INI cerita lain dari arena Silatnas Hidayatullah di Kampus Induk Hidayatullah Gunung Tembak, Balikpapan, baru-baru ini.
Silatnas itu tak hanya diikuti oleh para dai-daiyah Hidayatullah, tapi juga emak-emak yang tergabung dalam komunitas khusus.
Mereka menamakan diri dengan Komunitas Mujahidah. Sebanyak 16 orang anggotanya hadir langsung di Gunung Tembak. Mereka merupakan donatur dan simpatisan Hidayatullah Makassar, Sulawesi Selatan.
Emak-emak itu ikut serta dalam rombongan peserta Silatnas Kafilah Makassar yang berjumlah lebih dari 1.000 peserta.
Komunitas Mujahidah hadir di Gunung Tembak pada Rabu (21/11/2023). Ini adalah komunitas yang bergerak di bidang sosial keummatan.
Walaupun usianya rata-rata 50-70 tahun, tapi para lansia itu terlihat masih enerjik dan penuh ghirah.
Dr. Ir. Nurbaya Busthanul, M.Si, Ketua komunitas Mujahidah, mengatakan, ia mengenal Hidayatullah sejak tiga tahun lalu. Kala itu, anaknya, Muhammad Aiman Amil, bersekolah di SMA Fullday and Boarding School Al-Bayan Hidayatullah Makassar.
Ia sangat bahagia karena Aiman berhasil membawa harum nama Hidayatullah setelah meraih prestasi nasional pada ajang Fesanas (Festival Sains Nasional) September lalu.
Di matanya, Hidayatullah adalah lembaga yang ingin menjadikan santri dan santriawati memiliki akhlak terpuji, cinta agama dan bangsa.
“Kelebihan Hidayatullah itu istiqamah terhadap aturan-aturan yang telah berlaku,” apresiasi dari wanita yang telah 32 tahun menjadi dosen Univeristas Hasanuddin Prodi Agribisnis ini.
Nurbaya berharap agar Silatnas Hidayatullah bisa memperat silaturrahim, mengokohkan prinsip, menegakkan tiang agama Islam, serta mengantarkan para pesertanya mengenal lebih jauh tujuan hidup.
Bahwa dengan Silatnas, sebutnya, perilaku, sikap, pengetahuan, keterampiran, yang dimiliki dapat mencerminkan karakter Muslim berprinsip kokoh.
Semangat menghadiri Silatnas Hidayatullah juga disampaikan oleh Hajja Andi Nursiah Baso (72 tahun). Ia mengaku termotivasi hadir di Gunung Tembak setelah tiga kali mendapat sertifikat shalat khusyu yang dipandu oleh KH. Lukman Hakim. Peserta yang hadir dalam pelatihan tersebut banyak lansia.
“Sedangkan orang stroke pergi (dalam langkah kebaikan), maka di Silatnas ini saya bertekad untuk pergi, walau menempuh perjalanan jauh. Orang beriman harus mengeluarkan tenaga, biaya, untuk perjuangan,” ungkapnya.
Kehadiran Komunitas Mujahidah ini tak lepas dari peran Andi Erna, wanita berusia 48 tahun, yang mengenal Hidayatullah sejak tahun 2007 melalui BMH Makassar.
Andi Erna aktif di berbagai komunitas majelis taklim, komunitas pegiat sosial yang memenuhi kebutuhan perlengkapan dapur santri, dan sapras. Mulai di Makassar, Maros, Pangkep, Gowa, Takalar, Puce, Bollangi, Sinjai, dan daerah lainnya.
“Saya hanya berusaha menggerakan ibu-ibu, untuk memberikan infaq terbaik dari hartanya dengan kesadaran penuh. Saya tidak ingin mereka berinfak hanya karena saya yang menggerakkan,” ujarnya dengan pembawaannya yang kalem dan lembut.*(Mujtahidah/Media Silatnas Hidayatullah/MCU)
Orang-orang yang kufur berkata, “Mengapa Al-Qur’an itu tidak diturunkan kepadanya sekaligus ?” Demikianlah, agar Kami memperteguh hatimu (Nabi Muhammad) dengannya dan Kami membacakannya secara tartil (berangsur-angsur, perlahan, dan benar) (QS. Al Furqan (25) : 32)
Orang-orang kafir dan orang-orang Yahudi bertanya mengapa Al-Qur’an tidak diturunkan kepada Muhammad sekali turun, seperti kitab-kitab Allah sebelumnya, yaitu kitab Taurat kepada Musa dan Zabur kepada Daud.
Allah menolak pertanyaan mereka itu dan menerangkan mengapa Al-Qur’an diturunkan secara ber-angsur-angsur. Al-Qur’an diturunkan berangsur-angsur agar Allah memudahkan dan menguatkan hati Nabi Muhammad. Itulah target internal tartib nuzuli.
Adapan target eksternalnya sebagaimana firman Allah pada surat Al-Isra berikut ini:
“Dan Al-Qur’an (Kami turunkan) berangsur-angsur agar engkau (Muhammad) membacakannya kepada manusia perlahan-lahan dan Kami menurunkannya secara bertahap.” (QS. al-Isra’ (17) : 106).
Turunnya Al-Qur’an secara berangsur-angsur memang mengandung banyak hikmah, di antaranya:
Nabi Muhammad sering berjumpa dengan malaikat Jibril sehingga banyak menerima nasihat guna menambah semangat, kesabaran, dan ketabahan dalam menunaikan dakwah dan risalah-Nya.
Karena Nabi Muhammad tidak dapat membaca dan menulis (ummi) maka seandainya Al-Qur’an itu diturunkan sekaligus, tentu ia akan kesulitan untuk menghafalnya.
Supaya hafalannya lebih mantap, sempurna, dan terhindar dari segala kealpaan.
Seandainya Al-Qur’an itu diturunkan sekaligus, tentu syariat-syariatnya pun diturunkan sekaligus. Hal yang demikian itu pasti mengakibatkan banyak kesulitan. Akan tetapi, karena turunnya berangsur-angsur maka syariat pun diberlakukan secara berangsur-angsur sehingga mudah dilaksanakan, baik oleh Rasul maupun umatnya.
Karena turunnya Al-Qur’an banyak berkaitan dengan sebab-sebab turunnya seperti adanya berbagai pertanyaan, peristiwa, atau kejadian, maka turunnya secara bertahap lebih berkesan dalam hati para sahabat karena mereka bisa menghayatinya peristiwa demi peristiwa.
Kalau dengan turunnya Al-Qur’an secara berangsur-angsur saja, mereka tidak mampu meniru Al-Qur’an walaupun satu ayat, apalagi jika diturunkan sekaligus.
Sebagian hukum syariat Islam turun sesuai dengan perkembangan kaum Muslimin pada waktu itu. Kemudian setelah mereka bertambah cerdas dan mantap keimanannya, barulah diterapkan syariat Islam yang lebih sempurna dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang turun kemudian. Seandainya Al-Qur’an diturunkan sekaligus tentu hal demikian itu tidak mungkin terjadi.
Urgensi Interaksi dengan Al-Quran Secara Tartib Nuzuli
Sudah menjadi hal biasa jika setiap muslim membaca Al-Qur’an secara urut berdasarkan mushaf mulai dari Surat al-Fatihah sampai Surat an-Nas (tartib mushafi). Mushaf tersebut adalah rasm Utsmani (tulisan resmi Khalifah Utsman). Begitu pula sudah masyhur dijumpai kitab-kitab tafsir baik hasil karya ulama klasik maupun kontemprer menggunakan tartib mushafi.
Kita dapat menyebutkan beberapa di antaranya seperti Jami’ al-Bayan fi Ta’wil al-Qur’an karya Ibnu Jarir at-Tabari, al-Jami’ li al-Ahkam al-Qur’an karya al-Qurtubi dan at-Tahrir wa al-Tanwir karya Ibnu Asyur.
Pernahkah kita membaca Al-Qur’an berdasarkan urutan kronologis surat (tartib nuzuli)? Pernahkah kita membaca tafsir yang ditulis berdasarkan kronologis surat? Atau bahkan di antara kita tidak tahu jika ada tartib nuzuli? Namun pertanyaan yang paling penting adalah apa urgensi membaca Al-Qur’an dan tafsir dengan cara seperti itu?
Al-Qur’an turun kepada Nabi Muhammad melalui malaikat Jibril secara berangsur-angsur (gradual), ada yang beberapa ayat ada juga yang lengkap satu surat. Terkait kapan harus turun, di mana dan apa momentum yang tepat berada dalam kuasa Allah. Nabi Muhammad sang penerima wahyu tidak dapat mengatur dan meminta Allah untuk menurunkan Al-Qur’an.
Tartib nuzuli surat adalah susunan Al-Qur’an secara kronologis, mulai dari surat yang pertama kali turun (Al Alaq ayat 1-5) hingga yang terakhir (Al Maidah: 3).
Susunan kronologis surat memang ada beberapa versi seperti Mushaf Ibnu Abbas, Mushaf Nadif Qudur Ugly dan mushaf kronologis Mesir. Taufik Adnan Amal dalam bukunya Rekonstruksi Sejarah Al-Qur’an (2013) mengatakan, mushaf kronologis Mesir merupakan edisi standar dan diterima oleh mayoritas umat Islam.
Ulama membagi dua fase kategoris Al-Qur’an yaitu fase Makiyah dan fase Madaniyah. Masing-masing fase memiliki karakteristik dan tema yang khas/unik.
Bahkan karakteristik dan tema Surat-surat Makiyah awal dan akhir pun bisa berbeda, belum lagi karakteristik dan tema surat-surat Makiyah dengan Madaniyah. Orientalis bidang studi Qur’an seperti Theodore Noldeke membagi fase surat-surat Makiyah menjadi tiga sedangkan Madaniyah hanya satu.
Pembagian antara Surat Maikyah dan Madaniyah merupakan bukti keterkaitan antara Al-Qur’an, Nabi Muhammad, dan masyarakat Arab saat itu. Pemahaman atas karakteristik dan tema Al-Qur’an dapat membantu pembacanya memotret spirit Al-Qur’an secara holistik. Tartib nuzuli juga sangat berguna dalam membantu ulama melakukan istinbat hukum.
Pembacaan secara kronologis surat membantu kita mengetahui sejarah kenabian, memahami makna berdasarkan pengetahuan konteks kemunculannya, dan cara Al-Qur’an merespon berbagai problematika yang dihadapi Rasulullah.
Di antara mufassir yang menggunakan urutan kronologis surat sebagai alur penafsiran Al-Qur’an adalah M. Izzat Darwazah dan Abid al-Jabiri. Nama Pertama, M. Izzat Darwazah merupakan sarjana asal Palestina yang lahir pada tahun 1887 dan wafat pada 1984. Ia merupakan seorang sejarawan yang merambah kajian tafsir dalam perjalanan aktivismenya menolak penjajahan bangsa-bangsa Eropa terhadap negara-negara mayoritas Islam.
Darwazah merasa ketidakberesan terjadi dalam tubuh dunia Islam berpangkal pada jauhnya generasi muda dari spirit Al-Qur’an. Karya-karya tafsir ulama Klasik banyak ditinggalkan oleh pemuda padahal dari sanalah pemahaman tentang ajaran Islam bisa diakses.
Penyebab utama generasi meninggalkannya adalah susahnya mengakses spirit perjuangan Al-Qur’an akibat gaya penafsiran ulama klasik yang berkepanjangan. Selain itu gaya tafsir yang menggunakan urutan surah berdasarkan mushaf tidak dapat menampilkan perjalanan dan tahapan dakwah Nabi Muhammad.
Alasan Darwazah menggunakan metode tafsir nuzuli di antaranya menangkap hikmah dibalik turunnya Al-Qur’an, prinsip dasarnya dan proses dakwah Nabi Muhammad. Ia juga mendedikasikan karya tafsirnya kepada para pemuda yang telah jauh dari Al-Qur’an dan berharap hubungan antara kitab suci dan pemeluknya kembali erat.
