sebagai kesempatan untuk memperbaiki cara kita berkomunikasi. Lisan yang Allah berikan adalah amanah.

Lisan dan ketikan tangan kita bisa menjadi jalan menuju surga, tetapi juga bisa menjadi sebab yang menyeret manusia ke dalam kebinasaan.

Gunakan lisan untuk berdzikir, untuk menyampaikan kebenaran, dan untuk menguatkan sesama. Gunakan tulisan untuk menyebarkan manfaat dan kebaikan.

Mari bersama selalu mengingatkan untuk kembali kepada fitrah komunikasi yang diajarkan oleh Islam: yang jujur, bijak, bermanfaat dan penuh tanggung jawab.

Semoga Allah menjaga lisan dan hati kita, serta menjadikan setiap kata yang kita ucapkan serta tulisan yang kita ketikkan sebagai sebab turunnya rahmat dan keberkahan dalam hidup kita. Aamiin.

Do’a Penutup

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ. اَللّٰهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالطَّاعُوْنَ وَالْاَمْرَاضَ وَالْفِتَنَ مَا لَا يَدْفَعُهُ غَيْرُكَ عَنْ بَلَدِنَا هٰذَا اِنْدُوْنِيْسِيَّا خَاصَّةً وَعَنْ سَائِرِ بِلَادِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً. اللّهُمَّ وَفِّقْنَا لِطَاعَتِكَ وَأَتْمِمْ تَقْصِيْرَنَا وَتَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ. رَبَّنَا اٰتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَ فِي الْاٰخِرَةِ حَسَنَةً وَ قِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ . وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبّ الْعَالَمِيْنَ

!عِبَادَاللهِ

إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَالْمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ

(Untuk mengunduh naskah ini ke format PDF, klik icon “print” pada share button di bawah lalu pilih simpan file PDF)

Gandeng LSH Hidayatullah, Pelatihan Juleha 2026 Perkuat Ekosistem Halal di Maluku Utara

SOFIFI (Hidayatullah.or.id) — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Maluku Utara bekerja sama dengan Dinas Pertanian Maluku Utara dan Lembaga Sembelih Halal (LSH) Hidayatullah menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal (Juleha) 2026 bagi peserta dari seluruh wilayah Maluku Utara.

Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, 15–17 April 2026, di Aula Maitara lantai 2 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara dan diikuti 25 peserta yang mewakili 10 kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

Pelatihan dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara, Ir. Sri Haryati Hatari, M.Si., yang hadir mewakili Gubernur Maluku Utara.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia atas pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, keberadaan juru sembelih halal memiliki posisi penting dalam rantai produksi pangan halal.

“Kelalaian dalam proses penyembelihan tidak hanya berdampak pada status halal, tetapi juga kualitas dan keamanan daging yang dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.

Sri Haryati juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara tengah menyiapkan pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) yang memenuhi standar halal di Sofifi. Ia menyebut bahwa proses penyiapan lahan sedang berlangsung dan akan dikembangkan melalui koordinasi dengan instansi terkait di tingkat pusat.

“Dengan RPH berstandar halal, produk lokal kita diharapkan mampu bersaing dan memenuhi persyaratan sertifikasi halal global,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara, Handi Susila, menyampaikan bahwa pelatihan tersebut merupakan bagian dari dukungan Bank Indonesia bersama pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem halal, khususnya pada tahap produksi.

“Dengan 75,7 persen penduduk Maluku Utara beragama Islam, potensi sektor halal sangat besar untuk dikembangkan sebagai sumber pertumbuhan baru yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Handi menjelaskan bahwa pelatihan Juleha telah dilaksanakan sebelumnya pada tahun 2025 dengan jumlah peserta yang lebih terbatas. Pada pelaksanaan tahun ini, cakupan peserta diperluas sehingga melibatkan perwakilan dari seluruh kabupaten dan kota di Maluku Utara.

Materi pelatihan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 147 Tahun 2022 tentang penyembelihan hewan. Program ini juga disertai proses uji kompetensi sesuai standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat profesi juru sembelih halal yang diakui secara nasional maupun internasional.

