KARAWANG (Hidayatullah.or.id) — Seminar Edukasi Hukum digelar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah Jawa Barat yang mengangkat tema “Kupas Tuntas UU Perlindungan Anak Menyikapi Kasus Kekerasan Fisik dan Pelecehan Seksual Anak di Lingkungan Satuan Pendidikan” sukses digelar di Kota Karawang, Jawa Barat, Ahad, 7 Rabi’ul Akhir 1445 (22/10/2023).
Acara ini berlangsung di Aula Husni Hamid, Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Karawang, Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat, dan dipandu oleh moderator Rudi Syafaat (Direktur LBH Hidayatullah Jawa Barat).
Seminar ini mengundang keynote speaker Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana. Selain itu, para narasumber yang ahli dalam bidang hukum dan pendidikan juga turut hadir dalam acara ini.
Narasumber tersebut Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono yang diwakili oleh Kasat Binmas Polres Karawang AKP Iis Puspita Ningsih, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah, SH, MH, yang diwakili oleh Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Rudi Iskonjaya, SH, MH, dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah, Dr. Dudung A. Abdullah, SH, MH.
Acara ini dihadiri oleh sedikitnya 75 peserta, terdiri dari unsur guru dan pimpinan lembaga pendidikan, serta mahasiswa dari Karawang dan sekitarnya. Antusiasme peserta terlihat dalam partisipasi mereka dalam berbagai rangkaian acara.
Ketua DPW Hidayatullah Jawa Barat, Ustadz Hidayatullah Abah Qorry, SH, MAg, membuka acara dan menyampaikan harapannya bahwa seminar ini akan menjadi wadah pencerahan mengenai sistem kepengasuhan dan perlindungan anak.
Dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2023, Ustadz Hidayatullah mengatakan seminar yang membahas undang-undang perlindungan anak ini semakin memperkuat implementasi satuan pendidikan yang ramah lingkungan, ramah anak, dan menjadi tempat yang mendukung tumbuh kembang santri di pondok pesantren.
Pemaparan yang disampaikan oleh para narasumber dalam seminar ini menarik minat peserta, yang kemudian terlibat dalam sesi dialog dan tanya jawab yang produktif.
Salah satu peserta, Ade Rizal, yang juga seorang pemimpin pesantren di Karawang, mengungkapkan bahwa acara ini sangat bermanfaat, terutama dalam konteks maraknya kriminalisasi terhadap guru.
“Selama ini guru dihantui ketakutan saat memberikan hukuman. Alhamdulillah, dengan pelatihan ini, guru semakin terbuka wawasannya, sehingga bisa menjalankan profesinya dengan aman, tenang, dan dalam bingkai hukum,” kata Ade Rizal.
Seminar Edukasi Hukum ini berhasil menjadi sebuah forum penting yang membahas isu-isu krusial dalam perlindungan anak dan kehidupan pendidikan di Karawang, yang tentunya memberikan manfaat yang besar bagi peserta yang hadir.
Kegiatan digelar atas kejasama antara DPW Hidayatullah Jawa Barat dengan Pemda Karawang, Polres Karawang, Kejari Karawang, dan LBH Hidayatullah. Acara turut didukung oleh Laznas BMH, Saung Koffe Hideung, Kubah Konveksi, Cormas, dan sejumlah entitas lainnya. (ybh/hidayatullah.or.id)