Seluruh karya tafsir Darwazah menggunakan alur tartib nuzuli surat, seperti al-Tafsir al-Hadis,‘Asr al-Nabi qabla al-Bi’sah, Sirah Rasul dan al-Dustur al-Qur’ani. Uraian tentang metodologi tafsir nuzuli dan uraian teoritis penting lainnya Darwazah tulis dalam karyanya yang berjudul Al-Qur’an al-Majid.
Jumhurul ulama sepakat bahwa ayat yang pertama kali turun adalah surat Al-‘Alaq ayat 1-5. Sekalipun setelah surat pertama banyak perbedaan pendapat. Ada yang mengatakan Surat Al-Muddatstsir sebagai bentuk pengangkatan formal kerasulan Muhammad Saw. Namun kita memilih pendapat yang berdasar logika yang kuat. Surat Al-Alaq pertama kali diturunkan karena berbicara tentang pokok-pokok ajaran Islam.
Tauhid adalah dasar diterimanya amal. Bahkan, amal harus didahului ilmu untuk menghindari penyimpangan amal. Amal yang tidak didasari ilmu sama jeleknya dengan ilmu yang tidak diamalkan. Setelah itu surat Al-Qalam yang memberi titik tekan tentang keagungan akhlak Rasulullah Saw. Al-Quran lebih membicarakan akhlak beliau daripada pisik.
Hal ini menegaskan keutamaan akhlak sebelum ilmu. Selanjutnya surat Al- Muzzammil lebih dahulu baru surat Al-Muddatstsir, ini sesuatu yang logis karena takwin an nafs baru takwinul ummah, bukan dibalik. Karena itu sesuatu yang tidak mungkin.
Yang terakhir adalah surat Al-Fatihah. Disamping dikenal dengan ummul kitab dan fatihatul kitab, pula as-sab’ul matsani (tujuh ayat yang diulang-ulang dalam shalat). Hal ini juga bisa dimaknai bahwa keseluruhan kandungan al-Quran sesungguhnya mengulang-ngulang muatan Surat Al-Fatihah.
Surat Al Alaq (Berilmu Sebelum Berkata dan Beramal)
Jumhurul Ulama bersepakat surat yang pertama kali diturunkan adalah Surat Al Alaq ayat 1-5. Ibarat membangun sebuah bangunan peradaban maka yang lebih dahulu adalah pondasinya. Jika pondasinya kuat maka akan kuat pula memikul beban diatasnya.
Aqidah dalam ajaran islam bagaikan pondasi dalam bangunan keislaman. Oleh karena itu sebelum berbicara dan beramal harus diawali ilmu. Berbagai penyimpangan ucapan dan amal sesungguhnya diawali dari kerusakan ilmu.
“Maka ketahuilah, bahwa tidak ada Tuhan (yang patut disembah) selain Allah, dan mohonlah ampunan atas dosamu dan atas (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat usaha dan tempat tinggalmu.” (QS. Muhammad (47) : 19)
Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mujadilah 58: Ayat 11)..
Ilmu itu yakni mengetahui sesuatu apa adanya dengan benar. Dikatakan ilmu apabila disebutkan secara mutlak dari Al qur’an dan As sunnah (yang masih diperbincangkan adalah kaifiyahnya/caranya ). Maka ilmu tentang dunia bukanlah disebut ilmu yang mutlak karena masih tergantung bagaimana cara pandang seseorang.
Menurut sahabat Ibnu Umar, ilmu adalah Al qur’an , Sunnah dan perkataan Allahu a’lam. Menurut Ibnul Qoyyim al Jauziyah, ilmu adalah Allah berfirman, Rasul bersabda dan Sahabat berkata.
Keutamaan seseorang yang memiliki ilmu dengan benar sesuai dengan Al qur’an dan As sunnah maka ilmu akan menjadi amal jariyah untuknya terlebih jika ilmu tersebut diajarkan. Akan mengalir terus pahala setelah matinya.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jika seorang manusia mati maka terputuslah darinya amalnya kecuali dari tiga hal; dari sedekah jariyah atau ilmu yang diambil manfaatnya atau anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631).
Dan salah satu keutamaan ilmu adalah sebagai pondasi yang kokoh dalam beramal, karena tanpa ilmu semua akan sia-sia. Tidak tahu mana yang wajib, sunnah, haram dan bisa jadi amalanya rusak dikarenakan dia tidak mengetahui bagaimana tata cara ibadah yang diajarkan oleh nabi
Sahabat Ali bin Abi tholib berkata Ilmu lebih utama daripada harta karena 2 sebab, yakni: Ilmu menjaga kita sedangkan harta kita yang menjaganya. Ilmu jika di berikan akan bertambah sedangkan harta akan berkurang
Imam Ahmad bin Hanbal beliau mengatakan bahwa manusia lebih menbutuhkan ilmu daripada makanan. Karena jika makanan hanya dibutuhkan 2/3 kali sehari maka ilmu akan dibutuhkan setiap saat.
Imam Al Bukhori mengatakan:
العلم قبل القول و العمل
Yakni berilmu sebelum berbicara dan beramal
Dan sungguh sangat indah apa yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim,
ولو لم يكن في العلم الا القرب من رب العالمين والالتحاق بعالم الملائكة وصحبة الملأ الاعلى لكفى به فضلا وشرفا فكيف وعز الدنيا والآخرة منوط به ومشروط بحصوله
“Seandainya keutamaan ilmu hanyalah kedekatan pada Rabbul ‘alamin (Rabb semesta alam), dikaitkan dengan para malaikat, berteman dengan penduduk langit, maka itu sudah mencukupi untuk menerangkan akan keutamaan ilmu. Apalagi kemuliaan dunia dan akhirat senantiasa meliputi orang yang berilmu dan dengan ilmulah syarat untuk mencapainya” (Miftah Daaris Sa’adah, 1: 104).
“Maka Maha Tinggi Allah, Raja yang sebenar-benarnya. Dan janganlah engkau (Muhammad) tergesa-gesa (membaca) Al-Qur’an sebelum selesai diwahyukan kepadamu, dan katakanlah, Ya Tuhanku, tambahkanlah ilmu kepadaku.” (QS. Ta-Ha 20: Ayat 114).
Para ‘ulamaa’ mengajarkan pada kita agar selalu berdo’a kepada Allah untuk ditambahkan ilmu yang bermanfaat yang dengan nya kita dapat masuk ke dalam surga Allah
Sesuai dengan sabda Rasulullah :
من سلك طريقا يلتمس فيه علما سهل الله له به طريقا الى الجنة
Barang siapa yang menapaki jalan untuk menuntut ilmu maka Allah akan menudahkan jalannya dengan ilmu itu menuju surga (Muttafaqun ‘alaih)..
Orang yang dipahamkan agama, itulah yang dikehendaki kebaikan.
Dari Mu’awiyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037).
Yang dimaksud fakih dalam hadits bukanlah hanya mengetahui hukum syar’i, tetapi lebih dari itu. Dikatakan fakih jika seseorang memahami tauhid dan pokok Islam, serta yang berkaitan dengan syari’at Allah. Demikian dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dalam Kitabul ‘Ilmi, hal. 21.
Surat Al-Qalam (Mendahulukan Adab Sebelum Ilmu)
SALAH satu cara agar ilmu agama tetap bertahan dan berkah adalah dengan memperhatikan adab/akhlak. Adab sangat penting dalam menuntut ilmu agama. Jika ada orang ingin minta bantuan misalnya minta makanan kepada kita, tapi adabnya ketika meminta tidak sopan, semisal kasar meminta bahkan membentak, apakah kita akan memberi ? Tentu tidak.
Demikian juga dengan ilmu agama, bagaimana kita bisa mendapatkan ilmu dan keberkahannya jika cara dan adab menuntut ilmu tidak kita tunaikan.
Sebagaimana disebutkan orang-orang soleh terdahulu, adab dalam menuntun ilmu itu lebih penting dari banyaknya ilmu itu sendiri. Imam Darul Hijrah, Imam Malik rahimahullah pernah berkata pada seorang pemuda Quraisy,
تعلم الأدب قبل أن تتعلم العلم
“Pelajarilah adab sebelum mempelajari suatu ilmu.”
Kenapa sampai para ulama mendahulukan mempelajari adab ? Sebagaimana Yusuf bin Al Husain berkata,
بالأدب تفهم العلم
“Dengan mempelajari adab, maka engkau jadi mudah memahami ilmu.”
Syaikh Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Dengan memperhatikan adab maka akan mudah meraih ilmu. Sedikit perhatian pada adab, maka ilmu akan disia-siakan.” Oleh karenanya, para ulama sangat perhatian sekali mempelajarinya.
Ibnul Mubarok berkata,
تعلمنا الأدب ثلاثين عاماً، وتعلمنا العلم عشرين
“Kami mempelajari masalah adab itu selama 30 tahun sedangkan kami mempelajari ilmu selama 20 tahun.”
Ibnu Sirin berkata,
كانوا يتعلمون الهديَ كما يتعلمون العلم
“Mereka -para ulama- dahulu mempelajari petunjuk (adab) sebagaimana mereka menguasai suatu ilmu.”
Ilmu yang tidak melahirkan adab akan menjadi penggugat kepada pemiliknya (hujjatun ‘alaihi). Sedangkan ilmu yang membuahkan adab akan membela pemiliknya di Mahkamah Ilahi (hujjatun lahu).
Al-Muzzammil Sebelum Al-Muddatstsir (Ishlahun Nafs sebelum Takwinul Ummah)
Salah satu materi halaqah yang cukup sistematis adalah suatu materi yang berjudul Maratibal Amal (Tahapan-tahapan Amal) pada 50 Jadual Bayani. Ketika memahami materi ini kita baru sadar sedang berada di titik mana dakwah kita dan hendak ke titik mana dakwah ini menuju. Tujuan membuat aktivitas yang kita lakukan lebih berenergi/berstamina. Dapat dibayangkan jika kita memiliki tujuan yang bias, dapat dipastikan amalan-amalan kita tanpa arah. Bisa saja orang berkata tujuan kita mencari Ridha Allah bukan yang lain, tetapi harus diingat juga menentukan tujuan haruslah spesifik. Atau tujuan besar itu harus dipotong-dipotong menjadi tujuan-tujuan kecil, sehingga kita dapat memvisualisasikannya dengan jelas. Dan apa yang dilakukan oleh Hasan Al-Banna adalah bermaksud untuk melakukan hal tersebut. Beliau tidak bermaksud mengaburkan tujuan besar kita untuk mencari Ridha Allah, tetapi justru beliau memperjelasnya dengan tujuan-tujuan yang lebih spesifik.
Maratibal amal juga menjadi sequence amal kita dalam memperjuangkan dakwah ini, sesuai firman Allah:
“Maka apabila engkau telah selesai (dari suatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain).” (QS. Al-Insyirah : 7)..
Hal ini membuat kerja kita lebih terarah karena kita tahu apa yang akan kita lakukan setelah kita selesai melakukan suatu amalan. Kita tidak disibukkan untuk mencari-cari amalan ketika kita selesai mengerjakan suatu amalan. Dengan menetapkan apa yang akan kita lakukan terlebih dahulu daripada tindakan terlebih dahulu, maka itu sesuai dengan kata-kata bijak :
“Gagal merencanakan sama saja dengan merencanakan kegagalan.”
Atau kata-kata Abe Lincoln: “Kalau saya diberi waktu tujuh jam untuk menebang pohon, maka saya akan gunakan lima jam untuk mengasah kapak”.
Bahkan berdasarkan ayat di atas kita diperintahkan oleh Allah untuk berjihad (bersungguh-sungguh) mengerjakan amal yang akan datang setelah kita mengerjakan suatu amalan. Maka amalan yang akan datang sepatutnya harus lebih baik dari amal yang terdahulu yang telah kita kerjakan.