Pelatihan mencakup penyampaian materi teori, pembahasan standar syariat, serta praktik penyembelihan hewan ruminansia dan unggas. Program ini juga dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan menghadapi kebutuhan penyembelihan hewan menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Ketua Lembaga Sembelih Halal Hidayatullah, KH Nanang Hanani, dalam sesi pengenalan materi menekankan bahwa praktik penyembelihan halal harus memenuhi ketentuan syariat sekaligus memperhatikan standar kesehatan pangan.

Nanang yang didampingi sekretaris LSH Hidayatullah Muhammad Syarif menjelaskan bahwa prosedur penyembelihan yang benar memiliki kaitan langsung dengan kehalalan produk serta kualitas daging yang dikonsumsi masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPW Hidayatullah Maluku Utara KH Nasri Bohari, jajaran KPwBI Maluku Utara, perwakilan Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara, Kanwil Kementerian Agama Maluku Utara, Dinas Pertanian Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan, serta instruktur dan asesor dari LSH Hidayatullah.

Pelatihan Hidayatullah Institute Ketengahkan Urgensi Pemimpin di tengah Perubahan Zaman

0

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah, KH. Naspi Arsyad, Lc., menegaskan pentingnya pendekatan manhaji dalam membentuk karakter pemimpin yang mampu memberikan arah di tengah perubahan zaman. Penegasan tersebut disampaikan dalam penutupan Pelatihan Kepemimpinan bagi para ketua yayasan Pesantren Hidayatullah se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Hidayatullah Institute (HI).

Naspi menjelaskan bahwa pendekatan manhaji menjadi kerangka penting dalam membangun kualitas kepemimpinan yang tidak hanya adaptif terhadap perkembangan zaman, tetapi juga mampu menggerakkan potensi kolektif dalam organisasi. Ia menyebut bahwa pendekatan tersebut menuntun pemimpin untuk memiliki orientasi yang jelas dalam mengelola perubahan dan membangun kekuatan tim.

“Manhaji mendorong dua sikap utama, yaitu visioner dan transformatif. Dengan itu, pemimpin mampu merangkai potensi tim dan membangun soliditas,” ujarnya di Gedung Pusat Dakwah Hidayatullah, Jakarta, pada Selasa malam, 25 Syawal 1447 (14/4/2026).

Menurut Naspi, kepemimpinan yang dibangun melalui pendekatan tersebut tidak hanya berfokus pada kemampuan administratif atau pengelolaan organisasi semata, tetapi juga diarahkan pada pembentukan karakter yang mampu menggerakkan perubahan secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa pemimpin harus mampu membaca dinamika yang berkembang sekaligus menjaga arah perjuangan yang telah dirumuskan organisasi.

Pelatihan kepemimpinan ini diikuti oleh para ketua yayasan pesantren yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan tersebut dirancang sebagai ruang penguatan kapasitas kepemimpinan sekaligus refleksi mengenai peran strategis pemimpin dalam mengelola lembaga pendidikan dan dakwah di tengah perubahan sosial yang berlangsung cepat.

Merespon Perubahan

Direktur Utama Hidayatullah Institute, Sumariadi, menjelaskan bahwa penyelenggaraan pelatihan ini merupakan bagian dari upaya organisasi dalam menyiapkan pemimpin yang mampu merespons berbagai tantangan yang muncul dalam kehidupan masyarakat.

“Langkah ini penting untuk melahirkan pemimpin yang mampu memberikan respons memadai terhadap tantangan dan ketidakpastian,” kata Sumariadi.

Rangkaian materi yang disampaikan dalam pelatihan tersebut menempatkan kepemimpinan sebagai proses yang berkelanjutan. Para peserta diajak memahami bahwa kepemimpinan tidak berhenti pada kemampuan mengelola lembaga, tetapi juga mencakup tanggung jawab menghadirkan dampak jangka panjang melalui karya dan kontribusi nyata.

