AdvertisementAdvertisement

Pemerintah Didesak Kendalikan Medsos yang Promosikan Penyimpangan Seksual

Content Partner

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga Indonesia (KNPK Indonesia) dan Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia (BMIWI) mendesak pemerintah untuk mengendalikan media sosial dan melakukan sensor terhadap produk-produk hiburan yang bermuatan promosi dan sosialisasi penyimpangan seksual global.

Desakan itu merupakan salah satu dari 9 poin rekomendasi dari kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Perlindungan Keluarga Dari Ancaman Gerakan Global Penyimpangan Seksual”, dalam rangka HUT ke-3 sekaligus memperingati Hari Ibu di GSG Kompleks DPR Kalibata, Jakarta, Kamis, 1 Jumadil Akhir 1445 (14/12/2023).

Dalam FGD yang dihadiri sejumlah narasumber dan peserta dari berbagai unsur masyarakat, Ketua KNPK Indonesia, Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Si, guru besar IPB University bidang Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga, menyampaikan kajiannya mengenai upayanya perlindungan keluarga dari Gerakan Global Penyimpangan Seksual yang kini semakin meradang di masyarakat Indonesia.

Salah satu rekomendasi yang dihasilkan adalah mendesak Pemerintah untuk mengendalikan media sosial dan melakukan sensor terhadap produk-produk hiburan yang bermuatan promosi dan sosialisasi penyimpangan seksual global.

Kondisi ini semakin urgen, jika tidak maka bukan tidak mungkin, gerakan global penyimpangan seksual ini akan merusak dan menjangkiti generasi penerus Bangsa Indonesia.

“Untuk itu, sangat urgen bagi pemerintah untuk melakukan berbagai langkah tegas dalam mengawasi media sosial dan sensor lebih ketat dan produk hiburan yang tidak sesuai dengan nilai jati diri bangsa,” tulis rekomendasi itu seperti dikutip dari laman Mushida.org.

Rekomendasi FGD

Penyelenggara FGD ini yaitu KNPK Indonesia adalah wadah musyawarah yang bersifat independen, yang dibentuk dalam rangka mempercepat pembangunan, koordinasi strategi dan program Ketahanan Keluarga secara nasional.

Sedangkan BMIWI adalah Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia yang merupakan organisasi federasi beranggotakan 35 ormas perempuan tingkat nasional.

Focus Group Discussion ini menghasilkan 9 rekomendasi. Sembilan rekomendasi hasil FGD lainnya adalah sebagai berikut :

  1. Menuntut PBB dan Organisasi-Organisasi Internasional agar berhenti mempromosikan dan mengadvokasi isu global dan nilai-nilai yang tidak universal, terutama terkait penyimpangan seksual. Oleh karena itu PBB dan INGO hendaknya menghargai sikap negara-negara yang menolak gerakan global penyimpangan seksual sebagai bentuk ‘margin of appreciation’ dan penghormatan terhadap kedaulatan negara tersebut.
  2. Meminta Pemerintah dan Lembaga Legislatif untuk menerbitkan produk perundangan yang melindungi individu, keluarga dan masyarakat dari keterpaparan ancaman gerakan global penyimpangan seksual. Jika belum ada produk perundangan yang memadai, mendorong dan atau mendukung masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap KUHP pasal 414.
  3. Mendesak Pemerintah dan Penegak Hukum untuk melarang promosi dan aksi gerakan global penyimpangan seksual di tengah masyarakat dalam berbagai bentuknya.
  4. Mendesak Pemerintah serta mendorong Swasta dan Masyarakat untuk melakukan pencegahan dan upaya-upaya rehabilitasi penyimpangan seksual.
  5. Mendorong lembaga pendidikan serta tokoh-tokohnya untuk menghadirkan kurikulum pendidikan seksual yang sesuai dengan jati diri Bangsa Indonesia serta menolak kurikulum yang tidak sesuai dengan nikai-nilai Pancasila.
  6. Mendorong keluarga Indonesia untuk ketahanannya dengan menjalankan peran, fungsi dan tugasnya dengan baik.
  7. Mengokohkan masyarakat Indonesia, untuk menjadi komponen bangsa yang memiliki kekuatan kontrol diri melalui proses pensucian jiwa.
  8. Mendorong sektor bisnis untuk memiliki dan atau mengimplementasikan Kebijakan dan program perlindungan keluarga dari ancaman gerakan global penyimpangan seksual. Hal ini dapat mencakup peningkatan pengawasan terhadap konten yang dihasilkan atau disebarkan oleh perusahaan, serta memberikan edukasi kepada karyawan mengenai dampak negatif dari penyimpangan seksual.
  9. Mendorong dan memperkuat kerjasama antara lembaga pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta dalam membentuk forum diskusi, pelatihan, menyediakan layanan penanganan dan pemulihan terkait penyimpangan seksual, dan kampanye edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai bahaya gerakan global penyimpangan seksual.

(ybh/hidayatullah.or.id)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Transformasi Iqra’ Bismirabbik, Meneguhkan Peran Islam dalam Pembangunan Manusia

WAHYU pertama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW adalah perintah yang sekilas mungkin terkesan sederhana namun sebenarnya memiliki makna...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img