Maratibal Amal yang dikonsep oleh Hasan Al-Banna masih sangat relevan di zaman sekarang. Dikatakan demikian karena apa yang beliau pikirkan hanyalah konsep dari seorang manusia yang dapat berubah-ubah mengikuti perubahan zaman. Yusuf Qardhawi saja yang merupakan seorang murid dari Al-Banna, memiliki fatwa-fatwa kontemporer, bahkan beliau berani bertentangan pemikiran dengan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam fatwa pengucapan selamat natal. Itu tidak lain karena segala hal yang di luar dua pusaka umat Islam, Al-Quran dan Al-Hadits, tidaklah bersifat mutlak. Begitu pun Maratibal Amal ini. Kita sebagai seorang ikhwan jangan sampai mensejajarkan pemikiran beliau dengan Al-Quran dan Al-Hadits yang tidak ada cacatnya sama sekali dan kita juga harus menerima dengan hati yang lapang jikalau ada konsep yang lebih baik atau konsep yang menyempurnakan pemikiran Hasan Al-Banna.
Tanpa berpanjang lebar lagi berikut akan dijelaskan Maratibul Amal. Hasan Al-Banna membagi tahapan-tahapan amal dakwah kita menjadi tujuh, yaitu:
Sebelum kita berkoar-koar untuk mendirikan khilafah ada baiknya kita lihat diri kita sendiri apakah kita menegakkan syariat Islam minimal untuk diri kita sendiri ? Sangat lucu ketika orang berteriak-teriak, “Hancurkan thaghut ! Thaghut tidak boleh jadi dasar negarab! Tegakkan syariat Islam ! Tegakkan khilafah !”, tetapi dia sendiri sholatnya masih bolong-bolong, masih suka bohong, masih suka melanggar perintah Allah lainnya. Sungguh hal ini sangat dibenci Allah.
Allah berfirman : “Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? (Itu) sangatlah dibenci di sisi Allah jika kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (Q.S. Ash-Shaff: 2-3)
Atau mungkin ikhwan pernah mendengar cerita seorang ulama Hasan Al-Bashri yang tidak mau menyampaikan materi tentang membebaskan budak sebelum ia selesai mengumpulkan uang untuk membebaskan budak dan setelah itu beliau baru mau menyampaikan materi tentang membebaskan budak.
Pertanyaan itu dijawab Al-Banna dengan sepuluh Muwashofat (karakteristik) ikhwan ideal. Perbaikan diri itu ditujukan agar setiap muslim memiliki muwashofat ini. Muwashofat tersebut, yaitu:
a. SALIMUL AQIDAH (Aqidah yang Bersih)
Sebelum kita melangkah lebih jauh, tiga muwashofat yang pertama dapat digambarkan sebagai suatu pohon. Akar dari pohon itu adalah aqidah yang berwujud iman, batangnya adalah ibadah yang berwujud Islam, dan dahan serta daun dan juga buahnya adalah akhlak, dan salah satu akhlak yang paling baik adalah ihsan.
Aqidah atau iman diibaratkan suatu akar dialah pondasi yang menjaga agar pohon itu tetap tegak. Idealnya semakin tinggi menjulang suatu pohon maka akan semakin kencang angin yang akan menerpa dan dibutuhkan juga akar yang kuat yang menjalar dan yang menghujam. Itu dapat berarti semakin tinggi level keimanan seseorang maka cobaan dari Allah akan semakin kencang dan dibutuhkan aqidah atau keyakinan yang semakin kuat.
Itulah juga mengapa materi awal-awal tarbiyah kita adalah perkenalan dengan Allah, dengan malaikat, dengan Rasul agar sebelum kita diberi materi lain kita telah memiliki pondasi yang kuat dan kokoh.
b. SHAHIHUL ‘IBADAH (Ibadah yang Benar)
Karakteristik yang kedua ini diibaratkan adalah batang dari suatu pohon yang merupakan pusat aktivitas dari suatu pohon. Dialah yang merealisasikan pemikiran, konsep, dan angan-angan kita. Tanpa action apa yang kita konsep hanyalah omong kosong belaka. Maka di sinilah ibadah mengambil peran. Konsep yang cukup dengan tindakan jauh lebih baik daripada konsep yang melangit tetapi tanpa realisasi.
Ibadah juga luas maknanya tidak hanya kepada Allah atau ibadah mahdhah (baca: hablum minallah), tetapi kepada manusia juga adalah ibadah yaitu ibadah ghairu mahdhah (baca: hablum minannaas). Semua kegiatan pada dasarnya adalah tercatat sebagai ibadah jika diniatkan untuk mencari keridhaan Allah.
c. KARIMUL AKHLAQ (Akhlak yang mulia)
Karakteristik yang ketiga adalah buah dari dua karakteristik yang telah disebutkan yaitu akhlak yang kokoh. Ia berasal dari aqidah yang kokoh dan ibadah yang kokoh. Bukankah Rasul diutus untuk menyempurnakan akhlak? Setiap muslim yang memiliki akhlak yang kokoh maka izzah-nya (kewibawaannya) akan tampak.
d. QAWIYYUL JISMI (Kekuatan Jasmani)
Karakteristik muslim ideal yang keempat adalah memiliki jasad yang kuat. Bagaimana kita hendak mengerjakan amalan-amalan dakwah kalau jasad kita lemah padahal kewajiban kita lebih banyak dari waktu yang kita miliki. Dibutuhkan kekuatan jasmani untuk mendukung semua itu. Kita juga dianjurkan untuk selalu bersiap siaga dan setidaknya ada satu bidang beladiri yang kita kuasai. Kita juga tahu anjuran Rasul untuk melatih diri agar kita bisa memanah, berkuda, dan berenang. Itulah mengapa jamaah kita adalah juga klub olahraga karena kita juga konsen terhadap hal ini.
e. MUTSAQQAFUL FIKRI (Intelek dalam Berpikir)
Seorang muslim yang ideal bukanlah seorang muslim yang hanya bisa bahasa Arab saja, ia harus bisa bahasa Inggris, bahkan kalau perlu ia bisa bahasa Mandarin, bahasa Jepang, atau bahasa Perancis. Seorang muslim yang ideal tidak hanya mondok di pesantren, dia juga harus mondok di Harvard, Cambridge, Oxford, atau Nanyang. Seorang muslim yang ideal tidak hanya bisa baca kitab kuning, dia juga harus bisa membaca ilmu perbintangan, membaca laporan keuangan, dan bahkan membaca DNA tubuh manusia.
Untuk mendirikan suatu negara Islam kita tidak hanya membutuhkan ustadz saja. Kita juga butuh ilmuwan, butuh dokter, butuh insinyur, butuh arsitek, butuh tentara, polisi, dan lain-lain. Maka dari itulah seorang ikhwan harus bertebaran di muka bumi ini, memperluas wawasan, dan menguasai ilmu pengetahuan.
f. MUJAHADATUN LINAFSIHI (Berjuang Melawan Hawa Nafsu)
Walaupun hadits tentang perang melawan hawa nafsu setelah Perang Uhud termasuk hadits dhoif, kita dapat mengambil pelajaran tentang pentingnya dan besarnya berjuang memerangi hawa nafsu sampai harus disejajarkan dengan beratnya perjuangan dalam Perang Uhud. Muslim yang terkuat bukanlah muslim yang jago gulat, tetapi muslim yang dapat menjaga hawa nafsunya. Kita yang menjadi tuan atas hawa nafsu kita bukan sebaliknya hawa nafsu yang menjadi tuan atas diri kita. Hawa nafsu ibarat kuda yang menarik delman kita. Kita yang mengendalikannya apakah ia mau maju, mundur, ke kanan, ataukah ke kiri semuanya terserah kita dan tentunya kita mengendalikannya dengan iman.
g. HARISHUN ‘ALA WAQTIHI (Pandai Menjaga Waktu)
Imam Al-Banna pernah berkata, ‘Al-wajibatu aktsaru minal auqot’, kewajiban itu lebih banyak daripada waktu yang kita miliki. Seorang muslim yang ideal adalah muslim yang sangat menghargai waktu karena ia sadar waktu tidak akan pernah berulang. Senin yang kita jalani minggu ini berbeda dengan Senin minggu depan. Detik yang kita lalui sekarang berbeda dengan detik yang akan kita lalui di masa depan. Setiap orang sama-sama memiliki waktu 24 jam sehari dalam hidupnya, tetapi karya orang berbeda-beda. Orang yang jenius punya waktu 24 jam, orang yang tidak atau belum jenius juga punya waktu 24 jam, tetapi mereka berbeda. Perbedaannya terletak bagaimana mereka menggunakan waktunya.
h. MUNAZHZHAMUN FI SYUUNIHI (Teratur dalam Urusan)
Urusan seorang muslim bukanlah urusan yang amburadul tanpa konsep. Itulah mengapa hampir setiap rukun ibadah mahdhah kita selalu ada rukun tertib di dalamnya. Dalam setiap amalan, kita memiliki tahapan-tahapan kegiatan yang mana yang harus di dahulukan, diketengahkan, dan diakhirkan dan tidak bisa di-random karena hasilnya akan beda apabila suatu hal yang seharusnya di akhir diawalkan dan suatu hal yang seharusnya di awal diakhirkan. Urutan surat Al-Qur’an saja diatur urutannya oleh Allah tanpa campur tangan manusia.
i. QODIRUN ‘ALAL KASB (Memiliki Kemampuan Usaha Sendiri atau Mandiri)
Ada tradisi yang mengatakan bahwa seorang laki-laki baru tampak kelihatan sebagai seorang laki-laki ketika dia mampu berpenghasilan. Orang yang masih meminta makan kepada orang lain hidupnya masih berada di ketiak orang yang memberinya makan. Dia tidak bisa bebas mengatur langkah kakinya karena pemikiran dan langkah kakinya diatur oleh orang yang memberinya makan. Dengan memiliki sumber penghasilan sendiri seseorang akan bebas dari segala budi orang lain dan dia tidak harus dibebani dengan pembalasan budi kepada orang lain.
الاحسان يعجز الانسان
Jasa baik itu melemahkan idealisme seseorang.
Rasul juga menyuruh seorang sahabat untuk berpenghasilan sendiri dengan menjual kayu bakar ke pasar daripada harus meminta-minta. Seorang yang berpenghasilan sendiri juga memiliki izzah atau kewibawaan tersendiri.
j. NAFI’UN LIGHOIRIHI (Bermanfaat bagi Orang Lain)
Manusia yang paling baik adalah manusia yang paling banyak manfaatnya bagi orang lain. Ketika kita memberi kebaikan kepada orang lain sebenarnya kita memberi kebaikan untuk diri kita sendiri (QS. Al-Isra : 7). Itu juga mengapa Adam di surga tidak merasa betah karena tidak ada tempat membagi. Maka dari itu, Allah menciptakan Hawa. Bayangkan di surga saja kita tidak bisa hidup sendiri apalagi di dunia.
Ada kepuasan tersendiri ketika kita membantu orang lain. Itulah juga mengapa makan (tho’am) berjamaah lebih kenyang walaupun sedikit dengan makan sendiri. Itulah keberkahan berbagi.
Demikianlah tahapan pertama dari tujuh tahapan amal yang akan kita bahas. Selanjutnya adalah tahapan kedua, yaitu:
TAKWINUL BAITIL MUSLIM (Membentuk Keluarga Muslim) – Menuju Keluarga Samawa
Sudah menjadi fitrah bahwa setiap manusia membutuhkan pendamping hidup dan ingin memiliki keturunan. Bahkan agama seorang muslim masih ompong sebelah sebelum ia menyempurnakan agamanya dengan menikah. Dalam memilih pendamping hidup, Rasulullah telah memberi petunjuk, salah satunya adalah hadits beliau yang terkenal.
“Wanita itu dinikahi karena empat hal, yaitu karena kecantikannya, kekayaannya, keturunannya, atau karena agamanya. Dan sebaik-baik wanita adalah yang kamu nikahi karena agamanya.”
Proses yang dilalui dalam pembentukan keluarga Islami haruslah juga melalui proses yang diridhai oleh Allah seperti proses ta’aruf sampai walimahan agar keluarga yang akan terbentuk benar-benar berada dalam naungan Allah. Ada pendapat yang mengatakan bahwa memulai untuk membentuk keluarga Islami tidaklah boleh dengan cinta. Biarlah cinta itu bersemi sendiri ketika sudah ijab qabul. Saya sepakat dengan pendapat ini.