Melalui kegiatan ini, jelas Sumariadi, Hidayatullah Institute menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas kepemimpinan di lingkungan pesantren. Pelatihan tersebut, terangnya, diarahkan untuk membangun pemimpin yang memiliki fondasi nilai yang kuat sekaligus mampu menghadirkan karya yang memberi manfaat bagi masyarakat dan generasi berikutnya.

Dalam sesi lain, Ketua Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah Bidang Organisasi, Dudung A. Abdullah, menyoroti pentingnya orientasi karya dalam kepemimpinan. Ia menyampaikan bahwa nilai kepemimpinan tidak semata diukur dari jabatan yang diemban, melainkan dari kontribusi nyata yang dihasilkan bagi masyarakat.

“Kita boleh tidak dikenal karena jabatan. Tapi mari kita dikenal karena karya, karya yang bisa dinikmati generasi mendatang. Oleh karena itu kembangkan sifat amanah, tanggung jawab dan hadirkan perubahan,” ujarnya.

Pentingnya Memahami Konteks dalam Menilai Pidato Jusuf Kalla tentang Konflik SARA

0

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah, Syaefullah Hamid, memberi keterangan pers untuk menyikapi dinamika sosial-politik yang berkembang pesat dalam beberapa hari terakhir. Hal ini berkaitan dengan laporan hukum terhadap Jusuf Kalla (JK) atas pidato yang disampaikan di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 Maret 2026. Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya oleh elemen organisasi yang mengklaim mewakili kepentingan tertentu atas dugaan penistaan agama.

Syaefullah Hamid menilai bahwa isu ini menjadi sangat sensitif karena adanya indikasi upaya manipulasi informasi melalui pemotongan video pidato. Menurutnya, terdapat proses pembingkaian narasi yang sengaja dibangun oleh pihak-pihak tertentu untuk menggiring masyarakat pada kesimpulan yang keliru dan tendensius.

“Isu ini menjadi sensitif karena terlihat bahwa ada upaya untuk menggiring sesuatu yang menurut kami sebenarnya secara faktual adalah hanya sebatas cerita tentang pengalaman JK ketika menangani upaya penyelesaian konflik yang terjadi, konflik bernuansa SARA yang terjadi di Ambon dan Poso,” ungkap Syaefullah Hamid dalam keterangannya di Cafe Kaje, Jakarta, pada Selasa, 25 Syawal 1447 (14/4/2026).

Syaefullah menjelaskan bahwa substansi pidato Jusuf Kalla sebenarnya adalah refleksi historis mengenai kerumitan mediasi perdamaian di wilayah konflik. Jusuf Kalla menceritakan hambatan teologis yang dihadapi saat itu, di mana pihak-pihak yang bertikai memiliki keyakinan spiritual yang sangat kuat terkait tindakan mereka dalam situasi perang.

“Hal mana keyakinannya itu kemudian menganggap bahwa berkonflik atau apa saja yang dilakukan pada saat konflik itu baik itu membunuh ataupun dibunuh ada semacam keyakinan bahwa itu adalah hal yang terpuji yang dalam bahasa Islam mungkin disebut dengan syahid,” jelas Syaefullah.

LBH Hidayatullah menekankan pentingnya akurasi dalam memahami konteks penyampaian pidato tersebut. Pidato JK disampaikan di dalam rumah ibadah dengan audiens yang bersifat homogen serta dalam suasana bulan suci Ramadan. Penggunaan terminologi keagamaan saat itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada audiens mengenai realitas psikologis massa di daerah konflik.

Syaefullah Hamid menyatakan keprihatinannya atas tindakan kelompok tertentu yang melepaskan narasi JK dari konteks aslinya.

“Jangan sampai pidato beliau dilepaskan dari konteksnya. Konteks upaya perdamaian yang beliau menceritakan upaya perdamaian yang beliau lakukan di Ambon dan Poso,” terangnya, yang didampingi Direktur Eksekutif LBH Hidayatullah, Hidayatullah Sakdon Arif, dan Kepala Bidang Advokasi Maswiyana.