Muncul pertanyaan dari teman SMA saya dulu ketika masih di Rohis, “Kok ikhwan tu nikahnya sama akhwat juga, kok gak sama cewek ? Kan bisa memperluas dakwah secara cepat ?” Kemudian dijawab oleh murabbi saya, “Itulah yang namanya penjagaan, pernikahan tidak hanya menyatukan harta, jasad, tetapi juga menyatukan fikriyah dan ruhiyah.” Dalam membentuk keluarga Islami juga harus dipertimbangkan mengenai pemilihan khadimat (pembantu). Khadimat yang dipilih haruslah seorang muslim yang dapat menularkan nilai-nilai Islam kepada anak-anak kita.
Dalam tahapan ini diharapkan hadirnya keluarga-keluarga Islam dan rumah sebagai madrasah pertama dalam kehidupan dapat diterapkan. Dan ikhwan sebagai kepala rumah tangga dapat menerapkan syariat Islam dalam kehidupan rumah tangganya.
Setelah semua rumah tangga menerapkan syariat Islam dalam rumahnya (menjadi rumah quran) maka tidaklah susah untuk membawanya ke masyarakat. Namun, kondisinya sekarang tidaklah semua rumah tangga menjadi keluarga yang Islami. Maka itulah dibutuhkan tahapan ketiga dalam amal kita yaitu menyadarkan masyarakat. Keluarga yang sudah Islami diharapkan mampu menularkan nilai-nilai Islaminya kepada keluarga lain yang belum Islami. Keluarga yang Islami menjadi contoh langsung dalam penerapan syariat Islam di lingkungan keluarga. Selain itu juga proses penyadaran masyarakat dilakukan oleh setiap diri individu dengan pendekatan masing-masing. Pendekatan itu agar dapat diterima dengan baik oleh masyarakat haruslah mempertimbangkan beberapa hal di antaranya:
a). Benarnya ilmu/informasi yang diberikan dalam berdakwah.
b). Materi yang disampaikan disesuaikan dengan objek dakwah (penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Fiqih Dakwah).
c). Metodenya bagus/menarik. Contohnya Hasan Al-Banna yang berdakwah mula-mula di warung kopi.
Pendekatan bersifat budaya juga tidak menjadi masalah selama budaya itu tidak bertentangan dengan Al-Quran dan Al-Hadits.
Setelah masyarakat terwarnai dengan nilai-nilai Islam, kemudian saatnya kita berbicara mengenai tahapan negara.
Tahapan keempat dalam maratibal amal adalah membebaskan negeri terutama negeri-negeri Islam. Pembebasan dalam artian secara fisik maupun pembebasan di bidang ekonomi, politik, sosial, maupun budaya. Setelah masyarakat Islam sadar akan nilai-nilai Islam yang harus diterapkan maka tidaklah sulit untuk membebaskan negeri dari nilai-nilai kontra Islam.
Isu yang perlu dicermati juga dalam tahapan ini adalah isu ghozwul fikri. Umat Islam secara keseluruhan harus memiliki benteng akan perang ini. Benteng itu adalah pemahaman yang komprehensif akan perang ini dan penyembuh-penyembuh untuk mengalahkan musuh yang tak terlihat ini.
Setelah negeri telah terbebaskan secara lahir dan batin dari penjajah, maka tentunya kita tidak hanya jadi penonton saja dalam membangun negara ini. Kita harus mengambil peran-peran strategis demi kemaslahatan umat atau setidaknya jangan sampai peran itu jatuh kepada orang-orang yang tidak amanat. Untuk itulah diperlukanlah tahapan kelima, yaitu:
ISHLAHUL HUKUMAH (Memperbaiki Pemerintahan) – Ath’amahum Min Juu’in Wa Amanahum Min Khouf
Untuk memperbaiki pemerintah tentunya kita harus jadi pemerintah. Lebih gampang mengkritik dari luar, tetapi lebih mulia lagi kalau kita memperbaikinya dari dalam. Di sinilah makna perkataan Hasan Al-Banna dapat ditangkap, “Tidaklah sempurna iman seorang muslim, sebelum ia berpolitik”. Berpolitik tidak harus identik dengan mendirikan partai politik. Membayar pajak juga termasuk berpolitik, berhenti ketika lampu merah di jalan juga termasuk berpolitik.
Berangkat dari hal itulah amalan siyasiyah diperlukan untuk memenangkan dakwah ini. Nasionalisme dan demokrasi yang kita jalani sekarang ini hanyalah sebagian kecil dari politik Islam yang lebih luhur. Kita sama-sama menjalaninya untuk memperbaikinya, memanfaatkan peluang dakwah didalamnya, sampai suatu saat nanti semua orang Islam di negeri ini meminta untuk ditegakkannya syariat Islam. Penegakkan syariat Islam adalah perintah dari Allah yang harus kita laksanakan, tetapi datangnya hal itu tidaklah ujuk-ujuk. Dia harus melalui beberapa tahapan, dan tahapan itu panjang serta berliku.
Aktifis muslim harus bertebaran di segala penjuru pemerintahan baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif dan sekarang kita sekarang sedang dalam fase ini. Di bidang legislatif banyak yang sudah kita warnai di antaranya lahirnya UU No.21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, UU No.13 tahun 2008 tentang Ibadah Haji, UU No.19 tahun 2008 tentang SUN dan Sukuk, UU No.44 tahun 2008 tentang Pornografi, dan masih banyak lagi. Di bidang eksekutif sudah ada menteri-menteri dan kepala daerah yang pro kepada syariat islam. Semuanya itu termuat dalam satu kapal yang sama yaitu kapal Al-Islam.
Seperti yang telah dikatakan tadi syariat Islam akan tegak dengan sendirinya ketika semua umat Islam menginginkannya. Bagaimana agar semua umat Islam menginginkannya ? Ya, jawabannya adalah tarbiyah, memberikan pemahaman, dan proses ini panjang dan berliku bahkan usia da’i tidak cukup untuk menjalani proses ini secara penuh.
Setelah negeri yang Islami terbentuk dan semua nilai-nilai Islami diterapkan dengan semestinya maka Baldatun Thoyyibatun wa Rabbun Ghoffur akan hadir. Kesejahteraan akan terjadi dan kita akan dapat mengulang masa kejayaan Islam ketika di zaman Awal-awal islam hingga Kesultanan Umayyah dan Abbasiyah. Setelah tahapan ini selesai dilaksanakan, kita juga harus mengambil peran di dunia internasional dan itulah dibutuhkan tahapan keenam, yaitu:
I’ADATUL KIYANID DAULI LIL UMMATI ISLAMIYAH (Mengembalikan Peran Umat Islam dalam Percaturan Internasional) – Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur.
Setelah setiap negara menerapkan Islam maka tidaklah sulit menyatukan negara-negara itu dalam suatu kekhilafahan. Ambil contoh yang riil saja saat ini yaitu Euro. Euro adalah kesatuan negara-negara Eropa yang memiliki mata uang yang sama dan setiap tahun dipilih pemimpinnya. Mengapa negara-negara Islam tidak bisa melakukan fenomena serupa ?
Sebenarnya pemisah-misahan dunia ini menjadi negara-negara tidaklah lepas dari konspirasi Yahudi agar mereka dapat membentuk negara Israel, itu menurut sebagian versi (farriq tasud). Coba ikhwan bayangkan betapa kuatnya Islam jika semua negara-negara Islam atau negara-negara yang penduduknya mayoritas Islam bersatu. Persatuan ini akan menghasilkan suatu negara digdaya yang luar biasa. Dan ketika suatu saat hal ini terjadi, maka bumi akan tampak lebih terang. Setelah semua tahapan-tahapan itu telah dilaksanakan maka sampailah kita pada tahapan terakhir yaitu:
USTADZIYATUL A’LAM (Menjadi Soko Guru bagi Semesta Alam) – Kaffatan Linnaasi Wa Rahmatan Lil ‘Alamin..
Maksudnya Islam dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits akan benar-benar mengambil peran dan kontribusinya dalam kehidupan di dunia ini. Semua ilmu pengetahuan akan berkembang berdasarkan ajaran Allah. Kedamaian dan kesejahteraan sejati di dunia dapat tercapai. Kelihatan tidak masuk akal ? Tidak juga. Karena lagi-lagi Imam Hasan Al-Banna berkata:
احلام الامس حقائق اليوم ، احلام اليوم حقائق الغد
“Mimpi hari kemarin adalah kenyataan hari ini dan mimpi hari ini adalah kenyataan di esok hari”.
Tak akan pernah kiamat dunia ini sebelum suatu saat di akhir zaman nanti Islam kembali menguasai dunia dan berjaya karena ini adalah Iradah Rabbaniyyah. Islam akan tetap bangkit dengan atau tanpamu. Semuanya tergantung kita, apakah kita akan hanya menjadi penonton alias menjadi orang yang duduk-duduk saja. Atau apakah kita mau jadi pemain utama penentu dan penjemput kemenangan.
Surat Al-Fatihah (Berjamaah Menuju Islam Kaffah)
Dalam surat Al Fatihah kita diseru secara berjamaah dalam beribadah, beristi’anah dan memohon hidayah Allah Swt. Bukan dipanggil orang-perorang.
Fakat kehidupan umat membuktikan, pada zaman kita ini banyak orang hebat dan berpotensi besar. Tapi kehebatan itu hilang seakan diterpa badai zaman. Banyak potensi yang tersimpan tapi tidak terhimpun bahkan berserakan di sana-sini. Persis seperti daun-daun yang berhamburan, tidak menggayut di pohonnya.
Karena itu din yang mulia ini memberikan sebuah alat yang bernama jama’ah, supaya kekuatan orang shaleh, orang hebat, orang berpotensi berpadu dengan kekuatan saudaranya yang sama shalihnya, sama hebatnya dan sama potensialnya.
Potensi-potensi yang terpencar itu disatukan, individu yang punya kemiripan itu direkatkan dalam sebuah simpul bernama jama’ah, agar kehebatan dan potensi mereka memiliki daya gebrak yang hebat. Tidak ada suatu konsep kepemimpinan yang mampu mengelola dua juta manusia dalam hitungan menit melebihi sistem imamah jamaah pada jamaah haji. Karena mereka dikumpulkan dengan satu gerakan, satu tujuan, satu perasaan, satu kiblat.
Kali ini mencoba menyajikan beberapa perangkat yang sangat dibutuhkan agar sebuah kerja jama’ah bisa berjalan dengan baik.
Jama’ah adalah sarana yang paling tepat untuk menyederhanakan perbedaan orang-perorang. Menonjolkan persamaan. Kehebatan dan kecerdasan individu tidak akan pernah mengalahkan kecerdasan dan kehebatan kolektif. Dari sini diharapkan timbul kesadaran bahwa tidak ada orang yang dapat melakukan segalanya atau menjadi segalanya. Mereka yang hebat dan ‘jago’ harus berkumpul dan bekerjasama untuk sebuah cita-cita mulia. Dengan demikian kehadiran sebuah jama’ah adalah sesuatu keniscayaan.
Amal jama’i adalah amal yang dilakukan secara berjama’ah atau yang diatur dalam sebuah kelembagaan (tanzhim). Dan yang perlu pula diperhatikan hal-hal yang menyangkut masalah amal jama’i, ma’alin atau rambu-rambu dalam masalah amal jama’I karena hal ini merupakan satu topik yang sangat dibutuhkan oleh kita, dan semoga Allah membukakan kepada kita pintu-pintu rahmat-Nya dari perbendaharaan rahmat.
Amal jama’i adalah sesuatu yang sangat urgen untuk dipelajari dalam kehidupan kita karena banyak dalam Al-Qur’an maupun hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang menunjukkan keutamaan atau pentingnya amal jama’i tersebut. Demikian pula dengan kenyataan yang kita lihat di lapangan yang menunjukkan kepada kita tentang pentingnya melakukan amal jama’i, bahkan banyak diantara ayat-ayat Al-Qur’an yang secara langsung menunjukan tentang pentingnya hal tersebut. Dalam masalah jama’i ini banyak kita dapatkan hal-hal yang dilontarkan oleh sebagian manusia yang tidak ridho dengan amal jama’i tersebut, dan jawabannya adalah Al Waqi’ al musyahad yaitu dengan menyaksikan kenyataan yang kita lihat di lapangan, jadi syubhat itu dapat dibantah dengan melihat realitas ummat yang kita lihat di lapangan akan urgensi dari amal jama’i tersebut.
Tujuan utama dari amal jama’i adalah agar kita lebih bersemangat untuk mengumpulkan atau menyimpulkan visi dalam rangka persaudaraan dan saling tolong menolong antara yang satu dengan yang lain diantara kita ummat Islam. oleh karena itu selama tujuan kita dalam amal jama’i seperti yang kita sebutkan tadi maka wajib bagi kita untuk mengamalkan/ merealisasikan masalah amal jama’i tersebut.
Menggiatkan at- Ta’awun (kerjasama), persaudaraan dan saling tolong menolong antara yang satu dengan yang lain diantara kita ummat Islam. oleh karena itu selama tujuan kita dalam amal jama’i seperti yang kita sebutkan tadi maka wajib bagi kita untuk mengamalkan/merealisasikan masalah amal jama’i tersebu.
Jika kita ingin mengangkat agama yang mulia ini dan mengumpulkan umat ini maka kita harus melakukan amal jama’i tersebut dimana dalam Al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, banyak terdapat dalil-dalil yang bersifat umum yang menunjukkan tentang urgensi berjamaah.
Diantaranya firman Allah dalam Al-Qur’an: “Wahai orang-orang yang beriman”. Ini adalah merupakan panggilan syar’i (khitabus syar’I) dalam bentuk jamak, jadi Allah tidak memanggil orang perorang dari hamba-hamba-Nya tetapi Allah memanggil mereka yang beriman secara keseluruhan.
Begitu pula dalam firman Allah yang lain: “Wa’tasimu bihablillahi jami’an walaa tafarraqu” Dan berpegang teguhlah kalian pada tali agama Allah dan janganlah kalian bercerai berai, Allah menyebutkan perintah ini dalam bentuk jamak dan dalam ayat yang lain, “Wata’aawanu ‘alal birri wattaqwa” dan tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketaqwaan kepada Allah, juga dalam firman Allah, “Waltakun Minkum Ummatun yad’uuna ilal khair “ Dan hendaklah ada diantara kalian segolongan ummat yang menyeru kepada kebaikan.
Disini kata Ummah datang dalam bentuk jamak sebagaimana firman Allah “Kuntum Khaira Ummah ukhrijat Linnasi ta’muruna bil ma’ruf watanhawuna anil munkar (QS. Ali Imran : 110).
Dalil-dalil yang disebutkan ini asalnya dari Al-Qur’anul Karim adalah merupakan panggilan yang bersifat jamak kepada hamba-hamba-Nya dan dari sinilah kita dapat mengambil pelajaran bahwa dengan amal jama’i tersebut akan menyebabkan sebuah amalan itu berlipat, karena sesungguhnya tolong menolong atau mengikat antara satu dengan yang lain, dan saling membantu adalah merupakan salah satu diantara karakteristik agama Islam dan tidak mungkin urusan ini diatur secara orang per-orang. Dibutuhkan ta’awun, takaful, antara satu dengan yang lain oleh karenanya di sinilah pentingnya amal jama’i tersebut.
Dan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Nu’man ,
Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda : “Perumpamaan orang mu’min yang satu dengan mu’min yang lain di dalam berkasih sayang dan saling mencintai karena Allah adalah seperti satu tubuh jika satu anggota dari bagian tubuh itu yang sakit, maka akan merasakan sakit anggota tubuh yang lain”.
Disini Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan perumpamaan mukmin yang satu dengan yang lain seperti satu tubuh, maka tidak mungkin jika hanya satu tangan disebut satu tubuh, atau kepala saja disebut satu tubuh, tapi yang disebut satu tubuh adalah ketika seluruh anggota tubuh itu berkumpul dan fungsional, dan dalam hadits ini menggambarkan keutamaan berkasih sayang antara mukmin yang satu dengan mukmin yang lain.
*) UST. SHOLIH HASYIM, penulis pengasuh Pondok Pesantren Hidayatullah Kudus, Jawa Tengah.
MOJOKERTO (Hidayatullah.or.id) — Kepedulian umat Islam terhadap Palestina terus bersikulasi tanpa henti. Terlebih Gaza kembali dibombardir Israel pasca gencatan senjata 1 Desember 2023.
Kali ini Lembaga Amil Zakat Nasional Baitulmaal Hidayatullah (Laznas BMH) kembali menerima amanah dana titipan kebaikan untuk Palestina dari TK MIT Ya Bunayya Mojokerto, Jawa Timur.
“Alhamdulillah pada hari ini Laznas BMH terima amanah kebaikan berupa dana untuk disalurkan ke Palestina. Langsung dari Kepala Sekolah Ibu Aisyah,” terang Kadiv Program dan Pemebrdayaan BMH Jatim, Imam Muslim, dalam keterangannya kepada Hidorid, Sabtu, 18 Jumadil Awal 1445 (2/12/2023).
Ibu Aisyah mengatakan, penyerahan dana untuk Palestina ini adalah yang kesekian kali, karena gelombang kebaikan untuk Palestina terus berlanjut.
“Kami mempercayakan dana kebaikan untuk Palestina melalui Laznas BMH, karena telah terbukti dapat dipercaya dalam program kemanusiaan di sana,” ungkap Ibu Aisyah.*/Herim
MAKASSAR (Hidayatullah.or.id) — Lembaga Amil Zakat Nasional Baitulmaal Hidayatullah (Laznas BMH) kembali menerima amanah dana bantuan untuk Palestina dari salah satu sekolah negeri di Makassar, yaitu Sekolah SMA Negeri 22 Makassar, Kamis, 16 Jumadil Awal 1445 (30/11/2023).
SMA Negeri 22 Makassar menyerahkan dana bantuan untuk warga Palestina melalui lembaga resmi Laznas BMH perwakilan Sulawesi Selatan.
Sekolah yang beralamat di Jalan Pajjaiang, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, itu mengumpulkan donasi peduli Palestina dari para guru dan siswa-siswi.
Drs. Junaid, M.Pd selaku Kepsek SMA Negeri 22 Makassar menyampaikan Alhamdulillah terkumpul sementara dua juta rupiah. Ia mengatakan Insya Allah ini bukan yang pertama dan terakhir.
“Kedepan kita terus bekerja sama dengan lembaga resmi seperti Laznas BMH ini untuk menyalurkan dan menguatkan saudara-saudara kita yang membutuhkan seperti Palestina,” ucapnya.
“Saya selaku kepala sekolah mewakili disini mengucap rasa syukur dan berterimakasih telah diberikan kemudahan untuk ikut menyalurkan bantuan kepada sodara kita di Palestina,” tambahnya.
Sementara itu Kadiv Program dan Pemebrdayaan BMH Sulsel, Basori Shobirin, menyampaikan Laznas BMH terus bergerak.
“Sejak satu bulan terakhir ini Laznas BMH telah menyalurkan tiga tahap amanah yang dititipkan oleh para donatur untuk bantuan ke Palestina,” kata Basori Shobirin menandaskan.*/Herim
BALIKPAPAN (Hidayatullah.or.id) —Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis diianugerahi gelar sebagai anggota kehormatan Hidayatullah.
Pemberian tersebut diberikan dalam Silaturahmi Nasional Keluarga Besar Hidayatullah di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang dihadiri oleh sekitar 20 ribu Keluarga Besar Hidayatullah yang datang dari berbagai penjuru negeri.
Dalam kesempatan ini, Kiai Cholil Nafis menyampaikan rasa bahagianya atas pemberian gelar tersebut. Kiai Cholil mengungkapkan, sejak lama ia telah banyak berinteraksi dengan keluarga besar Hidayatullah dan program-programnya.
Kiai Cholil menilai, keluarga besar Hidayatullah sangat dikenal dengan dai yang sangat militan dan tersebar di berbagai pelosok negeri.
“Dalam kesempatan ini, saya selain warga NU dan pengurus MUI juga disematkan sebagai anggota kehormatan Hidayatullah. Karena sejak lama saya banyak interaksi dengan keluarga besar Hidayatullah dan program-programnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima MUIDigital, Kamis pagi, 9 Jumadil Awal 1445 (23/11/2023).
Kiai Cholil mengatakan, pentingnya peran dakwah di seluruh tempat dan kesempatan. Sebab menurutnya, era sekarang sangat membutuhkan sentuhan nilai-nilai agama dan kebangsaan.
Kiai Cholil mengungkapkan, saat ini kondisi bangsa tidak dalam kondisi yang baik, karena adanya penegak konstitusi yang disanksi karena melanggar etik penegakan konstitusi.
Selain itu, Ketua KPK Firli Bahuri, baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan memeras terduga pelaku korupsi.
Oleh karena itu, terangnya, untuk memperbaiki kondisi bangsa yang tidak dalam kondisi baik adalah dengan terus memaksimalkan peran dakwah. Selain itu, faktor pemimpin juga sangat penting untuk mengubah kondisi bangsa ini.
“Karenanya untuk perbaikan bangsa, maka selain dakwah terus menerus. Juga harus mencari pemimpin yang diyakini dapat memajukan bangsa dengan adil dan sejahtera. Tidak boleh memilih pemimpin karena kedekatan semata apalagi karena politik uang.
Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA. “Barangsiapa memilih seseorang menjadi pemimpin suatu kelompok, yang di kelompok itu ada orang yang lebih diridhoi Allah dari pada orang tersebut, maka ia telah berkhianat kepada Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang beriman.”
Oleh karena itu, dalam kesempatan ini, Kiai Cholil mengingatkan bahwa memilih pemimpin juga akan dipertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT kelak.
Kiai Cholil menekankan, para pemilih harus memilih pemimpin yang berlandaskan agama dan sesuai tuntunan Islam.
Meski begitu, Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menegaskan bahwa tidak boleh merendahkan calon pemimpin yang lain.
“Oleh karenanya, pilihlah pemimpin sesuai hati nurani. Siapa yang paling baik dan paling bisa menghantarkan Indonesia kepada kemakmuran,” pungkasnya seperti dikutip dari laman resmi MUI.(ybh/hidayatullah.or.id)
PADA tahun 2012 di ruang aula sebuah hotel di Kota Malang. Pada sebuah gelaran diskusi yang diselenggarakan Pandawa Institute bersama dengan aktivits dari lintas gerakan lain, saya duduk berhadapan dengan Budiman Sudjatmiko, aktivis 98, politisi PDI-P, dan penggagas UU Desa.
Dari sekian banyak ide dan gagasan yang dia sampaikan ada satu hal yang sampai saat ini masih terngiang dalam pikiran saya, “generasi kalian dalam hal gerakan, tidak akan bisa atau akan sangat sulit melampaui generasi kami yang mampu mendobrak rezim panjang dan membawa bangsa ini pada satu sistem yang demokratis melalui reformasi”.
Ungkapan beliau itu menjadi satu tanda tanya besar bagi saya tentang perjalanan negeri ini, apakah reformasi yang beliau gerakkan itu sudah memberikan suatu peningkatan kehidupan bagi Indonesia? Apakah kehidupan sosial, ekonomi, politik saat ini jauh lebih baik ketimbang sebelum reformasi?
Yang lebih membuat saya bertanya-tanya lagi adalah setinggi itukah gerakan reformasi hingga generasi muda selanjutnya tidak akan bisa melakukan satu gerakan melampaui gerakan yang telah mereka lakukan?
Hari ini apa yang diungkapkan Budiman Sudjatmiko sepertinya menjadi kenyataan bahwa di tengah kondisi sosial ekonomi politik yang “tidak” stabil, penuh dengan kritik dari para intelektual senior, para kaum intelektual muda seperti tertidur seakan tidak lagi bisa menghadirkan satu format gerakan baru yang mampu menghadirkan suatu perbaikan fundamental pada negeri.