LBH Hidayatullah, tambahnya, mengimbau publik untuk bersikap rasional dan melihat persoalan ini secara komprehensif agar tidak terjebak dalam polemik yang tidak produktif bagi persatuan nasional.

LBH Hidayatullah Perkuat Peran sebagai Gerakan Sosial Bantuan Hukum

0

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah, Syaefullah Hamid, S.H., M.H., mengatakan bahwa LBH Hidayatullah memposisikan diri sebagai instrumen edukasi dan pemberdayaan masyarakat dalam bidang hukum. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi Halal bi Halal pengurus pusat yang diselenggarakan di sektor Poltangan Southgate, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Ahad, 24 Syawal 1447 (12/4/2026).

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum penyampaian arah baru pengembangan lembaga dalam menjalankan pengabdian hukum di tengah masyarakat.

Syaefullah Hamid menyampaikan bahwa kepengurusan baru LBH Hidayatullah mengarahkan peran lembaga tidak hanya terbatas pada pendampingan litigasi atau penanganan perkara hukum di pengadilan dan kepolisian. Ia menjelaskan bahwa lembaga kini menempatkan kegiatan edukasi hukum sebagai bagian penting dari strategi pemberdayaan masyarakat.

“Kami menginginkan LBH Hidayatullah menjadi gerakan sosial yang mengorientasikan diri pada pemberdayaan masyarakat di bidang hukum,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan adalah bantuan hukum struktural. Menurutnya, berbagai persoalan hukum yang muncul di masyarakat sering kali memiliki keterkaitan dengan kebijakan yang berada pada tingkat hulu. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penyelesaian perkara, tetapi juga pada upaya memahami akar persoalan yang melatarbelakanginya.

Syaefullah menambahkan bahwa melalui pendekatan tersebut, LBH Hidayatullah berupaya menghadirkan kegiatan yang tidak sekadar menangani kasus hukum, tetapi juga memperkuat kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban hukum.

Pengembangan Lembaga

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif LBH Hidayatullah, Hidayatullah Sakdon Arif, memaparkan rencana penguatan organisasi melalui pengembangan sumber daya manusia. Ia menyampaikan bahwa lembaga menargetkan kehadiran tenaga advokat profesional di setiap wilayah sebagai bagian dari upaya memperluas jaringan layanan hukum.

Menurutnya, pengembangan sumber daya manusia tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan kerja antara pusat dan daerah dalam menangani berbagai persoalan hukum yang muncul di masyarakat.

Hidayatullah juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat LBH Hidayatullah berencana menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) perdana yang akan membahas penguatan struktur organisasi serta pengembangan basis data kelembagaan.

Agenda penguatan kaderisasi juga menjadi bagian dari pembahasan dalam kegiatan tersebut. Imam Nawawi dari Departemen Rekrutmen Kader DPP Hidayatullah menyampaikan bahwa LBH dapat menjadi ruang pengembangan profesional bagi kader yang memiliki minat dalam bidang hukum.

Ia menjelaskan bahwa pengembangan kader di bidang hukum memerlukan penguatan kapasitas intelektual, termasuk melalui budaya membaca dan diskusi yang berkelanjutan. Menurutnya, kemampuan argumentasi yang kuat menjadi bagian penting dalam menjalankan peran advokat di tengah masyarakat.

Sementara itu, Ketua Departemen Pembinaan Anggota DPP Hidayatullah sekaligus Pengawas LBH Hidayatullah Pusat, Iwan Abdullah, menyampaikan bahwa keberadaan LBH dapat menjadi sarana bagi kader untuk menyalurkan kepedulian dalam bidang hukum.

Iwan menegaskan bahwa lembaga amal usaha, termasuk LBH, memiliki fungsi strategis dalam memperluas keterlibatan masyarakat yang memiliki visi yang sejalan dengan nilai perjuangan organisasi.