Kaum muda seperti telah tercelup dalam fatamorgana tentang keadaan stabilitas Indonesia. Atau mari kita bertanya kepada diri kita sendiri apakah negeri ini sudah betul-betul kondusif bagi kita untuk mewujudkan visi dan apakah kita sebagai kaum muda memang betul-betul tidak mampu melahirkan suatu gerakan perubahan melampaui gerakan reformasi?
Paradoks Sistem Ekonomi
Data perbulan Maret 2023, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 25,9 juta orang. Berdasarkan standar BPS, yang dimaksud dengan penduduk miskin adalah penduduk yang pengeluaran perharinya di bawah Rp. 17.851. Sedangkan berdasarkan Bank Dunia, dikatakan penduduk miskin apabila pengeluaran perhari di bawah Rp. 32.745/ USD 2,15.
Sehingga jika mengacu pada standar Bank Dunia pada tahun 2017 saja jumlah penduduk miskin Indonesia berjumlah 67 juta penduduk. Indek ratio gini Indonesia dalam 5 tahun terakhir di range angka 0,3 – 0,4 yang berarti masih terdapat ketimpangan pendapatan yang menurut UNICEF masih berada pada ambang relatif masuk akal.
Namun jika kita bedah lebih dalam pada tabel di berikut:
rasio gini pada daerah perkotaan di range 0,4 – 0,5 poin. Ini berarti mengindikasikan adanya ketimpangan pendapatan yang tinggi di perkotaan.
Mengutip CBNC, harta 50 orang terkaya usia >50 dan usia <50 tahun setara dengan 14% PDB Indonesia. Pada triwulan II- 2023 PDB Indonesia mencapai Rp.5.266,7 Triliun rupiah, artinya Rp. 737,3 triliun kekayaan dikuasai hanya oleh 50 orang saja. Pada titik ini tentu saja kita bertanya-tanya sekeras apa mereka bekerja atau seproduktif apa mereka hingga mampu menguasai 14% dari total PDB Indonesia.
Mengapa kita para kader yang juga begitu produktif mengajar, membuka cabang, atau bertugas tidak memiliki kekayaan yang layak? Dalam aspek sosial yaitu pendidikan, ketimpangan juga terjadi.
Sekolah-sekolah unggulan yang memiliki fasilitas terstandar nasional atau bahkan internasional hanya bisa diakses oleh keluarga dengan penghasilan minimal Rp. 15 juta sebulannya.
Pertanyaannya, berapa banyak anggota Hidayatullah yang memiliki pendapatan minimal 15 juta setiap bulannya? Tentu tidak banyak, hal ini disokong pula dengan kuota masuk untuk masyarakat menengah ke bawah hanya di kisaran maksimal 10%, tentu fenomena ini menjadi topik diskusi sendiri.
Demikian juga untuk perguruan tinggi, mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) melakukan demo karena beratnya uang masuk kuliah. Demikian di UI, mahasiswa baru mengundurkan diri karena beratnya biaya SPP.
Di Perguruan Tinggi Hidayatullah, biaya SPP masih murah namun mengakibatkan tidak berkembangnya sarana dan prasarana serta masih kecilnya honor dosen.
Mengutip artikel Muhammad Chatib Basri, dunia tengah mengalami kegamangan masa depan ekonomi. Di USA, tingkat pengangguran saat ini di angka 3,5% menurun dibandingkan bulan Juni sebesar 3,6%.
Tingkat pengangguran yang lebih baik ini justru akan meningkatkan inflasi karena ekonomi terlalu panas. Hal ini karena ambang indikator NAIRU (Non-accelerating Inflation rate of Unemployment) di USA adalah 5%, apabila tingkat pengangguran di bawah 5% maka inflasi akan meningkat, tetapi jika pengangguran di atas 5% inflasi akan menurun.
Ini adalah paradoks sistem ekonomi kita saat ini, ada satu kondisi di mana pengangguran harus dijaga eksistensinya karena jika tingkat pengangguran terlalu cepat diturunkan, ia akan menciptakan suatu kondisi kekurangan tenaga kerja.
Kekurangan kondisi tenaga kerja ini akan mengakibatkan tingginya nilai tenaga kerja dan pada akhirnya akan terjadi dorongan inflasi. Hal ini pernah terjadi di Indonesia ketika booming perusahaan teknologi terjadi, permintaan akan tenaga IT begitu cepat sementara supply tenaga IT lambat.
Akibatnya, setiap perusahaan berlomba-lomba memberikan penawaran harga yang tinggi kepada para tenaga IT, hal ini memicu inflasi karena terjadi harga yang overrated hingga pada satu titik perusahaan sudah mencapai fase klimaks produksi dan supply tenaga IT mulai banyak maka terjadilah layoff/ pengurangan besar-besaran tenaga kerja IT.
Fenomena ini membuat kita bertanya apa sebenarnya yang dikehendaki oleh sistem ekonomi modern saat ini?
Ketika kita berusaha untuk menurunkan tingkat pengangguran ada hantu inflasi yang mengikuti kita. Dan untuk mengatasi hantu inflasi tersebut dinaikkanlah suku bunga, kenaikan suku bunga akan menurunkan permintaan agregat, permintaan agregat yang turun akan menggerus penyerapan barang dan jasa.
Penyerapan barang dan jasa yang turun akan menyebabkan produsen menurunkan tingkat produksi, menurunnya tingkat produksi akan mengakibatkan turunnya pertumbuhan ekonomi, turunnya pertumbuhan ekonomi akan menyebabkan pengangguran yang tinggi.
Resep ekonomi modern hanya membuat kita masuk pada putaran kegamangan, ketidakpastian, dan kekhawatiran. Tiga hal yang sesungguhnya membuat kita jauh dan tidak mampu menemukan kesejatian hidup.
Selain itu, proses pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law), proses putusan inkonstitusional di Mahkamah Konstitusi, dan proses terbit PERPPU-nya menjadi satu fenomena betapa sistem hukum kita sedang tidak baik-baik saja.
Perdebatan tentang nilai aliran uang hingga ratusan triliun di lingkungan kementerian keuangan c.q. direktorat pajak juga semakin membuka mata kita betapa antar pejabat saling sandera masalah hukum hingga akhirnya kasus itu saat ini sudah tidak terdengar dan terlihat asap penyelesaiannya.
Politik uang, manuver hukum, dan peristiwa-peristiwa yang kerap kali hadir dalam lintasan aktivitas kita menjadi satu persoalan penting tentang apa sebab itu semua bisa terjadi? Seakan manusia terbaik pun harus mengikuti arus pusaran sistem hukum dan politik hingga manusia itu bisa menjadi rusak.
Akar Masalah
Beberapa isu dan permasalahan yang sedikit kami paparkan pada dasarnya memiliki pertalian akar yang sama. Kami tidak akan membahas akar masalah ini pada tataran mikro tetapi akan kami coba bawa pada tataran makro.
Pada tataran mikro, sudah jelas akar masalahnya adalah pada karakteristik individu yang belum mendapatkan suatu pencerahan Tauhid hal mana masalah tersebut telah lama coba disolusikan oleh Hidayatullah dalam formula Pendidikan Integral Berbasis Tauhid (PIBT).
Namun secara makro kita perlu jauh melihat pada dimensi kenegaraan karena apa yang terjadi saat ini adalah pertalian antara ekonomi, hukum, dan politik yang saling mengikat sehingga apapun kondisinya apabila tiga aspek tersebut tidak diretas maka kita tidak akan pernah keluar dari situasi yang ada.
Pertalian itu sangat erat hingga masing-masing aspek saling menjaga dan mengunci yang menyebabkan kita begitu sulit keluar dari belenggu dan kuncian sistem tersebut.
Pertama, sistem ekonomi kita yang anomali dan penuh paradoks ini dilegitimasi pelaksanaannya oleh tiga perundangan dan satu TAP MPR. Yaitu pasal 6 UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 4 ayat 2 UU No 23 Tahun 1999, PBI tentang pengelolaan uang, Pasal 9 TAP MPR RI Nomor XVI/MPR/1998.
Jika kita membedah Peraturan perundang-undangan tersebut secara detail kita akan menemukan suatu kebuntuan absolut atas bagaimana kita harus keluar dari paradoks sistem ekonomi yang saat ini berjalan.
Debat calon presiden tahun 2019 menjadi saksi bahwa dalam konteks ekonomi adalah tentang ketidaktersediaan uang sebagaimana yang disampaikan Prabowo Subianto kala itu.
Namun hal itu dibantah Joko Widodo bahwa kita memiliki uang yang banyak namun faktanya hingga saat ini, proses pembangunan yang gencar dilakukan pembiayaannya banyak dilakukan melalui skema utang.
Mengapa hal ini bisa terjadi? Karena sekali lagi peraturan perundangundangan yang kami sebutkan di atas adalah sebabnya.
Peraturan perundang-undangan tersebut akan membelenggu setiap pemimpin Indonesia untuk meningkatkan produktivitas bangsanya. Mengapa demikian? Pada pasal 6 UU No 17 Tahun 2003 disebutkan ayat 1 “Presiden selaku Kepala Pemerintahan memegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan.”
Di sisi lain, pada ayat 2 huruf d disebutkan “tidak termasuk kewenangan di bidang moneter, yang antara lain mengeluarkan dan mengedarkan uang, yang diatur dalam undang-undang”.
Pertanyaannya adalah siapakah pihak yang berweangan di bidang moneter untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang? Jawabannya ada pada TAP MPR Nomor XVI dan UU No 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.
Namun demikian, di dalam TAP MPR pasal 9 bahwa “….. Bank Indonesia sebagai Bank Sentral harus mandiri, bebas dari campur tangan pemerintah dan pihak luar lainnya….”. Di dalam UU Bank Indonesia pasal 4 ayat 2 disebutkan pula bahwa “Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak-pihak lainnya, …..”.
Dalam peratuan itu sudah jelas bahwa siapapun presidennya ia tidak akan mampu keluar dari lingkaran paradoks ekonomi modern karena presiden sudah dikunci kewenangannya untuk tidak bisa mengatur kondisi monoter agar ekonomi bisa berjalan sesuai dengan cita-cita kemerdekaan.
Sementara, satu sisi Bank Indonesia tunduk dan patuh pada konsesi Basel di mana setiap aturan tentang pengendalian uang diatur penuh dalam konsensi Basel tersebut. Sehingga jika kita coba membedah apakah bank syariah yang menjadi harapan kebangkitan ekonomi ummat di Indonesia benar-benar ada? Jawabannya tentu saja tidak ada. Karena bank sentral kita masih menganut sistem interest dalam pengelolaan uang yang mengacu pada hukum Basel.
Jika kita juga mau berusaha keras mencari asal-usul dan konsideran hukum dari terbentuknya bank sentral kita maka kita akan menemukan suatu bukti hukum yang sangat pahit bahwa ternyata penjajahan ekonomi itu betul-betul ada bukan karena opini atau suara suara tentang investasi dan seterusnya tapi karena adanya legitimasi hukum yang mengunci intinya inti (core of the core) dari putaran ekonomi kita.
Kedua, jika kita ingin merombak sistem keuangan kita tersebut maka kita akan berhadapan dengan satu kondisi politik yang mengharuskan terjadinya demokrasi voting. Demokrasi voting lahir karena sistem pemilu yang tidak mampu mengakomodir kedaulatan rakyat secara utuh.
Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 bahwa “kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar” pasal 28 E UUD 1945 amandemen bahwa “setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya”.
Salah satu hak konstitusional dan hak kedaulatan yang termaktub dalam dua pasal tersebut dikebiri oleh undang-undang tentang Bank Indonesia dan UU tentang Pemilu. Mengapa demikian?
Dalam sistem pemilu yang kita jalankan, kita menyerahkan kedaulatan secara sukarela tanpa adanya kejelasan mandat kedaulatan apa yang kita berikan kepada siapa dan konsekuensi apa yang akan terjadi bagi penerima mandat apabila mandat kita tidak dijalankan.
Apa yang kita lakukan dengan mencoblos sosok yang ada pada lembaran surat suara adalah penyerahan dan pemasrahan secara total tentang hidup kita kepada pihak tersebut tanpa ada syarat dan ketentuan.
Perampokan kedaulatan itu tidak kita sadari sehingga kelak jika sosok tersebut terpillih dia dapat dengan seenaknya melanggar janji-janjinya dan kita tidak bisa berbuat apapun untuk menarik kedaulatan atau mandat kita karena tidak ada bukti bahwa kita telah menyerahkan mandat kepada yang bersangkutan.
Sebagai contoh, katakanlah Anda pada Pilpres nanti mencoblos sosok B dengan harapan Anda dapat keluar dari jerat kemiskinan. Setelah mencoblos, katakanlah si B mendapat suara terbanyak, ketika B memimpin Anda belum juga keluar dari jerat kemiskinan dan saat itu Anda protes kepada B bahwa Anda memilih dia agar Anda tidak miskin.
Tapi ketika Anda protes, B bisa saja menjawab apa bukti Anda memilih dia? Tentu saja tidak ada karena surat suara Anda telah tergabung dengan surat suara rakyat yang lain, dan masing masing surat suara tidak bisa diidentifikasi milik siapa.
Sistem pemilihan rahasia adalah metode sistematis untuk merampok kedaulatan kita untuk membuat kita tidak mampu mengontrol pemimpin yang kita beri mandat.
Selanjutnya, pasal 28 E telah terciderai dengan implementasi UU Bank Indonesia yang mengunci Bank Indonesia untuk menyelenggarakan sistem tata kelola keuangan dengan berbasis bunga atau interest.
Dengan demikian, kita tidak mampu menjalankan keyakinan kita bahwa dalam Islam sebagaimana disampaikan Imam Al-Ghazali uang adalah cermin yang memantulkan produktivitas seseorang.
Uang tidak lahir dari utang dan tidak berbunga karena sejatinya uang sebagaimana penjelasan UUD pun adalah alat tukar dan alat ukur dari produktivitas setiap masyarakat.
Ketiga, paradoks sistem ekonomi modern adalah karena ketidakmampuannya dalam menilai dan mengakui produktivitas individu. Sebagai contoh saja, peristiwa dibuangnya sayuran dan telur di Malang karena harga pasar yang begitu rendah menyebabkan petani menderita rugi. Apakah produktivitas petani selama merawat tumbuhan dan ternak tidak diakui dan diukur oleh sistem? Mengapa produktivitasnya bergantung pada pasar? Siapakah pasar?
Contoh kedua adalah guru-guru di Hidayatullah yang dengan etos kerja dan semangat mengajar dengan penuh dedikasi, memberi manfaat dan turut menyokong cita-cita kemerdekaan, namun apa yang terjadi saat ini?
Produktivitas yang dilakukan para guru itu tidak diakui dan dicatat secara adil. Guru masih saja kekurangan dan miskin hanya karena ia dengan sukarela mendidik anak-anak dari kalangan tidak mampu.
Tiga akar masalah tersebut tidak akan bisa diretas tanpa adanya satu gerakan revolusioner. Sesungguhnya hal ini telah disadari oleh para bapak bangsa kita dalam suatu pembukaan UUD 1945, disebutkan bahwa kemerdekaan yang telah diperjuangkan para bapak bangsa baru mencapai tahap “…mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur…”.
Tugas kita saat ini adalah membuka gerbang dan masuk ke dalam alam yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, makmur itu.
Jawaban Kita
Ada satu pertanyaan yang selalu timbul di dalam benak saya, sederhana saja, dengan kondisi yang seperti ini, apakah kita mampu melampaui capaian-capaian para perintis dan senior kita di Hidayatullah?
Loncatan apa kiranya yang mampu membawa saya paling tidak sejajar perjuangannya dengan para perintis dan senior-senior di Hidayatullah?
Pertanyaan itu selalu terngiang sebagaimana pernyataan saudara Budiman Sudjatmiko di atas. Istilah rejuvenasi yang bergaung dan cukup populer dengan kaum muda sebagai porosnya kami dalami punya konsekuensi yang amat dalam.
Rejuvenasi tidak hanya bersifat inkremental karena jika demikian secara simulatif masa depan kita tidak akan ada bedanya dengan organisasi Islam kebanyakan.
Inkremental berarti ia bergerak maju dengan tolok ukur kuantitas dengan perlahan pada satu saat mencapai titik jenuh karena tidak lagi hadirkan pionir-pionir yang ia hanya terlihat lebih besar, lebih wah, dan lebih mapan.
Tetapi rejuvenasi berbeda, ia melompat ke ruang-ruang inti yang terdalam hingga mencapai titik pantul yang mengakibatkan daya dorong sangat kuat sehingga dengan cepat ia melesat ke atas melawan gravitasi (maintstream), kembali menjadi pusat perhatian, memberikan harapan dan jawaban, serta melesat membawa ummah beyond imagination.
Manhaj Sistematika Wahyu menyadarkan kita untuk menggali terus dan terus agar tercipta satu kondisi yang unknown atau infinity sehingga pada setiap titik kita mampu menjadi pionir suatu gerakan kemaslahatan.
Para perintis dan senior telah sukses menghadirkan dan mengimplementasi satu manhaj pada sebuah model prototype atau miniatur yang dalam hal ini kami sebut pada kondisi mikro. Kondisi personal yang menikmati spiritulitas yang mengakar, kehidupan berbasis syariat yang diterapkan pada skala jama’ah itulah yang kita rasakan saat ini.
Lima Gerakan
Namun kita mengalami hambatan ketika kita bertemu pada satu keadaan makro yang kami sebutkan sebelumnya di atas. Yaitu kondisi politik, ekonomi, dan hukum yang begitu kita kaji jauh daripada yang kita cita-citakan. Kondisi mikro dan makro saling terkait satu sama lain disadari atau tidak.
Paling terlihat adalah bagaimana pengakuan atas produktivitas para da’i kita, kondisi ini kadangkala mengganggu kenyamanan kehidupan mikro kita baik dalam hal yang sifatnya spiritualitas maupun hubungan antar personal.
1. Al – Alaq: Gerakan Pemantapan Visi Sosial Ekonomi Kita
Sebagaimana Rasulullah SAW mendapatkan suatu visi ketika tengah ber-tahannuts di gua Hira, demikian kita sebagai pemuda dan mahasiswa untuk menemukan kesadaran visi itu dalam ruang-ruang pembelajaran kita saat ini.
Sebagai perguruan tinggi yang menghadirkan program studi Hukum Ekonomi Syariah kesadaran utama yang perlu lahir adalah bahwa ekonomi tidak hanya bicara tentang hubungan antar personal atau mikro sebagaimana yang kita pelajari pada bab-bab fiqh muamalah, Ia juga berdimensi sistem atau makro.
Maka kajian dan pembelajaran di program studi hukum ekonomi syariah juga harus tajam membedah problematika makro ekonomi dari sudut pandang hukum. Kita perlu tajam mengkaji substansi pengaturan ekonomi negara yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para khulafaurrasyidin mungkin juga para khalifah setelahnya.
Kita perlu dengan tajam membedah tata hukum perundang-undangan di negara kita yang berkaitan dengan ekonomi. Dari situlah kita akan mendapatkan suatu idealitas dan visi tentang apa hukum ekonomi yang seharusnya berlaku dan terimplementasi dalam negara kita yang itu mampu mendukung visi organisasi kita.
Ketajaman dan kedalaman kita membedah hukum ekonomi syariah secara makro akan mengantarkan kita pada kesadaran bahwa ada hak dan kedaulatan yang masih terbelenggu dan karenanya perlu kita rebut dan perjuangkan kembali agar tegak visi membangun peradaban Islam itu.
2. Al – Qalam:Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan
Ketika kita sudah menyadari tentang sebab-sebab paradoksial sistem ekonomi modern, maka gerakan selanjutnya adalah bagaimana menyelesaikan sebab-sebab itu.
Pada kebanyakan orang, gerakan yang dilakukan adalah dengan memodifikasi atau menginfiltrasi satu konsep dan nilai Islam pada sistem ekonomi yang berjalan saat ini. Namun ternyata gerakan itu hanya menyentuh kulitnya saja tidak pada inti dari permasalahan yang ada.
Gerakan kita selanjutnya adalah agar mandat kedaulatan kita tidak lagi dirampas secara legal. Gerakan kita adalah gerakan yang tidak populer karena seakan menabrak peraturan perundangan tentang penyerahan mandat yang berlaku umum.
Gerakan kita adalah gerakan penyerahan kedaulatan disertai mandat yang nyata, tertulis, dan memiliki dokumentasi hukum. Mandat apa yang akan kita tulis, nyatakan, dan serahkan adalah mandat untuk hidup sebagaimana idealitas yang telah kita susun dan visikan bersama. Mandat yang sesungguhnya sesuai dengan UUD pasal 28 E dan pasal 29 ayat 1.
Hanya saja proses penyerahan mandat ini mungkin akan dikatakan aneh dan gila tapi Allah sudah berfirman dalam Al-Qalam ayat 2,5,6, dan 7.
Kelak ketika gelombang gerakan ini sudah membesar akan terbelalaklah kesadaran pihak lain dan berbondong bondonglah masyarakat mengikuti apa yang telah kita lakukan. Di posisi ini, kader Hidayatullah sekali lagi kembali menjadi pionir gerakan kemaslahatan sebagaimana para perintis dan senior.
3. Al – Muzammil: Gerakan Kepemimpinan Spiritual dan Intelektual
Adalah manhaj kita mengharuskan lahirnya kepemimpinan spritual dan intelektual. Bukan karena kepemimpinan popularitas atau pun kepemimpinan uang. Itulah kenapa pada mandat yang akan dinyatakan dan dituliskan satu paket dengan pemilihan siapa kiranya pemimpin yang menurut kita sesuai syarat spiritual dan intelektualnya.
Kita tidak lagi terkungkung pada pilihan yang dihadirkan para pemililk modal sebagaimana kondisi saat ini, pilihan kita tidak terbatas pada tiga Bacapres yang ada sekarang.
Lebih dari itu karena mandat yang akan kita berikan adalah mandat mulia maka sudah seharusnya kita memberikan mandat itu pada pihak yang memiliki kapasitas intelektual dan spiritual yang mapan, yang pada saat ia terpilih mampu mengeksekusi mandat kita dengan baik dan membebaskan sistem hukum dari sistem ekonomi modern yang paradoksial.
Agar kita mampu menemukan pemimpin yang cukup spiritual dan intelektualnya maka kita pun harus meng-upgrade kapasitas spritual dan intelektual kita. Selain itu juga agar kita kuat untuk menjaga gerakan dari berbagai macam prasangka, bully, dan anasir-anasir lain yang menganggap bahwa gerakan kita menggoyang status quo.
4. Al – Muddattsir: Gerakan Produktivitas dan Pembebasan Utang
Dengan wirid kita agar dijauhkan dari utang dan agar selalu mampu beramal shaleh bermanfaat bagi sesama manusia, secara bersamaan kita menggaungkan gerakan produktivitas dan pembebasan utang baik untuk diri sendiri maupun masyarakat.
Mari kita mulai dengan mengadministrasikan produktivitas kita sehari-hari karena kami yakin bahwa tidak ada kader Hidayatullah yang tidak produktif. Persoalannya hanya bagaimana cara kita mencatat dan mengakui produktivitas itu.
Kemudian kita juga perlu mengakui produktivitas para muslimah yang berjibaku dalam mengurus rumah tangga dan anak. Adalah tugas program studi Hukum Keluarga untuk memenumukan suatu formula tentang bagaimana seorang anak, istri, dan suami diakui dan dicatat produktivitasnya ketika ia memiliki cita-cita menjadi keluarga yang bermanfaat bagi sesama.
Gerakan dakwah yang telah kita lakukan saat ini kita improve dengan gerakan pembebasan utang bagi masyarakat yang terjepit utang karena kondisi dan situasi. Sebagaimana para sahabat awal membebaskan para budak dan para gharimin, inilah saat di mana gerakan dakwah kita mampu mengeluarkan masyarakat dari kubangan utang untuk kemudian diberdayakan produktivitasnya sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi sesamanya. Maka hiduplah hadits Rasulullah SAW tentang sebaik baik orang adalah yang bermanfaat bagi orang lain.
5. Al – Fatihah: Gerakan Hidup Berjama’ah (berkumpul, berserikat, small area)
Kira-kira tiga bulan yang lalu dalam satu diskusi di kantor DPP Hidayatullah, salah satu ustadz bercerita ketika mengisi acara pembekalan di STIS Hidayatullah Balikpapan, ada peserta akhwat bertanya kurang lebih sebagai berikut, “jaminan masa depan apa kiranya yang akan didapatkan apabila kami bertugas di Hidayatullah?”.
Jawaban yang paling sederhana adalah masa depan milik orang yang berjama’ah, berserikat, atau berkumpul. Mengapa demikian? Sistem ekonomi individualis kapitalistik yang saat ini menjadi ruh sistem ekonomi modern adalah antitesa dari sistem ekonomi yang kita perjuangkan.
Model ekonomi yang akan dibangun adalah ekonomi berjama’ah, ekonomi koperasi, ekonomi yang titik tumpunya pada ukhuwah dan semangat gotong royong. Kekacauan sistem ekonomi kita saat ini terjadi karena tidak adanya keteraturan peredaran produksi barang dan jasa.
Sementara kejama’ahan memungkinkan kita mampu menghitung dan menentukan kebutuhan supply dan demand akan suatu produk atau jasa secara presisi. Konsep jama’ah Hidayatullah yang telah tersebar hingga ranting bahkan pembinaannya hingga mencapai kelompok terkecil yaitu keluarga adalah prototype sempurna dari gerakan sosial ekonomi masa depan.
Demikian juga dakwah kita ke depan adalah menganjurkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk berkumpul berserikat sesuai dengan visi dan nilai yang cocok antara satu sama lain.
Pada titik ini kita akan kembali merasakan bahwa orang-orang akan bergabung ke Hidayatullah karena visi dan nilai yang dijalankan sebagaimana para perintis dan senior kita dahulu bergabung dan mendeklarasikan suatu gerakan karena adanya kesamaan visi dan nilai bukan karena kebesaran, kemewahan, apalagi kekayaan.
Lima gerakan tersebut adalah gerakan yang dilakukan satu paket secara simultan untuk menghadirkan satu perubahan sistem sosial ekonomi kita, dimulai dari Indonesia merambah hingga dunia.
Epilog
Air mata tidak terasa tumpah, terisak sedu sedan, mendengarkan nasihat gurunda Ustadz Abdul Latif Hafizhahullahu ta’ala, tentang bagaimana beliau dan para sahabatnya tengah menyiapkan generasi yang akan melanjutkan estafet perjuangan. Beliau berkisah tentang generasi Al-Fatih dan generasi muda lain yang mampu mengemban risalah perjuangan.
Membayangkan bagaimana dahulu mereka merintis dengan penuh keterbatasan, kepedihan, dan kesusahan saja telah membuatku sesak. Tetapi sejarah apa yang hendak kucatat jika hidupku hanya ibadah, bekerja, istirahat, dan bercanda?. Tetapi sejarah apa yang hendak kuukir jika tidak merasakan pedih dan sakitnya perjuangan?.
Pekikan perubahan telah diteriakkan, aku membayangkan kelak gerakan perjuangan ini akan mengantarkan kita pada kondisi keteraturan sebagaimana alam bergerak dan beredar pada garis edarnya. Keteraturan itu melahirkan kedamaian dan ketenangan dalam beraktivitas. Hingga akhirnya kita berjumpa dengan- Nya.
“Wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dengan ridha dan diridhai-Nya dan masuklah ke dalam surgaku”
*) MUHAMMAD SADDAM,penulis adalah Ketua STIE Hidayatullah. Tulisan ini disampaikan pada Studium Generale Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Hidayatullah Balikpapan, Senin 18 Shafar 1445 H/ 4 September 2023.
BANGKALAN (Hidayatullah.or.id) — Dukungan umat terhadap Palestina belum bertemu kata reda. Masyarakat masih terus memberikan perhatian dan kepedulian kepada bangsa Palestina.
Terbaru pada Ahad, 12 Jumadil Awal 1445 (26/11/2023), di Bangkalan, dilaksanakan aksi “Bela Palestina” dengan partisipasi lebih dari 10 ribu peserta.
“Lembaga Amil Zakat Nasional Baitulmaal Hidayatullah menyediakan layanan ambulance dan air mineral gratis,” terang Kadiv Program dan Pemberdayaan BMH Jatim, Imam Muslim.
Hadir dalam acara ini tokoh seperti M Kholid Mahsus dari Pondok Pesantren Sebaneh, Ahrori Dhofir dari NU Bangkalan, dan Pejabat (Pj) Bupati Bangkalan, Dr. H. Arief M Edie, M.Si. Hal itu menunjukkan dukungan pemerintah setempat.
Kholid Mahsus menyerukan dukungan umat Islam Indonesia kepada Palestina, mengajak hadirin untuk terus mempertahankan perjuangan.
Ia juga menyebut kesetiaan dan keteguhan masyarakat Bangkalan dalam mendukung Palestina.*/Herim
KEDIRI (Hidayatullah.or.id) — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kediri beserta jajaran, karyawan, dan karyawati menyerahkan donasi untuk membantu rakyat Palestina yang kini hancur porak poranda ditengah mereka juga akan memasuki musim dingin. Penyerahan donasi dilakukan pada Jumat, 10 Jumadil Awal 1445 (24/11/2023).
Acara ini diinisiasi oleh Kepala Bapas Kelas II Kediri, Ibu Yuyun Nurliana. Dalam sambutannya, Ibu Yuyun menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Bapas Kelas II Kediri terhadap kondisi masyarakat di Palestina.
“Kondisi di Palestina saat ini sangat memprihatinkan. Banyak warga yang kehilangan tempat tinggal, kebutuhan pokok yang sulit didapatkan, dan bahkan ada yang kehilangan nyawa,” ujar Ibu Yuyun.
Dana yang terkumpul dari hasil penggalangan dana ini akan disalurkan oleh Lembaga Amil Zakat Nasional Baitulmaal Hidayatullah (Laznas BMH) untuk membantu kebutuhan saudara-saudara kita di Palestina.
Laznas BMH merupakan lembaga kemanusiaan yang telah berpengalaman dalam menyalurkan bantuan ke berbagai wilayah di dunia, termasuk Palestina.
“Semoga dari wujud kepedulian ini menjadi pelecut semangat yang lebih luas untuk mendukung kemerdekaan Palestine. Aamiin ya Robbal alaamiin,” harap Ibu Yuyun.
Kadiv Program dan Pemberdayaan BMH Jatim, Imam Muslim, mengaku sangat apresiatif terhadap kepedulian dari Bapas Kelas II di Kediri.
“Kami sangat berterima kasih atas kepedulian dari Bapas Kelas II Kediri. Donasi ini akan kami salurkan untuk membantu saudara-saudara kita di Palestina,” ujar Imam Muslim.
Imam Muslim menambahkan, Laznas BMH akan menyalurkan donasi ini untuk berbagai kebutuhan, seperti bantuan pangan, bantuan kesehatan, selimut, bantuan pendidikan, bantuan sanitasi, dan juga bantuan perbaikan tempat tinggal.
Ia berharap, bantuan dari Bapas Kelas II Kediri ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita di Palestina.*/Herim
SILATURRAHIM Nasional (Silatnas) Hidayatullah baru ditutup oleh Muhammad Yusuf Kalla, Wakil Presiden ke 10 dan 12. Sebelumnya banyak pejabat dan tokoh yang datang, ada yang sekedar hadir maupun memberikan sambutan.
Kehadiran pejabat dan tokoh senantiasa diiringi oleh protokoler keamanan yang ketat. Seperti itu memang prosedur dan SOP dari pengamanan pejabat dan tokoh. Apalagi pejabat dan tokoh nasional.
Pesantren Hidayatullah sendiri memiliki sejumlah anggota pengamanan dan dibantu oleh relawan yang khusus dibentuk oleh panitia Silatnas.
Barisan keamanan Hidayatullah memiliki peran yang luar biasa dalam gelaran Silatnas 2023. Bukan hanya untuk kelancaran acara tapi juga mengantisipasi dan mengatur banyak hal untuk bisa tertib.
Mereka ada di barisan depan yaitu pintu gerbang dan sekitar panggung ataupun podium acara. Untuk memastikan pengawalan acara.
Sebagian di garis belakang untuk berjaga-jaga, menertibkan peserta. Termasuk di belakang areal pesantren mengantisipasi segala kemungkinan.
Relawan keamanan, kebanyakan dari SAR Hidayatullah yang sudah terlatih dan terbiasa mengawal kegiatan-kegiatan besar di Hidayatullah. Meski tugas utama SAR Hidayatullah adalah untuk aksi kemanusiaan membantu masyarakat jika ada bencana alam atau musibah.
Mereka memiliki dasar-dasar pengamanan sebagai bekal menjadi relawan. Meski tanpa gaji dan fasilitas yang memadai. Bahkan seragam harus beli sendiri-sendiri.
Motto atau prinsipnya tanpa tapi dan tanpa nanti. Ini yang menjadi motivasi untuk memberikan yang terbaik dalam setiap event.
Kerja pagi, siang dan malam untuk memastikan keamanan kampus dan areal acara. Relawan keamanan dari SAR ini berjumlah ratusan yang datang dari berbagai daerah.
Mental kompak dan survival sehingga mudah adaptasi dan kolaborasi dengan petugas keamanan pesantren maupun dari aparat pemerintah.
Keberadaannya di garis depan maupun belakang sangat penting. Keberanian dan nyali tanpa gengsi sehingga ringan tangan dalam membantu kepanitiaan Silatnas.
Tampil terdepan saat situasi penting. Uniform ataupun batik yang dipakai menjadi lebih berwibawa dan disegani.
Selain pengamanan, mereka juga selalu menjadi solusi untuk pekerjaan yang berat, sulit, dan bahaya. Kondisi darurat senantiasa diatasi dengan baik
Mereka memiliki posko khusus yaitu gasebo sebelah selatan masjid. Kerja-kerja ikhlas dan tegas menjadi bagian penting dalam sukses Silaturahim Nasional Hidayatullah 2023.
*) Dr. Abdul Ghofar Hadi, penulis Wakil Sekretaris Jenderal I Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah
BALIKPAPAN (Hidayatullah.or.id) — Silaturahim Nasional (Silatnas) Hidayatullah 2023 telah menghasilkan butir butir Pakta Integritas yang dibacakan oleh Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Hidayatullah Ust. H. Hamim Thohari, M.Si saat penutupan di Masjid Ar Riyadh Kampus Induk Hidayatullah Gunung Tembak, Balikpapan, Ahad, 12 Jumadil Awal 1445 (26/11/2023).
Pakta Integritas berupa komitmen peneguhan kultur Hidayatullah ini sebagai oleh-oleh yang dibawa peserta Silatnas ke daerah dan wilayahnya masing-masing untuk diaktualisasi dan disosialisasikan di daerah masing-masing
Berikut ini 5 Komitment itu:
“Pakta Integritas, Membangun Jama’ah dan Ukhuwwah”
Bismillahirrohmanirrahim Dengan memohon pertolongan dan perlindungan Allah SWT, kami jama’ah dan kader Hidayatullah, bertekad :
1. Menjadikan rumahtangga sebagai rumah Al Qura’n untuk anggota keluarga dan masyarakat sekitar
2. Menjadikan silaturrahim sebagai gerakan dakwah dan rekruitment jama’ah dalam kerangka besar membangun peradaban
3. Menjadikan halaqah sebagai model pengembangan komunitas civil society yang majemuk, mandiri, berkeadaban, dan unggul.
4. Mendorong dan memfasilitasi generasi muda, khususnya mahasiswa, profesional, dan cendekiawan, untuk berperan dan mengambil bagian dalam pergerakan Hidayatullah
5. Menjalankan semua peraturan Hidayatullah, baik Visi dan Misi, Pedoman Dasar Organisasi, juga kebijakan Pemimpin Umum dan organisasi serta Grand Desaign Hidayatullah
Kampus Ummul Quro, Gunung Tembak Balikpapan, 12 Jumadil Awal 1446 H.