DPW Jawa Barat dan STIE Hidayatullah Tandatangani Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan Tinggi

0

DEPOK (Hidayatullah.or.id) — Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Hidayatullah Jawa Barat dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Hidayatullah menjalin kolaborasi strategis melalui penandatanganan kesepakatan bersama mengenai program beasiswa pendidikan tinggi, Selasa, 25 Syawal 1447 (14/4/2026). Agenda yang berlangsung di kantor STIE Hidayatullah Depok ini menandai langkah nyata kedua institusi dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi generasi muda di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Penandatanganan dokumen dilakukan oleh Maghfur A. Gunawan selaku Ketua Dewan Pengurus Wilayah Hidayatullah Jawa Barat dan Muhammad Saddam selaku Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Hidayatullah Depok. Kerja sama ini didasari oleh keinginan bersama untuk memberikan dukungan pendidikan bagi mahasiswa yang memiliki potensi akademik namun menghadapi kendala finansial.

Sebagaimana tertuang dalam dokumen kesepakatan, tujuan utama dari inisiatif ini adalah “pemberian beasiswa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam mendukung kemajuan pendidikan di Provinsi Jawa Barat”.

Dalam implementasinya, kerja sama ini mencakup penyelenggaraan pendidikan program sarjana atau S1 bagi mahasiswa yang diutus dan dibiayai oleh pihak Dewan Pengurus Wilayah Hidayatullah Jawa Barat. Secara spesifik, pihak pertama akan mengirimkan 20 mahasiswa untuk menempuh pendidikan melalui program asrama atau boarding. Selain itu, tersedia pula jalur program hybrid dengan jumlah peserta yang tidak dibatasi. Program ini diharapkan menjadi solusi bagi lulusan sekolah menengah atas di Jawa Barat untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.

Mengenai aspek pembiayaan, kedua belah pihak telah menyepakati pembagian tanggung jawab yang jelas. Kesepakatan ini juga memuat klausul eksklusivitas yang cukup ketat bagi pihak pertama. Selama masa kerja sama berlangsung, Dewan Pengurus Wilayah Hidayatullah Jawa Barat berkomitmen untuk memfokuskan kolaborasi beasiswanya hanya dengan STIE Hidayatullah Depok.

Program beasiswa ini direncanakan akan berlangsung dalam jangka panjang. Para pihak menyepakati bahwa masa berlaku kerja sama adalah selama 5 tahun sejak ditandatangani, dan dijadwalkan berakhir pada 14 April 2031. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan sebelum masa berlaku tersebut berakhir untuk menentukan kemungkinan perpanjangan kontrak di masa depan.

Melalui sinergi ini, kedua lembaga berharap dapat mencetak lulusan di bidang Akuntansi dan Manajemen yang kompeten dan siap berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Pemuda Hidayatullah Nilai Pidato Jusuf Kalla di UGM Harus Dipahami Secara Utuh

0

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Hidayatullah, Haniffudin Chaniago, merespon polemik penafsiran atas pidato Muhammad Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada pada 5 Maret 2026. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul laporan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya terhadap mantan Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 itu.

Haniffudin menyebut dinamika yang muncul di tengah masyarakat perlu disikapi secara hati-hati dengan mempertimbangkan konteks utuh dari pidato yang disampaikan Jusuf Kalla. Ia menyampaikan bahwa Pemuda Hidayatullah memberikan dukungan dan penghargaan kepada tokoh nasional tersebut atas kontribusinya selama ini dalam menjaga persatuan bangsa.

“Dukungan dan penghargaan setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Bapak Jusuf Kalla atas kontribusi dan peran beliau selama ini dalam mengupayakan dan menjaga persatuan bangsa,” kata Haniffudin dalam keterangannya kepada media ini, Senin, 24 Syawal 1447 (13/4/2026).

Ia mengingatkan bahwa rekam jejak Jusuf Kalla dalam penyelesaian konflik sosial di Indonesia menjadi bagian penting dari sejarah perdamaian nasional dan internasional. Haniffudin menyinggung keterlibatan Jusuf Kalla dalam proses perdamaian di banyak tempat seperti Aceh, konflik di Ambon dan Poso melalui Perjanjian Malino I dan Malino II termasuk aktif sebagai mediator perdamaian Afghanistan sejak 2017

Menurutnya, upaya tersebut menunjukkan komitmen Jusuf Kalla terhadap keutuhan bangsa dan keharmonisan antar kelompok masyarakat. “Kegigihan dan kesuksesan beliau dalam mengupayakan perdamaian adalah bukti kenegarawanan dan komitmen beliau terhadap keutuhan dan keharmonisan bangsa,” ujarnya.

Terkait isi pidato di Universitas Gadjah Mada, Haniffudin menilai bahwa konteks penyampaian harus dipahami secara menyeluruh agar tidak terjadi distorsi makna. Ia menjelaskan bahwa dalam pidato tersebut Jusuf Kalla menceritakan pengalaman ketika terlibat dalam proses mediasi konflik sosial bernuansa SARA di Ambon dan Poso.

Haniffudin menyebut bahwa dalam penjelasan itu Jusuf Kalla menggambarkan kondisi psikologis dua kelompok yang terlibat konflik pada masa tersebut. Dalam pidatonya, kata dia, Jusuf Kalla menyampaikan bahwa terdapat keyakinan di kalangan pihak yang bertikai yang memandang tindakan mereka sebagai bentuk pengorbanan.

“Dalam pidato tersebut disampaikan adanya keyakinan dua pihak yang berkonflik, yang menganggap bahwa membunuh dan dibunuh dalam konflik tersebut adalah ‘syahid’,” kata Haniffudin mengutip isi pidato yang menjadi polemik.

Ia menilai penggunaan istilah tersebut merupakan bentuk penyederhanaan narasi untuk menjelaskan perspektif kelompok yang berkonflik kepada audiens yang sebagian besar beragama Islam. Karena itu, menurutnya, penggunaan istilah tersebut tidak dapat dimaknai sebagai penafsiran terhadap ajaran agama lain.

“Penggunaan diksi ‘syahid’ dalam pidato tersebut semata-mata merupakan penyederhanaan narasi untuk menjelaskan perspektif dua kelompok yang bertikai,” ujarnya.

Haniffudin menegaskan bahwa pidato tersebut tidak dapat dikualifikasikan sebagai tindakan penistaan agama. Ia menyatakan bahwa Jusuf Kalla hanya mendeskripsikan keyakinan yang berkembang di tengah kelompok yang terlibat konflik pada masa itu.

Sehubungan dengan laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya, Pemuda Hidayatullah mengajak masyarakat untuk tidak terpancing oleh potongan informasi yang beredar di ruang digital. Haniffudin juga mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan potongan video yang telah diedit dan dipahami di luar konteks pidato secara utuh.

“Kami mengajak seluruh pihak dan masyarakat umum untuk menahan diri, tidak terprovokasi, serta tidak menyebarluaskan potongan video pidato yang telah diframing untuk mendukung tafsir subjektif,” katanya.

Pemuda Hidayatullah juga menyampaikan harapan kepada kepolisian agar menangani laporan yang masuk secara hati-hati, profesional, dan proporsional. Haniffudin menilai pendekatan tersebut penting untuk mencegah munculnya ketegangan sosial yang tidak diperlukan.

“Kami berharap pihak Kepolisian Polda Metro Jaya menangani pelaporan ini secara hati-hati, profesional, dan proporsional agar tidak menimbulkan kerumitan hukum yang berpotensi memicu disharmoni antar pemeluk agama,” ujar Haniffudin.

Ia juga menyerukan kepada kalangan pemuda Indonesia agar tetap mengedepankan nalar kritis dalam menyikapi isu yang berkembang di ruang publik. Menurutnya, generasi muda perlu berperan aktif menjaga perdamaian dan memperkuat literasi digital agar narasi provokatif tidak merusak kohesi sosial di masyarakat.

Pernyataan Sikap LBH Hidayatullah tentang Polemik Penafsiran Pidato Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada

0

Sehubungan dengan berkembangnya polemik di tengah masyarakat terkait penafsiran atas pidato Bapak Jusuf Kalla (Pak JK) di Universitas Gadjah Mada (UGM), bersama ini Lembaga Bantuan Hukum Hidayatullah menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut: